KEPALA Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti, mengungkapkan pihaknya menerima puluhan aduan pekerja terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Dari aduan yang masuk itu, kata Rudi, saat ini sebagian pengaduan telah terselesaikan dan beberapa lainnya diserahkan ke petugas pengawas dari Disnaker Provinsi Kepri.
“Ada puluhan. Mungkin ada sekitar 40-an lebih aduan yang masuk,” kata Rudi, dikutip dari Antara, Jumat (28/4/2023).
Ia menyampaikan jumlah perusahaan yang membayar THR para karyawan dapat mencapai 100 persen, meski masih ada permasalahan pada beberapa perusahaan perihal THR itu.
Menurut dia hal tersebut hanya karena kesalahpahaman pihak perusahaan maupun karyawan terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 tahun 2016.
“Contohnya perusahaan beranggapan pegawai kontrak tidak perlu dibayar THR. Kemudian, karyawan juga tidak tahu, satu hari menjelang Lebaran, kalau dia kontrak habis tak dapat THR,” ujar dia.
Sebelumnya, Disnaker Batam membuka posko THR Keagamaan tahun 2023 untuk wadah pengaduan bagi para pekerja yang merasa haknya belum dibayarkan oleh perusahaan.
Adapun tiga lokasi posko tersebut yaitu di Kawasan Industru Batamindo, Batam Centre dan Kantor Dinas Ketenagakerjaan.
Pada tahun 2022 terdapat 9.660 perusahaan wajib lapor yang terdiri dari perusahaan mikro, kecil, menengah, dan besar.
“Dengan jumlah tenaga kerja wajib lapor sebanyak 239.406 pekerja. Pada Tahun 2022 pengaduan THR yang terdata sebanyak 32 orang,” kata Rudi.
Diberitakan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri menangani 55 pengaduan terkait pembayaran THR Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi.
“Sampai 18 April 2023, pengaduan yang masuk baik secara online maupun secara offline, berjumlah 55 pengaduan,” kata Kepala Disnaker Kepri, Mangara Simarmata, di Tanjungpinang, Minggu.
Menurut Mangara jumlah pengaduan THR tahun 2023 meningkat dibanding tahun lalu, yaitu dari 42 pengaduan menjadi 55 pengaduan. Pihaknya juga tetap menerima layanan pengaduan THR, meskipun pada hari libur Lebaran 1444 Hijriah.
(*/ade)