Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    THM di Batam Digerebek Bareskrim! 32 Orang Diamankan di Tengah Dugaan Pesta Narkoba
    15 jam lalu
    KSOP Larang Pompong Bersandar di Pelabuhan Sri Bintan Pura
    1 hari lalu
    Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Bintan
    1 hari lalu
    DPR Minta Pemerintah Evaluasi Total Perizinan Ruang Laut di Batam
    1 hari lalu
    Diduga Terjadi Pengavelingan Laut di Teluk Tering, BP Batam Verifikasi Alokasi Lahan 28 Perusahaan
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Waduk Nongsa Menyusut 2,5 Meter, BP Batam Siapkan Langkah Darurat
    19 jam lalu
    Krisis Tenaga Pendidik di Batam
    20 jam lalu
    14
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
    1 hari lalu
    1.225 Pelari Padati Dekranasda Fun & Run 2026 di Tanjungpinang
    1 hari lalu
    Persib Bandung Jumpa Persebaya Surabaya di Final Piala Presiden 2026
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    3 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    3 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Parlementaria

Satu Siswa Maksimal Daftar di Dua Sekolah

Editor Admin 8 tahun lalu 1.5k disimak

PLT. KADIS Pendidikan Batam, Hendri Arulan menegaskan, dalam proses penerimaan siswa baru, satu siswa dalam zonasinya hanya bisa mendaftar maksimal di dua sekolah yang masih satu zonasi di satu kecamatan.

Khusus untuk SMP berdasarkan zonasi. Sedangkan untuk sekolah rujukan, utamanya berdasarkan nilai serta hasil ujian tertulis dan wawancara.

“Untuk kebijakan kuota zonasi SMP, 70 persen kami utamakan siswa yang tinggal dalam zonasi, sedangkan untuk siswa miskin 10 persen, begitu juga bina lingkungan atau siswa yang tinggal di lingkungan dekat sekolah sebanyak 10 persen. Untuk siswa di luar zonasi bisa juga masuk tapi dengan catatan, harus nilai akademiknya bagus. Itu kuotanya ditetapkan 10 persen,” ujar Hendri.

Sedangkan kuota untuk masuk SD, 70 persen diutamakan dalam zonasi.

Sementara 15 persen untuk bina lingkungan atau siswa yang tinggal di lingkungan sekitar sekolah, 10 persen untuk siswa miskin, dan siswa di luar zonasi atau dari daerah luar Batam ke Batam sebesar 5 persen.

Pada sekolah zonasi, lanjut Hendri, satu zonasi itu harus berada dalam satu kecamatan, tak boleh satu zonasi di luar kecamatan.

“Misalnya saja siswa yang tinggal di Bengkong. Mereka kan ada beberapa sekolah negeri di Bengkong. Kalau tak diterima di sekolah A, siswa tersebut masih bisa mendaftar di sekolah B yang masih satu Kecamatan di Bengkong. Kalau dari Bengkong tak diterima, siswa tersebut mencoba mendaftar di sekolah kecamatan lainnya, itu yang tidak bisa,” terang Hendri Arulan.

Sedangkan untuk sekolah rujukan, nantinya melihat nilai siswa serta hasil ujian masuk ke sekolah.

“Seumpama siswa mencoba daftar di sekolah rujukan. nilainya bagus tapi ternyata hasil ujian masuk ke sekolah jeblok, bisa saja tak lulus masuk sekolah rujukan. Intinya nilai yang utama, berikutnya hasil ujian. Kalau nilainya sudah di bawah yang ditentukan, jangan paksakan masuk ke sekolah rujukan,” terang Hendri.

Apabila tak lolos masuk sekolah rujukan, siswa masih bisa mendaftar di sekolah zonasi pada bulan depan.

Untuk pendaftaran sendiri mulai dibuka pada tanggal 25 sampai 28 Juni khusus untuk sekolah rujukan. Pendaftaran bisa melalui online atau bisa langsung datang ke sekolah.

Sedangkan untuk masuk ke sekolah zonasi, baik SD maupun SMP, pendaftarannya mulai dibuka pada tanggal 25 Juni sampai 5 Juli. Untuk batas nilai sendiri di SMP rujukan dipatok minimal 8. Sedangkan untuk SD rujukan, berpatokan pada hasil ujian.

Sementara untuk daya tampung peserta didik untuk sekolah zonasi maksimal dalam satu rombongan belajar (rombel) ada 36 siswa untuk SD. Untuk SMP maksimal dalam satu rombel berjumlah 36 juga.

Sedangkan untuk rombel SD maksimal ada empat, sedangkan SMP maksimal 11 rombel.

Zonasi harus Sesuai Alamat KK

Kadis Pendidikan, Hendri Arulan menegaskan, pendaftaran sekolah zonasi, harus berpatokan pada alamat yang tertera pada Kartu Keluarga.

Sedangkan untuk surat domisili yang dikeluarkan RT, RW Hendri menegaskan hal itu tak berlaku nantinya untuk pendaftaran.

“Misalnya saja ada siswa yang tinggal bertahun-tahun dan sekolah di kawasan Batam Kota. Ternyata alamat KTP dan KK orangtuanya itu masih beralamat di luar Batam Kota yakni di Sekupang lah. Otomatis anaknya tak bisa lah masuk ke SMP zonasi di Batam Kota, harus sekolah di Kecamatan Sekupang berdasarkan alamat tercantum di KK orangtuanya. Kalaupun mereka hendak sekolah di Batam Kota, harusnya jauh sebelumnya atau enam bulan sebelumnya harus mengurus KK yang baru beserta surat pindah alamat,” terang Hendri.

Sementara di Batam sendiri banyak sekali warga yang tinggal tak sesuai alamat di KTP nya ataupun yang tertera di KK nya.

Hal tersebut akan menjadi permasalahan yang berujung keributan nantinya saat PPDB baik masuk SD maupun SMP berdasarkan zonasi.

Begitu juga dengan jatah masuk sekolah untuk warga miskin.

Menurut anggota DPRD Batam Komisi IV, Aman,S.Pd kriteria miskin yang sampai saat ini belum jelas seperti apa, juga akan menjadi permasalahan pada saat pendaftaran PPDB sekolah.

“Sekolah akan menggunakan acuan apa untuk mengetahui siswa tersebut dari keluarga miskin atau tak mampu. Sebab, kalau dikatakan masyarakat miskin. Saat ini di Batam jumlah masyarakat miskin bertambah banyak karena banyaknya PHK di beberapa perusahaan. Apakah menggunakan acuan seperti surat keterangan tidak mampu ataupun warga pemegang Kartu Indonesia Pintar,” tanya Aman.

Menanggapi hal tersebut, Hendri Arulan menegaskan, jatah masuk sekolah untuk warga miskin nantinya, sekolah akan berpatokan pada warga pemegang Kartu Indonesia Pintar. Di luar itu tidak bisa.

“Untuk solusinya nanti seperti apa bagi siswa yang tak tertampung di sekolah negeri. Apakah sekolah harus memaksakan semua diterima, kan tidak. Solusinya dari Dinas Pendidikan sendiri ya kalau memang tak bisa diterima di sekolah negeri, sebaiknya siswa yang tak diterima tersebut bersekolah ke sekolah swasta, daripada tak sekolah kan,” ujar Hendri Arulan.

Sementara, anggota DPRD Batam lainnya, Udin Sihaloho menegaskan, pada tahun ini dipastikan akan banyak siswa yang tak tertampung masuk sekolah di sekolah negeri, baik untuk SD maupun SMP.

Sebab jumlah lulusan tahun ini lebih banyak dibandingkan kuota yang ditetapkan di masing-masing sekolah negeri.

“Ini harusnya yang bisa diantisipai atau dicarikan solusi oleh Disdik Batam. Masak tiap tahun, selama saya duduk di DPRD selama sembilan tahun, permasalahannya tetap sama, itu-itu saja, sekolah negeri ta mampu tampung calon peserta didik. Misalnya saja, banyak memang warga miskin saat ini. Masak kalau tak tertampung di sekolah negeri, anaknya tak disekolahkan.

Untuk masuk ke sekolah swasta tak akan mungkin mampu. Ini tanggung jawab pemerintah loh. Jangan sampai ada anak warga miskin yang tak bisa bersekolah di Batam ini,” terang Udin.

Ia juga meminta pada saat PPDB, agar komite sekolah juga tak ikut jadi calo PPDB yang biasanya tiap tahun selalu saja terjadi. Begitu juga dengan pejabat dan anggota DPRD, Udin minta jangan sampai mengambil kesempatan atau keuntungan dari PPDB nantinya.

Anggota DPRD Batam lainnya, Safari Ramadhan meminta SMP 26 Dibatalkan jadi Sekolah Rujukan.

Safari Ramadan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan meminta untuk membatalkan atau meninjau kembali penunjukan SMPN 26 sebagai salah satu SMP Negeri rujukan mendampingi SMP 3 dan 6 serta SD 06 Sekupang.

Alasan Safari karena saat ini kondisi infrastruktur maupun dalam hal prestasi yang ada di SMP 26 belum layak untuk dijadikan sekolah rujukan oleh Pemko Batam.

“Sebaiknya kembalikan statusnya ke yang lama sebagai sekolah zonasi saja. Sebab, kalau dijadikan sekolah rujukan, otomatis akan banyak tak tertampung siswa yang tinggal di sekitar sekolah di Batuaji. Kami minta kaji ulang status itu. Kalau SMP 6 sih wajar karena sudah ada dasar aturannya langsung dari Kemendiknas,” ujar Safari.

Menanggapi permintaan Safari Ramadan, Hendri Arulan menegaskan hal tersebut merupakan suatu kemunduran apabila SMP Negeri 26 dikembalikan menjadi sekolah zonasi.

“Justru rencana kami ini tiap kecamatan harusnya ada satu sekolah rujukan seperti misalnya di Nongsa ada satu, di Sagulung ada satu di Lubukbaja ada satu. Jadinya kan pemeratan dan keadilan dalam pendidikan nantinya bisa terwujud. Bukan malah menghapus sekolah rujukan yang sudah ditetapkan,” ujar Hendri menjawab permintaan Safari Ramadan.

Untuk sekolah rujukan sendiri di SMP 3 sebanyak 10 rombel daya tampung yang akan diterima dalam PPDB sebanyak 320. Untuk SMP 6 dari 10 rombel yang akan diterima siswa dalam PPDB juga sebanyak 320. Sementara untuk SMP 26 dari 6 rombel, siswa yang akan diterima saat PPDB sebanyak 216.

Sedangkan untuk SD 06 di Tiban Koperasi dari tiga rombel, murid yang akan diterima saat PPDB hanya berjumlah 84 saja.

Sementara untuk SMP zonasi di kawasan Batam Kota, dari delapan SMP yang ada, rencana daya tampung siswa yang akan diterima sebanyak 2.156. Di Lubukbaja yang hanya ada satu SMP Negeri yakni SMP 41, dari tujuh rombel hanya akan menerima siswa baru sebanyak 252.

Untuk di Batuampar, dari dua SMP yang ada nantinya akan menerima siswa baru sebanyak 396. Di Batuaji, dari dari empat SMP zonasi yang ada nantinya akan menerima siswa baru sebanyak 984 siswa, di Bengkong dari dua SMP zonasi yang ada, nantinya akan menerima sebanyak 504 siswa baru.

Begitu juga di Kecamatan Nongsa dari lima SMP zonasi yang ada, nantinya akan menerima siswa baru sebanyak 648. Untuk di kecamatan Seibeduk dari empat SMP zonasi yang ada, termasuk SMP 58 yang gedungnya masih menumpang ke SMP lainnya nantinya di PPDB akan menerima siswa baru sebanyak 720.

Sementara ada satu SMP Negeri di Batam Kota yang nantinya juga akan menerima atau menampung pendaftaran siswa baru dari Nongsa. SMP yang dimaksud adalah SMP 28 yang ada di Taman Raya.

“Karena letak SMP 28 ini sudah dekat dengan kawasan Nongsa seperti di perumahan BCL dan sekitarnya atau di seberang SMA 3, maka kami membolehkan siswa dari Nongsa mendaftar ke SMP 28 nantinya,” ujar Hendri Arulan.

 

(*)

 

Kaitan dprd batam, parlementaria
Admin 1 Juli 2018 1 Juli 2018
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya HIGHLIGHT Uruguay Versus Rusia 3 – 0
Artikel Selanjutnya HIGHLIGHT Nigeria Vs Argentina 1 – 2

APA YANG BARU?

THM di Batam Digerebek Bareskrim! 32 Orang Diamankan di Tengah Dugaan Pesta Narkoba
Artikel 15 jam lalu 100 disimak
Waduk Nongsa Menyusut 2,5 Meter, BP Batam Siapkan Langkah Darurat
Lingkungan 19 jam lalu 146 disimak
Krisis Tenaga Pendidik di Batam
Pendidikan 20 jam lalu 144 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
Histori 1 hari lalu 203 disimak
KSOP Larang Pompong Bersandar di Pelabuhan Sri Bintan Pura
Artikel 1 hari lalu 174 disimak

POPULER PEKAN INI

Cuaca Panas Masih Terasa di Batam, Waspadai Hujan Angin dan Petir
Artikel 6 hari lalu 497 disimak
Amsakar Lantik 2 Pejabat Eselon II, Geser Ratusan ASN di “Babak Pertama” Rotasi 2026
Artikel 5 hari lalu 477 disimak
Persib Bandung Jumpa Persebaya Surabaya di Final Piala Presiden 2026
Sports 6 hari lalu 449 disimak
BP Batam Dukung Pemerintah Pusat: Penataan Lahan & Laut Harus Ada Kepastian Hukum
Artikel 5 hari lalu 389 disimak
Pemko Batam Segera Lakukan Perombakan Struktur OPD Terbaru
Artikel 7 hari lalu 373 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?