Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Presiden Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru di Kabinet Merah Putih
    1 hari lalu
    Baznas Kota Batam Perkuat Syiar Islam di Hinterland Melalui Pembinaan Dai
    1 hari lalu
    Uni Eropa Berikan Sanksi ke Terminal Minyak di Karimun
    2 hari lalu
    Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkoba di Tanjungbalai Karimun
    2 hari lalu
    Pemko Batam Berikan Perlindungan Jamsos Naker Kepada RT/ RW
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Italia Menolak Mentah-mentah Gagasan Pengganti Iran di Piala Dunia 2026
    2 hari lalu
    Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Kab. Karimun
    4 hari lalu
    Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
    5 hari lalu
    Bersih Pantai dan Laut Dalam Rangka Hari Bumi di Nirwana Gardens Bintan
    5 hari lalu
    “Etalase Publik”: Yang Lahir dari Transportasi Publik
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    5 hari lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Semakin Parah Reklamasi di Wilayah Perairan Bengkong dan Batam Center

Editor Redaksi 5 bulan lalu 347 disimak
Foto Drone aktivitas Penimbunan (Reklamasi) Pantai diwilayah perairan Batam Center dan Bengkong. F/ Istimewa untuk Gowest.id.

PEMERINTAH Kota (Pemko) Batam dan BP Batam diminta oleh masyarakat untuk lebih pro aktif dan bersikap tegas dalam menangani kegiatan reklamasi (penimbunan) laut yang berada di wilayah Kecamaatan Bengkong.

Sebagaimana yang diketahui, temuan terbaru dari tim investigasi NGO Akar Bhumi Indonesia menunjukkan adanya aktivitas penimbunan laut yang diduga ilegal di wilayah Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Batam.

Penimbunan seluas 2–3 hektar tersebut berada di titik koordinat 1°10’37.7″N 104°02’24.8″E, yang terindikasi dilakukan tanpa prosedur dan izin lengkap.

Berdasarkan laporan investigasi yang dilakukan pada 23-28 November 2025, setelah menerima aduan masyarakat pada 19 November, Akar Bhumi mendapati material tanah langsung dituang ke laut sehingga menyebabkan air keruh dan merusak terumbu karang.

“Kami menemukan indikasi kuat adanya kegiatan reklamasi yang tidak sesuai prosedur. Dampaknya sudah jelas merusak ekosistem dan mengganggu kehidupan nelayan,” kata Hendrik Hermawan, Pendiri Akar Bhumi Indonesia, Minggu (7/12/2025) seperti dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan laporan masyarakat, pihaknya menduga PT GP sebagai pihak yang melakukan penimbunan.

Akar Bhumi menilai, perusahaan tidak mengantongi izin prinsip maupun izin lingkungan sesuai ketentuan, di antaranya UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU 27/2007 junto UU 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, PP 22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan PP 122/2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

“Ketiadaan dokumen perizinan mengindikasikan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap kegiatan yang mengubah ruang laut menjadi daratan,” ucap dia. 

Atas temuan dugaan pelanggaran reklamasi dan kerusakan lingkungan yang luas, Akar Bhumi mendesak pemerintah melakukan verifikasi perizinan, proses hukum, dan audit lingkungan secara menyeluruh dan transparan.

Ia mengingatkan bahwa kerusakan pesisir bukan hanya mengancam keberlanjutan ekonomi masyarakat, melainkan juga masa depan ekosistem laut Batam.

“Kami mendorong pemerintah melakukan audit terhadap tata kelola lingkungan di kawasan ini. Banyak ruang laut berubah menjadi daratan secara ugal-ugalan dan tidak bisa dibiarkan,” ujar Hendrik.

Saat di konfirmasi Gowest Indonesia, Romi, salah satu nelayan keramba yang biasa beraktivitas di wilayah perairan pesisir Bengkong, membenarkan adanya kegiatan reklamasi tersebut.

Ia mengaku sudah satu tahun melihat aktivitas penimbunan yang semakin masif dalam beberapa bulan terakhir.

Menurut Romi, ratusan lori keluar-masuk tiap hari membawa tanah, sedangkan tak satu pun nelayan mengetahui dari mana asal material tersebut.

“Tanah itu langsung dituang ke laut. Laut jadi keruh, terumbu karang rusak. Ikan-ikan di keramba saya mati hampir setiap hari,” ujar Romi.

Adanya kerusakan pesisir langsung memukul ekonomi nelayan kecil. Hasil tangkapan menurun drastis, sedangkan biaya operasional tetap tinggi.

Kini, nelayan yang mengandalkan perahu kecil tak bisa melaut lebih jauh. Sementara itu, perairan pesisir semakin cokelat dan dipenuhi sedimen.

Romi menegaskan, mereka tidak menolak pembangunan, tetapi meminta semua kegiatan mengikuti aturan.

“Kami maunya pemerintah, baik BP Batam maupun Pemko Batam tegas dalam menangani masalah ini. Dulu dua jam melaut bisa dapat Rp 100.000. Sekarang seharian penuh pun sulit dapat segitu. Minyak saja sudah Rp 70.000 sekali jalan. Ikan tak mau lagi ke tepi. Mau ke tengah, perahu kami tak sanggup,” ungkap Romi.

Dilain pihak Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, terkait dengan hal tersebut, berencana turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi reklamasi atau penimbunan laut di perairan Ocarina dan Golden Prawn, Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong.

Sidak tersebut dijadwalkan akan dilakukan bersama Direktur Pengendalian Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi, Deni Tondano.

“Kemarin saya sudah tugaskan kepada pak Deni Tondano untuk melakukan pengawasan, kebetulan dia tuk porsinya di situ. Rencana kami akan turun langsung, namun karena jadwal padat dan banyak kegiatan, nanti kami akan agendakan untuk turun ke lokasi reklamasi tersebut,” jelas Amsakar kepada sejumlah media, Senin (8/12/2025).

Amsakar menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir aktivitas reklamasi yang berjalan tanpa izin resmi. Ia memastikan semua kegiatan penimbunan laut di wilayah Batam harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tidak boleh ada aktivitas reklamasi kalau belum ada perizinannya di Batam. Kami juga sebelumnya sudah melakukan beberapa kali sidak di berbagai lokasi reklamasi,” tegasnya.

(*)

Kaitan batam, Bp batam, Kota Batam, Lingkungan, Pemko Batam, Reklamasi Pantai, top
Redaksi 9 Desember 2025 9 Desember 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali1
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Percepat Investasi yang Masuk, BP Batam Gelar Coaching Clinic Perizinan
Artikel Selanjutnya Banjir ROB Mulai Terjadi di Wilayah Pesisir Batam

APA YANG BARU?

Presiden Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru di Kabinet Merah Putih
Artikel 1 hari lalu 231 disimak
Baznas Kota Batam Perkuat Syiar Islam di Hinterland Melalui Pembinaan Dai
Artikel 1 hari lalu 242 disimak
Uni Eropa Berikan Sanksi ke Terminal Minyak di Karimun
Artikel 2 hari lalu 292 disimak
Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkoba di Tanjungbalai Karimun
Artikel 2 hari lalu 299 disimak
Pemko Batam Berikan Perlindungan Jamsos Naker Kepada RT/ RW
Artikel 2 hari lalu 312 disimak

POPULER PEKAN INI

Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
Lingkungan 5 hari lalu 626 disimak
Mayat Pria Ditemukan Dalam Kolam Bekas Galian di Kawasan Imperium
Artikel 5 hari lalu 586 disimak
TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
Budaya 5 hari lalu 567 disimak
Ditjen Imigrasi Amankan WNA Asal Tiongkok di Proyek Opus Bay Marina City
Artikel 5 hari lalu 524 disimak
Bersih Pantai dan Laut Dalam Rangka Hari Bumi di Nirwana Gardens Bintan
Lingkungan 5 hari lalu 506 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?