Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pengesahan Ranperda PSU Ditunda, Tim Pansus DPRD Batam Minta Tambahan Waktu
    34 menit lalu
    Penutupan Jalan Jembatan Sei Ladi Masih Sebatas Wacana dan Kajian
    55 menit lalu
    BP Batam Bagi-bagi Penghargaan Kepada Mitra Strategis Pendukung Investasi
    3 jam lalu
    Kapal Terbalik Dihempas Ombak, 2 Orang Nelayan Selamat
    6 jam lalu
    Wako Batam Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik di Sejumlah Pelabuhan
    6 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    2 hari lalu
    Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
    2 hari lalu
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    1 minggu lalu
    Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    1 minggu lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    3 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    4 hari lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    3 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    1 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    1 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Speedboat Tanpa Crew Bawa 1,12 Jt Batang Rokok Ilegal Diamankan BC Batam

Editor Redaksi 4 jam lalu 51 disimak
Barang sitaan berupa 1,12 juta batang rokok ilegal (tanpa cukai) dari sebuah speedboat tanpa awak yang kandas di kawasan Pulau Panjang, Kamis (12/03/2026) sore. F/ Disediakan Gowest.id

APARAT Bea Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal melalui jalur laut.

Sebuah speedboat tanpa awak yang kandas di kawasan Pulau Panjang ditemukan membawa muatan sekitar 1,12 juta batang rokok tanpa pita cukai, Kamis (12/03/2026) sore.

Penindakan tersebut berawal dari hasil observasi dan analisis situasi yang dilakukan petugas Bea Cukai Batam terkait aktivitas mencurigakan di wilayah perairan Pulau Panjang.

Berdasarkan informasi tersebut, Satgas Patroli Laut BC-11001 melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan keberadaan sarana pengangkut yang dicurigai.

Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas menemukan sebuah speedboat bermesin 2 x 200 PK tanpa nama yang kandas di area hutan rawa bakau Pulau Panjang. Saat didekati, tidak ditemukan seorang pun awak kapal di lokasi sehingga diduga para pelaku telah melarikan diri sebelum petugas tiba.

Petugas kemudian berhasil menguasai speedboat tersebut sekitar pukul 14.30 WIB. Untuk memastikan keamanan proses evakuasi, tim patroli berkoordinasi dengan Ketua RT setempat serta Satgas Patroli Laut BC-1001 guna membantu proses penanganan dan pemeriksaan awal di lokasi.

Sekitar pukul 16.30 WIB, speedboat beserta muatannya berhasil dievakuasi dari area hutan bakau. Dari pemeriksaan awal sekitar pukul 16.45 WIB, petugas menemukan barang kena cukai berupa rokok tanpa dilekati pita cukai yang disimpan di dalam kapal tersebut.

Atas temuan tersebut, petugas langsung melakukan tindakan penegahan dan penyegelan terhadap satu unit speedboat beserta seluruh muatan rokok ilegal.

Selanjutnya, barang bukti dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sekitar pukul 17.30 WIB, speedboat dan muatan hasil penindakan tiba di dermaga dengan pengawalan gabungan Satgas Patroli BC-11001 dan BC-1001.

Seluruh barang kemudian diamankan untuk pendataan serta penyelidikan lanjutan guna mengungkap jaringan pelaku di balik pengiriman rokok ilegal tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 1,12 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai resmi.

Nilai barang hasil penindakan tersebut diperkirakan mencapai Rp1,66 miliar, dengan potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai diperkirakan mencapai Rp835,5 juta.

Kasus ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya melalui jalur laut.

“Penindakan ini bukan hanya untuk melindungi penerimaan negara, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari barang ilegal serta memastikan keadilan bagi industri yang taat aturan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam distribusi maupun konsumsi barang kena cukai ilegal serta aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai. (*)

Kaitan batam, Bea Cukai Batam, Kota Batam, Rokok selundupan, Rokok tanpa cukai, top
Redaksi 17 Maret 2026 17 Maret 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kapal Terbalik Dihempas Ombak, 2 Orang Nelayan Selamat
Artikel Selanjutnya BP Batam Bagi-bagi Penghargaan Kepada Mitra Strategis Pendukung Investasi

APA YANG BARU?

Pengesahan Ranperda PSU Ditunda, Tim Pansus DPRD Batam Minta Tambahan Waktu
Artikel 34 menit lalu 28 disimak
Penutupan Jalan Jembatan Sei Ladi Masih Sebatas Wacana dan Kajian
Artikel 55 menit lalu 30 disimak
BP Batam Bagi-bagi Penghargaan Kepada Mitra Strategis Pendukung Investasi
Artikel 3 jam lalu 59 disimak
Kapal Terbalik Dihempas Ombak, 2 Orang Nelayan Selamat
Artikel 6 jam lalu 58 disimak
Wako Batam Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik di Sejumlah Pelabuhan
Artikel 6 jam lalu 54 disimak

POPULER PEKAN INI

Kebijakan Pembebasan PBB-P2 bagi Veteran dan Pensiunan di Batam
Artikel 4 hari lalu 216 disimak
Lonjakan Harga Tiket Pesawat Domestik Jelang Lebaran 2026
Artikel 4 hari lalu 196 disimak
Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
Statistik 4 hari lalu 180 disimak
Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemko Batam Gelar Pawai Takbir Keliling
Artikel 2 hari lalu 174 disimak
Seorang Anggota TNI AL Tewas Saat Mengikuti Ospek di KRI Kujang-642 Bintan
Artikel 6 hari lalu 172 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?