Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    RDPU Terkait Lahan KASIBA Mangsang, DPRD Batam Dorong Adanya Kepastian Hukum
    16 jam lalu
    Ada Tugas Baru Untuk RT/RW di Batam, Menadata Warga Nunggak Pajak Kendaraan
    1 hari lalu
    Empat Orang Terlibat Curanmor Diamankan Petugas Polsek Nongsa
    1 hari lalu
    Demi Menjaga Iklim Investasi, Amsakar Meminta Aturan Khusus Adminduk di Batam
    2 hari lalu
    MTQH 2026 Kepri, Kota Batam Kembali Raih Juara Umum
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
    19 jam lalu
    Tundukan Singa Atlas, Ayam Jantan Eropa Melangkah ke Semifinal Piala Dunia
    2 hari lalu
    8 Tim ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Peta Kekuatan, Kejutan, dan Duel Klasik
    4 hari lalu
    Argentina Jaga Asa Pertahankan Gelar, Kalahkan Mesir di 16 Besar
    4 hari lalu
    Skor Akhir 1-4, Setan Merah Belgia Sikat Tuan Rumah Amerika Serikat
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    6 hari lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    1 minggu lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Dugaan Penipuan Jual Beli Titik SPPG MBG di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta

Editor Redaksi 2 bulan lalu 562 disimak
Pengungkapan kasus dugaan penipuan jual beli titik dapur SPPG di Mapolresta Barelang, Sabtu (23/05/2026). F/ Disediakan Gowest.id

JAJARAN Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang tengah menyelidiki dugaan tindak pidana penipuan terkait jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Batam.

Dalam kasus tersebut, seorang korban mengalami kerugian hingga Rp400 juta.

Dalam keteranganya, Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus menjelaskan, kasus bermula saat korban berinisial HH (35) dihubungi seseorang berinisial I pada 1 Maret 2026.

Saat itu korban ditawari dua titik lokasi SPPG MBG di wilayah Kecamatan Bengkong dan Lubuk Baja.

“Korban kemudian diarahkan berkomunikasi dengan seorang perempuan berinisial HM yang mengaku sebagai pengurus Yayasan Gema Solidaritas Nusantara,” ungkap Fadli Agus, Sabtu (23/05/2026).

Dalam penawaran itu, HM disebut menawarkan dua titik SPPG dengan nilai Rp200 juta per titik. Selanjutnya, pada 3 Maret 2026 korban bersama HM menandatangani kerja sama di Kantor notaris, Kecamatan Bengkong, Batam.

“Usai penandatanganan, korban mentransfer uang sebesar Rp 400 juta ke rekening milik HM dengan rincian Rp 250 juta melalui rekening Bank BCA dan Rp 150 juta melalui rekening Bank BNI,” ujarnya.

Namun setelah pembayaran dilakukan, operasional MBG yang dijanjikan tidak kunjung berjalan. Korban kemudian meminta pengembalian dana kepada seorang pria berinisial RDWT (38) yang disebut menjanjikan pengembalian uang pada 2 April 2026.

“Namun hingga saat ini dana korban tidak dikembalikan sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp400 juta,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan dugaan keterlibatan beberapa pihak yakni HM, RDWT, OM, dan I .

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi mulai dari korban, pihak yayasan, pengurus wilayah yayasan hingga mitra pengelola titik SPPG.

“Penyidik juga telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait guna melengkapi proses penyelidikan,” ujarnya.

Fadli menambahkan, Yayasan Gema Solidaritas Nusantara sebelumnya diketahui mengajukan tujuh titik SPPG di Batam kepada Badan Gizi Nasional sejak Desember 2025 dan masih dalam tahap verifikasi.

“Dua titik yang diduga diperjualbelikan berada di Kecamatan Bengkong dan Lubuk Baja,” ujarnya.

Sementara itu, Wakapolda Kepri Brigjen Anom Wibowo menegaskan pihaknya akan mengawal penuh penanganan perkara tersebut hingga memperoleh kepastian hukum.

“Program MBG merupakan program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu seluruh pihak diminta menjaga program ini agar tidak dimanfaatkan oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi,” kata Anom.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penawaran titik SPPG dengan nilai fantastis dan segera melapor apabila menemukan praktik serupa.

Di kesempatan yang sama, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Irjen (Purn) Sony Sonjaya menegaskan seluruh proses pengajuan titik SPPG dilakukan melalui portal resmi mitra.bgn.go.id dan tidak dipungut biaya apapun.

“Praktik memperjualbelikan titik verifikasi SPPG mencoreng program nasional yang digagas Presiden Republik Indonesia untuk memberikan makanan bergizi kepada jutaan anak Indonesia,” ujar Sony.

BGN bersama kepolisian, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap seluruh titik yang terindikasi diperjualbelikan.

“Apabila ditemukan titik SPPG yang diperjualbelikan, maka Badan Gizi Nasional akan langsung menghentikan atau melakukan drop terhadap titik tersebut sambil menunggu proses hukum berjalan,” ujarnya.

(*)

Kaitan batam, Dapur SPPG, Kota Batam, Penipuan, polresta barelang, top
Redaksi 23 Mei 2026 23 Mei 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Perbaikan Jalan Yos Sudarso (Underpass Pelita), Sementara Jalan Difungsikan Satu Lajur
Artikel Selanjutnya Cadangan Air Waduk Batam Turun Tajam

APA YANG BARU?

RDPU Terkait Lahan KASIBA Mangsang, DPRD Batam Dorong Adanya Kepastian Hukum
Artikel 16 jam lalu 86 disimak
Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
Sports 19 jam lalu 122 disimak
Ada Tugas Baru Untuk RT/RW di Batam, Menadata Warga Nunggak Pajak Kendaraan
Artikel 1 hari lalu 105 disimak
Empat Orang Terlibat Curanmor Diamankan Petugas Polsek Nongsa
Artikel 1 hari lalu 121 disimak
Demi Menjaga Iklim Investasi, Amsakar Meminta Aturan Khusus Adminduk di Batam
Artikel 2 hari lalu 131 disimak

POPULER PEKAN INI

Serindit Food Center di Tepi Laut untuk Dongkrak Ekonomi UMKM
Artikel 6 hari lalu 432 disimak
Tekan Kemiskinan di Pesisir, Batam Jadi Kota Pertama Peluncuran SiTaskin Pesisir
Artikel 4 hari lalu 319 disimak
8 Tim ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Peta Kekuatan, Kejutan, dan Duel Klasik
Sports 4 hari lalu 305 disimak
Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
Statistik 6 hari lalu 295 disimak
Dramatis! Meksiko Disingkirkan Inggris di Azteca
Sports 6 hari lalu 294 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?