Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Ribuan Warga Terdampak Perubahan Desil Ajukan Perubahan Data
    3 jam lalu
    Asap Karhutla Sumatra Sampai ke Kepri hingga Singapura & Malaysia
    3 jam lalu
    Rp3,77 Miliar Bantuan Alat Tangkap untuk 210 Nelayan di Batam
    4 jam lalu
    Layanan Air Bersih di Batam Memburuk, Ombudsman Kepri Turun ke Lapangan
    5 jam lalu
    Juli 2026: Turis Asing ke Batam Turun 10,78 Persen
    5 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dari Letnan Asworth ke Brandes; Inkripsi Prasasti Budha di Karimun
    2 hari lalu
    Pembaca Lansia
    2 hari lalu
    Pasokan Anggur Lokal di Bintan Jadi Peluang Petani
    4 hari lalu
    Lomba Jong di Pantai Wan Seri Beni Bintan
    4 hari lalu
    Negeri Lingga, 1861 (Bagian 2)
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gunung Kijang, Bintan
    2 jam lalu
    Gedung Beringin, Batam
    2 minggu lalu
    Rata-Rata Lama Sekolah Warga Batam Tembus 11,34 Tahun, Tertinggi di Kepri
    2 minggu lalu
    Inflasi Kota Batam Juli 2026 Stabil di Angka 3,49 Persen
    3 minggu lalu
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Resmi! Tenaga Honorer Dihapus Mulai 28 November 2023

Editor Admin 4 tahun lalu 919 disimak

MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, telah resmi mengeluarkan surat edaran untuk menghapus tenaga honorer mulai 28 November 2023. Surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 itu diundangkan pada 31 Mei 2022.

Dalam suratnya, Tjahjo menjelaskan, mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, disebutkan dalam pasal 6 berbunyi pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK. Lalu pada pasal 8 aturan tersebut berbunyi pegawai ASN berkedudukan sebagai unsur aparatur negara.

“Menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN,” bunyi poin 6 huruf b dalam surat tersebut.

Surat itu juga meminta agar para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melakukan pemetaan pegawai non-ASN di instansi masing-masing. Bagi yang memenuhi syarat, maka dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK.

Selain itu, surat itu juga mengatur PPK bisa merekrut tenaga alih daya atau outsourcing oleh pihak ketiga bila membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan dan satuan pengamanan.

“Tenaga alih daya (outsourcing) tersebut bukan merupakan tenaga honorer pada instansi yang bersangkutan,” bunyi surat tersebut.

Kemudian, Menpan-RB juga meminta PPK menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi calon PNS maupun calon PPPK. Batas waktu itu diberikan sebelum tanggal 28 November 2023.

Bagi Pejabat Pembina Kepegawaian yang tetap merekrut tenaga honorer, maka akan diberikan sanksi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dan dapat menjadi bagian dari objek temuan pemeriksaan bagi pengawas internal maupun eksternal Pemerintah,” bunyi surat tersebut.

Surat Menpan-RB ini dibuat berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Aturan itu menyebutkan bahwa Pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK.

Sedangkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada Pasal 96, ayat (1) mengatur PPK dilarang mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non PPPK untuk mengisi jabatan ASN.

Sementara ayat (3) pasal yang sama mengatur PPK dan pejabat lain yang mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.

(*)

sumber: CNN Indonesia.com | detik.com

Kaitan ASN, Menpan-RB, pns, pppk, tenaga honorer
Admin 2 Juni 2022 2 Juni 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Wisata Halal Indonesia Tempati Peringkat 2 di Global Muslim Travel Index 2022
Artikel Selanjutnya Bekuk Italia 3-0, Argentina Juara Finalissima 2022

APA YANG BARU?

Gunung Kijang, Bintan
Wilayah 2 jam lalu 57 disimak
Ribuan Warga Terdampak Perubahan Desil Ajukan Perubahan Data
Artikel 3 jam lalu 104 disimak
Asap Karhutla Sumatra Sampai ke Kepri hingga Singapura & Malaysia
Artikel 3 jam lalu 105 disimak
Rp3,77 Miliar Bantuan Alat Tangkap untuk 210 Nelayan di Batam
Artikel 4 jam lalu 97 disimak
Layanan Air Bersih di Batam Memburuk, Ombudsman Kepri Turun ke Lapangan
In Depth 5 jam lalu 124 disimak

POPULER PEKAN INI

Diduga Dampak Karhutla, Langit Batam Mulai Diselimuti Kabut Asap
Artikel 4 hari lalu 378 disimak
Negeri Lingga, 1861 (Bagian 2)
Histori 6 hari lalu 312 disimak
Empat Hari Krisis Air di Batam, Warga Mulai Kesulitan
Artikel 6 hari lalu 311 disimak
BMKG Batam: “Cuaca Kota Batam Awal Bulan September Cerah Berawan”
Artikel 3 hari lalu 299 disimak
Pasokan Anggur Lokal di Bintan Jadi Peluang Petani
Lingkungan 4 hari lalu 292 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?