MALL Pelayanan Publik (MPP) Kota Tanjungpinang rencananya akan dibuka pada 30 September 2022 mendatang. Soft opening MPP nanti rencananya akan dihadiri Deputi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.
Kehadiran MPP ini, salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Sebagai informasi, MPP ini akan membuka sekitar 152 jenis layanan publik yang disediakan oleh 30 instansi vertikal dan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Tanjungpinang. Di antaranya layanan perpajakan, perizinan, permohonan paspor baru, perpanjangan pajak kendaraan bermotor 1 tahun, proses perpanjangan SIM, pelayanan hukum, hingga layanan informasi produk pengadilan.
Masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan di MPP, nantinya dapat melakukan pendaftaran secara offline dengan datang langsung ke MPP dan online melalui website https://mpp.tanjungpinangkota.go.id/.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan sebagai bentuk pesiapan soft opening MPP, hari ini melakukan rapat bersama seluruh lembaga, instansi, dan OPD yang tergabung dalam MPP.
Kemudian, Sekda juga mengajak seluruh lembaga dan instansi hadir ke MPP untuk melihat langsung sarana dan prasarana yang sudah disiapkan.
“Kita ingin melihat responsnya bagaimana terkait dengan pelaksanaan di lapangan. Andai kita running awal, semuanya sudah siap,” ucap Sekda, usai mendampingi instansi vertikal dan lembaga melihat kesiapan di MPP Tanjungpinang, Kepri, Selasa (20/9/2022).
Pemko sendiri, lanjut Sekda, sudah menyiapkan sarana dan prasarana seperti booth, meja, kursi, komputer untuk seluruh instansi yang akan mengisi ke dalam MPP.
Karena itu, ia berharap, mulai besok seluruh instansi yang tergabung sudah mulai running. Ia ingin melakukan tes apakah internetnya memadai atau ada kekurangan ketika sudah dijalankan aplikasi dari masing-masing instansi.
“Mulai besok instansi yang tergabung sudah masuk untuk test running-nya, apakah ada gangguan atau tidak. Sehingga, ketika soft opening nanti tidak ada kendala,” ucap Sekda.
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Provinsi Kepri, Joni, mengapresiasi setinggi-tingginya atas komitmen dan keberhasilan Pemko Tanjungpinang mewujudkan amanah Permenpan RB Nomor 23/2017 tentang penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.
Di Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang merupakan daerah kedua yang memiliki MPP setelah Kota Batam dan secara nasional MPP Kota Tanjungpinang ini yang ke 20 dari 508 kabupaten/kota di Indonesia.
Ia menilai, konter, sarana dan prasarana di MPP Kota Tanjungpinang lebih unggul daripada MPP yang ada di daerah lainnya. Ditambah instansi yang bergabung dibantu seperti PC, printer, dan lainnya.
“Kami melihat MPP ini ada kelebihan, terutama dari konter, sarana, dan prasarana yang disediakan. Di beberapa MPP daerah lain, kita lihat Tanjungpinang lebih unggul. Ini patut diapresiasi,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu pengunjung, Paijahwati (60) ketika melakukan pengurusan izin di MPP, menilai kehadiran MPP di Kota Tanjungpinang ini sangat memudahkan masyarakat dalam pengurusan izin dan layanan publik. Ia melihat tempatnya sangat nyaman dan pelayanannya juga bagus.
“Mudah-mudahan segera dibuka semua layanannya. Karena ini sangat memudahkan masyarakat. Tempatnya nyaman dan asyik, pelayananan juga ramah,” ungkapnya.
(*)