SATU dari dua orang warga Kepulauan Riau (Kepri) yang dinyatakan positif virus Corona (Covid-19) pada Kamis (19/3) hari ini, merupakan warga Kabupaten Karimun. Ia adalah seorang laki-laki berumur 45 tahun dan baru pulang dari negeri jiran Malaysia.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepri, Tjetjep Yudayana menjelaskan, pria Karimun yang positif mengindap virus Corona itu, baru pulang dari Malaysia pada 9 Maret 2020 lalu. Ia merasakan gejala COVID-19 sejak 13 Maret 2020 lalu.
“13 Maret pasien itu memiliki gejala, dan diambil sampel, hari ini ditetapkan pasien positif COVID-19,”kata Tjetjep di Batam pada Kamis (19/3) sore.
Dengan dua kasus positif baru ini, di Kepri sudah ada tiga orang positif Corona. Selanjutnya, orang yang kontak dengan pasien, akan menjalani masa karantina. Dimana, total yang sudah melewati dan masih dalam karantina di Kepri sebanyak 144 orang.
“Yang berhubungan dengan mereka, akan diobservasi. Semakin di karantina, lebih baik. Akan lebih mudah menanggulangi penyebarannya,” kata Tjetjep lagi.
*(Bob/GoWestID)