PEMERINTAH Kabupaten Bintan mengajukan rencana perluasan kawasan Free Trade Zone (FTZ) hingga mencakup seluruh wilayah kabupaten. Langkah ini ditempuh untuk mendorong pemerataan investasi serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menjelaskan bahwa usulan perluasan FTZ dilakukan agar tidak lagi terdapat perbedaan ketentuan terkait perdagangan dan penanaman modal antara area yang sudah termasuk FTZ dan wilayah lain di Kabupaten Bintan.
“Perluasan FTZ diharapkan dapat mendorong peningkatan investasi sekaligus mempercepat laju perkembangan ekonomi daerah,” kata Roby pada Kamis, 21 Mei 2026.
Ia juga menilai bahwa kemajuan Bintan selama ini turut dipengaruhi oleh keberadaan FTZ yang telah diterapkan di beberapa lokasi. Karena itu, Pemkab Bintan berupaya agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara lebih luas.
Roby menambahkan, saat ini pengajuan perluasan FTZ ke seluruh wilayah Kabupaten Bintan telah disampaikan kepada pemerintah pusat. Ia berharap proses tersebut dapat segera diwujudkan guna mendukung pemerataan investasi dan pertumbuhan ekonomi yang lebih optimal.
“Kami berharap usulan ini segera terealisasi agar pemerataan investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bintan dapat semakin maksimal,” ujarnya.
(nes)


