Politika
Resmi! 17 Parpol Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Ini Daftarnya

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 17 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi tingkat provinsi yang dilakukan pada Rabu (14/12/2022).
Ke tujuh belas partai politik tersebut terdiri dari 9 partai politik parlemen yang otomatis lolos sejak dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi dan 8 partai politik nonparlemen yang lolos tahapan verifikasi faktual.
“Menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum,” kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, dalam rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Sementara itu, terdapat satu parpol yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 yakni Partai Ummat. Pada saat rapat pleno, dari 18 partai, hanya Partai Ummat yang tidak lolos verifikasi faktual provinsi di NTT dan Sulawesi Utara (Sulut) lantaran tidak memenuhi syarat.
Atas alasan itu lah, Partai Ummat dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Sembilan partai parlemen itu adalah sebagai berikut:
1. PDI-P
2. Golkar
3. Gerindra
4. NasDem
5. PKB
6. Demokrat
7. PKS
8. PAN
9. PPP
Delapan partai nonparlemen yang lolos yakni:
1. PSI
2. Perindo
3. PKN
4. Gelora
5. PBB
6. Hanura
7. Partai Buruh
8. Partai Garuda
(*)
Sumber: detik.com | Kompas.com