Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Fasilitas Terbesar di Batam, Bakamla RI Resmikan Mako Baru di Tiga Zona
    1 jam lalu
    Penyelundupan Ribuan Batang Kayu Bakau Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
    3 jam lalu
    Benda Asing Mirip Potongan Badan Pesawat Ditemukan Nelayan di Perairan Anambas
    6 jam lalu
    Cuti Ibadah Haji 40 Hari, Tugas Walikota Batam Diserahkan ke Wakil Walikota
    7 jam lalu
    Ranperda Penyelenggaran PSU Kembali Dibahas Pansus DPRD Batam
    8 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih di Klenteng Senggarang
    2 hari lalu
    “Pulau Minyak dan Karantina; Sambu, 1929”
    3 hari lalu
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    6 hari lalu
    Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Digelar di SMKN 1 Batam
    6 hari lalu
    Berapa Lama Emas Harus Disimpan Agar Menguntungkan?
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    4 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polres Bintan Tangkap 2 Pelaku Penambang Pasir Ilegal di Toapaya

Editor Redaksi 9 bulan lalu 342 disimak
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan melalui Unit III Reskrim saat melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal yang berada di wilayah Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Selasa (15/7/2025). F/ Polres Bintan.

UNIT III Reskrim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan, melakukan operasi penindakan terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal yang berada di wilayah Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Selasa (15/7/2025) sore.

Operasi dipimpin langsung oleh IPTU Ady Satrio Gustian ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Sp.Lidik/44/VII/RES.1.24./2025/Reskrim tertanggal 1 Juli 2025, serta merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dilapangan, petugas mendapati aktivitas penyedotan pasir menggunakan mesin, dompeng yang kemudian pasir dari tambang ilegal ini dimuat ke dalam kendaraan lori.untuk di jual ke seluruh wilayah Kabupaten Bintan dan wilayah tanjung pinang sementara

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mendapati bahwa kegiatan penambangan ilegal tersebut dikelola oleh seorang pria bernama Osmon Sunaro Gulo (38) yang berada dilokasi, dan seorang pekerja bernama Farizal alias Ijal (56).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 1 unit mesin penyedot pasir, 12 batang pipa, 3 buah sekop pasir, 1 jerigen berisi ±10 liter BBM jenis solar, 1 kotak alat kunci, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa pelat nomor, uang tunai sebesar Rp22.000, diduga hasil penjualan pasir.

Kedua orang tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Bintan guna proses hukum lebih lanjut.

Penyidik telah meminta keterangan dari kedua pelaku penambang pasir ilegal akan melanjutkan proses hukum dengan memeriksa saksi tambahan guna melengkapi administrasi penyelidikan, menggelar perkara, serta berkoordinasi dengan instansi terkait.

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.SI melalui Kasat Reskrim Polres Bintan menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Kepolisian dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Saya tidak akan beri toleransi kepada siapa pun yang melakukan penambangan ilegal karna kegiatan nya banyak sekali yang di rugikan terutama pajak nya , kedua merusak lingkungan dan masih banyak sisi lain nya yang di langgar para penambang ilegal, sementara mereka meraup keuntungan dari hasil tambang ilegal nya” ungkapnya. (*)

Kaitan Kasus Hukum, Polres Bintan, Tambang Pasir Ilegal, top
Redaksi 18 Juli 2025 18 Juli 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pemko Batam Siapkan Pembangunan 42 Ruang Kelas Baru
Artikel Selanjutnya Pemerintah Kota Batam Alokasikan Rp27 Miliar untuk Asuransi Kesehatan Warga

APA YANG BARU?

Fasilitas Terbesar di Batam, Bakamla RI Resmikan Mako Baru di Tiga Zona
Artikel 1 jam lalu 45 disimak
Penyelundupan Ribuan Batang Kayu Bakau Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
Artikel 3 jam lalu 67 disimak
Benda Asing Mirip Potongan Badan Pesawat Ditemukan Nelayan di Perairan Anambas
Artikel 6 jam lalu 74 disimak
Cuti Ibadah Haji 40 Hari, Tugas Walikota Batam Diserahkan ke Wakil Walikota
Artikel 7 jam lalu 65 disimak
Ranperda Penyelenggaran PSU Kembali Dibahas Pansus DPRD Batam
Artikel 8 jam lalu 63 disimak

POPULER PEKAN INI

Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 6 hari lalu 389 disimak
Jadikan Batam Destinasi Utama Investasi Digital di Asia Tenggara
Artikel 5 hari lalu 365 disimak
Polda Kepri Pecat Tidak Hormat Empat Bintara Penganiaya Bripda Natanael
Artikel 5 hari lalu 342 disimak
1 Unit Rumah Rusak Berat Tertimpa Pohon Akibat Hujan dan Angin di Kel. Sadai
Artikel 3 hari lalu 314 disimak
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejaksaan Agung
Artikel 6 hari lalu 309 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?