Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Akibat Sakit Hati, ART Baru 10 Hari Kerja Bunuh Majikan
    10 jam lalu
    97.997 KK di Batam Daftar Perlinsos, Sagulung Tertinggi dengan 18.336 KK
    11 jam lalu
    Singapura Luncurkan M³+ Directory untuk Komunitas Muslim-Melayu
    11 jam lalu
    Krisis Air di Batam, Warga Konsumsi Air dari Pipa Pinggir Jalan
    17 jam lalu
    Air Bersih dan Pengangguran Kian Memprihatinkan di Batam
    18 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pasokan Anggur Lokal di Bintan Jadi Peluang Petani
    17 jam lalu
    Lomba Jong di Pantai Wan Seri Beni Bintan
    17 jam lalu
    Negeri Lingga, 1861 (Bagian 2)
    2 hari lalu
    Garuda Spark Hub Resmi Meluncur
    5 hari lalu
    Pasokan Air Baku Sei Pulai dan Gesek Bertahan Lebih Baik Dibanding Waduk Batam
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gedung Beringin, Batam
    1 minggu lalu
    Rata-Rata Lama Sekolah Warga Batam Tembus 11,34 Tahun, Tertinggi di Kepri
    2 minggu lalu
    Inflasi Kota Batam Juli 2026 Stabil di Angka 3,49 Persen
    2 minggu lalu
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    2 minggu lalu
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Tersandung Kasus Korupsi Dana PEN, Mantan Dirjen Keuda Kemendagri Ditahan KPK

Editor Admin 5 tahun lalu 624 disimak

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Keuda Kemendagri) M Ardian Noervianto sebagai tersangka kasus suap. Ardian kini telah ditahan KPK karena terlibat dalam kasus pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

“Saya hormati proses hukum saja,” ujar Ardian kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (2/2).

Ardian ditahan KPK lantaran diduga menerima Rp 1,5 miliar sebagai pemberian awal terkait pengurusan pinjaman dana PEN Daerah tahun 2021 Kabupaten Kolaka Timur.

Uang tersebut diberikan oleh Bupati Kolaka Timur nonaktif, Andi Merya Nur, karena ada persetujuan pinjaman dana PEN sebesar Rp 350 miliar untuk Kolaka Timur.

Pengurusan pinjaman dana PEN ini melibatkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Laode M. Syukur Akbar, yang mempertemukan Andi Merya dengan Ardian di Kantor Kemendagri. Ardian disebut meminta kompensasi berupa uang 3 persen dari nilai pengajuan pinjaman. Dengan kata lain, ia akan menerima Rp 10,5 miliar.

Andi Merya menyetujui dengan memberikan uang sebagai tahapan awal sebesar Rp 2 miliar ke rekening bank milik Laode. Dari jumlah itu, Laode menerima Rp 500 juta.

Ardian ditahan selama 20 hari pertama terhitung mulai hari ini hingga 21 Februari 2022.

“MAN [Mochamad Ardian Noervianto] ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (2/2).

Ardian dan Laode disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Andi Merya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor. Ini kasus kedua Andi Merya yang diproses oleh KPK.

Sebelumnya, ia terjerat kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.

(*)

sumber: CNNIndonesia.com

Admin 2 Februari 2022 2 Februari 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Momen Imlek | 13 Pelukis Abadikan Destinasi Wisata Di Atas Kanvas
Artikel Selanjutnya Marc Marquez Tak Sabar Ingin Jajal Sirkuit Mandalika & Sepang

APA YANG BARU?

Akibat Sakit Hati, ART Baru 10 Hari Kerja Bunuh Majikan
Artikel 10 jam lalu 122 disimak
97.997 KK di Batam Daftar Perlinsos, Sagulung Tertinggi dengan 18.336 KK
Artikel 11 jam lalu 107 disimak
Singapura Luncurkan M³+ Directory untuk Komunitas Muslim-Melayu
Artikel 11 jam lalu 96 disimak
Pasokan Anggur Lokal di Bintan Jadi Peluang Petani
Lingkungan 17 jam lalu 135 disimak
Lomba Jong di Pantai Wan Seri Beni Bintan
Budaya 17 jam lalu 133 disimak

POPULER PEKAN INI

Rabu (26/08) Malam, Air Batam Hilir Matikan Sementara Di Berbagai Wilayah di Batam
Artikel 6 hari lalu 364 disimak
Pasokan Air Baku Sei Pulai dan Gesek Bertahan Lebih Baik Dibanding Waduk Batam
Lingkungan 6 hari lalu 358 disimak
Singapura Siapkan Reklamasi Tiga Pulau di Hadapan Batam
Artikel 6 hari lalu 349 disimak
50 Hektare Lahan di Bintan Terbakar: 67 Titik Karhutla Sejak Juli, Bintan Timur Paling Parah
Artikel 4 hari lalu 338 disimak
Aplikasi IKD Permudah Masyarakat Mengurus Administrasi Kependudukan
Artikel 6 hari lalu 330 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?