Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Khawatir Ganggu Stabilitas Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas
    17 jam lalu
    Warga Batam Jaga Kewaspadaan, Potensi Hujan Petir Masih Ada
    20 jam lalu
    Harga Terus Meningkat, Emas Jadi Favorit Berinvestasi Warga Batam
    1 hari lalu
    Belanja Pegawai Pemko Batam Tembus 36 Persen APBD Batam
    2 hari lalu
    Rapat Paripurna DPRD Batam Diskors, Usulan Perpindahan Yefri Picu Polemik Komposisi Komisi
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Meksiko Sukses Taklukan Afrika Selatan 2-0
    19 jam lalu
    Kalah Dari Australia, Nova Arianto Segera Evaluasi Tim Garuda Muda
    21 jam lalu
    Gagal ke Final, Tim Garuda U19 Kalah Tipis dari Australia
    21 jam lalu
    “Sagu-Sagu di Tepian Sungai Lingga’
    21 jam lalu
    Pendaftaran PPDB Kepri 2026 Dibuka
    1 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    22 jam lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    2 hari lalu
    Data & Infografis Transportasi Bus Trans Batam
    3 hari lalu
    Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
    6 hari lalu
    Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
    6 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Semakin Parah Reklamasi di Wilayah Perairan Bengkong dan Batam Center

Editor Redaksi 6 bulan lalu 382 disimak
Foto Drone aktivitas Penimbunan (Reklamasi) Pantai diwilayah perairan Batam Center dan Bengkong. F/ Istimewa untuk Gowest.id.

PEMERINTAH Kota (Pemko) Batam dan BP Batam diminta oleh masyarakat untuk lebih pro aktif dan bersikap tegas dalam menangani kegiatan reklamasi (penimbunan) laut yang berada di wilayah Kecamaatan Bengkong.

Sebagaimana yang diketahui, temuan terbaru dari tim investigasi NGO Akar Bhumi Indonesia menunjukkan adanya aktivitas penimbunan laut yang diduga ilegal di wilayah Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Batam.

Penimbunan seluas 2–3 hektar tersebut berada di titik koordinat 1°10’37.7″N 104°02’24.8″E, yang terindikasi dilakukan tanpa prosedur dan izin lengkap.

Berdasarkan laporan investigasi yang dilakukan pada 23-28 November 2025, setelah menerima aduan masyarakat pada 19 November, Akar Bhumi mendapati material tanah langsung dituang ke laut sehingga menyebabkan air keruh dan merusak terumbu karang.

“Kami menemukan indikasi kuat adanya kegiatan reklamasi yang tidak sesuai prosedur. Dampaknya sudah jelas merusak ekosistem dan mengganggu kehidupan nelayan,” kata Hendrik Hermawan, Pendiri Akar Bhumi Indonesia, Minggu (7/12/2025) seperti dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan laporan masyarakat, pihaknya menduga PT GP sebagai pihak yang melakukan penimbunan.

Akar Bhumi menilai, perusahaan tidak mengantongi izin prinsip maupun izin lingkungan sesuai ketentuan, di antaranya UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU 27/2007 junto UU 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, PP 22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan PP 122/2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

“Ketiadaan dokumen perizinan mengindikasikan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap kegiatan yang mengubah ruang laut menjadi daratan,” ucap dia. 

Atas temuan dugaan pelanggaran reklamasi dan kerusakan lingkungan yang luas, Akar Bhumi mendesak pemerintah melakukan verifikasi perizinan, proses hukum, dan audit lingkungan secara menyeluruh dan transparan.

Ia mengingatkan bahwa kerusakan pesisir bukan hanya mengancam keberlanjutan ekonomi masyarakat, melainkan juga masa depan ekosistem laut Batam.

“Kami mendorong pemerintah melakukan audit terhadap tata kelola lingkungan di kawasan ini. Banyak ruang laut berubah menjadi daratan secara ugal-ugalan dan tidak bisa dibiarkan,” ujar Hendrik.

Saat di konfirmasi Gowest Indonesia, Romi, salah satu nelayan keramba yang biasa beraktivitas di wilayah perairan pesisir Bengkong, membenarkan adanya kegiatan reklamasi tersebut.

Ia mengaku sudah satu tahun melihat aktivitas penimbunan yang semakin masif dalam beberapa bulan terakhir.

Menurut Romi, ratusan lori keluar-masuk tiap hari membawa tanah, sedangkan tak satu pun nelayan mengetahui dari mana asal material tersebut.

“Tanah itu langsung dituang ke laut. Laut jadi keruh, terumbu karang rusak. Ikan-ikan di keramba saya mati hampir setiap hari,” ujar Romi.

Adanya kerusakan pesisir langsung memukul ekonomi nelayan kecil. Hasil tangkapan menurun drastis, sedangkan biaya operasional tetap tinggi.

Kini, nelayan yang mengandalkan perahu kecil tak bisa melaut lebih jauh. Sementara itu, perairan pesisir semakin cokelat dan dipenuhi sedimen.

Romi menegaskan, mereka tidak menolak pembangunan, tetapi meminta semua kegiatan mengikuti aturan.

“Kami maunya pemerintah, baik BP Batam maupun Pemko Batam tegas dalam menangani masalah ini. Dulu dua jam melaut bisa dapat Rp 100.000. Sekarang seharian penuh pun sulit dapat segitu. Minyak saja sudah Rp 70.000 sekali jalan. Ikan tak mau lagi ke tepi. Mau ke tengah, perahu kami tak sanggup,” ungkap Romi.

Dilain pihak Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, terkait dengan hal tersebut, berencana turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi reklamasi atau penimbunan laut di perairan Ocarina dan Golden Prawn, Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong.

Sidak tersebut dijadwalkan akan dilakukan bersama Direktur Pengendalian Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi, Deni Tondano.

“Kemarin saya sudah tugaskan kepada pak Deni Tondano untuk melakukan pengawasan, kebetulan dia tuk porsinya di situ. Rencana kami akan turun langsung, namun karena jadwal padat dan banyak kegiatan, nanti kami akan agendakan untuk turun ke lokasi reklamasi tersebut,” jelas Amsakar kepada sejumlah media, Senin (8/12/2025).

Amsakar menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir aktivitas reklamasi yang berjalan tanpa izin resmi. Ia memastikan semua kegiatan penimbunan laut di wilayah Batam harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tidak boleh ada aktivitas reklamasi kalau belum ada perizinannya di Batam. Kami juga sebelumnya sudah melakukan beberapa kali sidak di berbagai lokasi reklamasi,” tegasnya.

(*)

Kaitan batam, Bp batam, Kota Batam, Lingkungan, Pemko Batam, Reklamasi Pantai, top
Redaksi 9 Desember 2025 9 Desember 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali1
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Percepat Investasi yang Masuk, BP Batam Gelar Coaching Clinic Perizinan
Artikel Selanjutnya Banjir ROB Mulai Terjadi di Wilayah Pesisir Batam

APA YANG BARU?

Khawatir Ganggu Stabilitas Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas
Artikel 17 jam lalu 119 disimak
Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Meksiko Sukses Taklukan Afrika Selatan 2-0
Sports 19 jam lalu 111 disimak
Warga Batam Jaga Kewaspadaan, Potensi Hujan Petir Masih Ada
Artikel 20 jam lalu 176 disimak
Kalah Dari Australia, Nova Arianto Segera Evaluasi Tim Garuda Muda
Sports 21 jam lalu 198 disimak
Gagal ke Final, Tim Garuda U19 Kalah Tipis dari Australia
Sports 21 jam lalu 194 disimak

POPULER PEKAN INI

Potong 17 Hewan Qurban, Rangkaian Kegiatan Idul Qurban Masjid Al-Ishlaah Resmi Ditutup
Artikel 5 hari lalu 820 disimak
Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
Peristiwa 6 hari lalu 757 disimak
Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
Statistik 6 hari lalu 713 disimak
Bagaimana Kota Pesisir Pengaruhi Kesehatan Terumbu Karang: Kisah dari Batam dan Natuna
Catatan Netizen 5 hari lalu 671 disimak
Pedagang UMKM Tepi Laut Setuju Relokasi ke Anjung Cahaya dan Melayu Square
Artikel 6 hari lalu 611 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?