KEPALA Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kepri, Buralimar, resmi menyandang jabatan baru sebagai penjabat sementara (Pjs) Bupati Bintan, Kepuluan Riau, selama Bupati Bintan, Apri Sujadi, menjalani masa cuti kampanye sehubungan keiutsertaanya dalam Pilkada Kabupaten Bintan 2020.
Buralimar dikukuhkan oleh Pjs. Gubernur Kepri, Bahtiar, bersamaan dengan empat penjabat sementara kepala daerah lainya seperti Pjs. Walikota Batam, Pjs. Bupati Karimun, Pjs. Bupati Lingga dan Pjs. Bupati Kepulauan Anambas, pada Sabtu (26/09) siang.
Terkait jabatan yang baru disandangnya tersebut, mantan Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam ini mengatakan ada tiga tugas utama dan berat yang harus ia tangani dan selesaikan dalam masa penugasannya.
Ketiga tugas tersebut, menurut pria penyuka lagu-lagu Iwan Fals ini adalah pelaksanaan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Penanganan masalah Pandemi Covid-19 dan pengesahan APBD Kabupaten Bintan tahun 2021.
Menurut Buralimar, saat ini dirinya harus bisa menjamin dan memastikan pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten Bintan, baik pemilihan Bupati Bintan maupun Gubernur Kepri berjalan dengan aman, lancar dan sukses.
Selanjutnya masalah penanganan Covid-19 di Kabubaten Bintan, Buralimar mengatakan akan lebih optimal lagi untuk menekan kasus Positif Covid-19 tidak naik dan bertambah.
Sedangkan terkait APBD, Buralimar menjelaskan, pihaknya harus bisa memastikan ABD Kabupaten Bintan tahun 2021 agar bisa disahkan paling lambat bulan November 2020.
“Ada tiga tugas utama dan berat yang harus saya selesaikan, pelaksanaan Pilkada 2020 aman, sukses dan lancar. Penanganan Covid-19 dan pengesahan APBD Kabupaten Bintan tahun 2021” ungkap Buralimar dalam pesan melalui aplikasi Whatsapp kepada GoWest Indonesia, Sabtu (26/09) sore.
Buralimar juga berharap selama bertugas dengan waktu yang diberikan 71 hari sebagai Pjs. Bupati Bintan tersebut, tugas tersebut dapat terselesaikan dengan baik.
*(Zhr/GoWestId)