Hubungi kami di

Politika

Resmi! 17 Parpol Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Ini Daftarnya

Terbit

|

Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU, Jakarta Pusat, hari ini, Rabu, 14 Desember 2022. F. TEMPO.CO/ IMA DINI SHAFIRA

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 17 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi tingkat provinsi yang dilakukan pada Rabu (14/12/2022).

Ke tujuh belas partai politik tersebut terdiri dari 9 partai politik parlemen yang otomatis lolos sejak dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi dan 8 partai politik nonparlemen yang lolos tahapan verifikasi faktual.

“Menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum,” kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, dalam rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

BACA JUGA :  KPU Kepri: Dua Parpol Penuhi Syarat Minimal Keanggotaan

Sementara itu, terdapat satu parpol yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 yakni Partai Ummat. Pada saat rapat pleno, dari 18 partai, hanya Partai Ummat yang tidak lolos verifikasi faktual provinsi di NTT dan Sulawesi Utara (Sulut) lantaran tidak memenuhi syarat.

BACA JUGA :  Wali Kota Batam Ajak Wujudkan Pemilu 2024 Berkualitas

Atas alasan itu lah, Partai Ummat dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Sembilan partai parlemen itu adalah sebagai berikut:

1. PDI-P
2. Golkar
3. Gerindra
4. NasDem
5. PKB
6. Demokrat
7. PKS
8. PAN
9. PPP

Delapan partai nonparlemen yang lolos yakni:

1. PSI
2. Perindo
3. PKN
4. Gelora
5. PBB
6. Hanura
7. Partai Buruh
8. Partai Garuda

(*)

Sumber: detik.com | Kompas.com

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook

[GTranslate]