Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Perbaikan Jalan Yos Sudarso (Underpass Pelita), Sementara Jalan Difungsikan Satu Lajur
    24 jam lalu
    13 Calon Haji Ilegal Digagalkan Petugas Imigrasi Bandara Kualanamu Medan
    1 hari lalu
    Bintan Usulkan Perluasan Free Trade Zone ke Seluruh Wilayah
    2 hari lalu
    Untuk Kurangi Kemacetan, Jalan Tengku Sulung Segera Dilebarkan
    2 hari lalu
    BP Batam Perkuat Komunikasi dengan Pelaku Usaha Terkait PTSP dan OSS
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Waktu SPMB Semakin Dekat, Pemko Batam Pastikan SPMB Gratis
    1 hari lalu
    Bawa Inter Milan Raih Double Winner, Cristian Chivu Perpanjang Kontrak dan Naik Gaji
    2 hari lalu
    Tour de Bintan 2026: Kembali Digelar dengan Identitas Baru dan Kategori UCI 1.2 Point Race
    2 hari lalu
    Arsenal Juara Liga Inggris 2025/2026
    3 hari lalu
    Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov 2026
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Kasu, Batam
    6 hari lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    2 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    3 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    3 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Dugaan Penipuan Jual Beli Titik SPPG MBG di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta

Editor Redaksi 1 jam lalu 66 disimak
Pengungkapan kasus dugaan penipuan jual beli titik dapur SPPG di Mapolresta Barelang, Sabtu (23/05/2026). F/ Disediakan Gowest.id

JAJARAN Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang tengah menyelidiki dugaan tindak pidana penipuan terkait jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Batam.

Dalam kasus tersebut, seorang korban mengalami kerugian hingga Rp400 juta.

Dalam keteranganya, Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus menjelaskan, kasus bermula saat korban berinisial HH (35) dihubungi seseorang berinisial I pada 1 Maret 2026.

Saat itu korban ditawari dua titik lokasi SPPG MBG di wilayah Kecamatan Bengkong dan Lubuk Baja.

“Korban kemudian diarahkan berkomunikasi dengan seorang perempuan berinisial HM yang mengaku sebagai pengurus Yayasan Gema Solidaritas Nusantara,” ungkap Fadli Agus, Sabtu (23/05/2026).

Dalam penawaran itu, HM disebut menawarkan dua titik SPPG dengan nilai Rp200 juta per titik. Selanjutnya, pada 3 Maret 2026 korban bersama HM menandatangani kerja sama di Kantor notaris, Kecamatan Bengkong, Batam.

“Usai penandatanganan, korban mentransfer uang sebesar Rp 400 juta ke rekening milik HM dengan rincian Rp 250 juta melalui rekening Bank BCA dan Rp 150 juta melalui rekening Bank BNI,” ujarnya.

Namun setelah pembayaran dilakukan, operasional MBG yang dijanjikan tidak kunjung berjalan. Korban kemudian meminta pengembalian dana kepada seorang pria berinisial RDWT (38) yang disebut menjanjikan pengembalian uang pada 2 April 2026.

“Namun hingga saat ini dana korban tidak dikembalikan sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp400 juta,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan dugaan keterlibatan beberapa pihak yakni HM, RDWT, OM, dan I .

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi mulai dari korban, pihak yayasan, pengurus wilayah yayasan hingga mitra pengelola titik SPPG.

“Penyidik juga telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait guna melengkapi proses penyelidikan,” ujarnya.

Fadli menambahkan, Yayasan Gema Solidaritas Nusantara sebelumnya diketahui mengajukan tujuh titik SPPG di Batam kepada Badan Gizi Nasional sejak Desember 2025 dan masih dalam tahap verifikasi.

“Dua titik yang diduga diperjualbelikan berada di Kecamatan Bengkong dan Lubuk Baja,” ujarnya.

Sementara itu, Wakapolda Kepri Brigjen Anom Wibowo menegaskan pihaknya akan mengawal penuh penanganan perkara tersebut hingga memperoleh kepastian hukum.

“Program MBG merupakan program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu seluruh pihak diminta menjaga program ini agar tidak dimanfaatkan oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi,” kata Anom.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penawaran titik SPPG dengan nilai fantastis dan segera melapor apabila menemukan praktik serupa.

Di kesempatan yang sama, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Irjen (Purn) Sony Sonjaya menegaskan seluruh proses pengajuan titik SPPG dilakukan melalui portal resmi mitra.bgn.go.id dan tidak dipungut biaya apapun.

“Praktik memperjualbelikan titik verifikasi SPPG mencoreng program nasional yang digagas Presiden Republik Indonesia untuk memberikan makanan bergizi kepada jutaan anak Indonesia,” ujar Sony.

BGN bersama kepolisian, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap seluruh titik yang terindikasi diperjualbelikan.

“Apabila ditemukan titik SPPG yang diperjualbelikan, maka Badan Gizi Nasional akan langsung menghentikan atau melakukan drop terhadap titik tersebut sambil menunggu proses hukum berjalan,” ujarnya.

(*)

Kaitan batam, Dapur SPPG, Kota Batam, Penipuan, polresta barelang, top
Redaksi 23 Mei 2026 23 Mei 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Perbaikan Jalan Yos Sudarso (Underpass Pelita), Sementara Jalan Difungsikan Satu Lajur

APA YANG BARU?

Perbaikan Jalan Yos Sudarso (Underpass Pelita), Sementara Jalan Difungsikan Satu Lajur
Artikel 24 jam lalu 247 disimak
13 Calon Haji Ilegal Digagalkan Petugas Imigrasi Bandara Kualanamu Medan
Artikel 1 hari lalu 217 disimak
Waktu SPMB Semakin Dekat, Pemko Batam Pastikan SPMB Gratis
Pendidikan 1 hari lalu 204 disimak
Bawa Inter Milan Raih Double Winner, Cristian Chivu Perpanjang Kontrak dan Naik Gaji
Sports 2 hari lalu 363 disimak
Bintan Usulkan Perluasan Free Trade Zone ke Seluruh Wilayah
Artikel 2 hari lalu 375 disimak

POPULER PEKAN INI

“Dari Karas Besar ke Sungai Dai, Menyinggahi Sarang Perompak Laut”
Histori 6 hari lalu 820 disimak
Masjid Ba’alwie Singapura: Masjid yang Mirip Museum
Catatan Netizen 6 hari lalu 721 disimak
Kepri Butuh 1.500 Guru Baru, Perekrutan Masih Dikaji Jelang Tahun Ajaran 2026
Pendidikan 6 hari lalu 706 disimak
BPBD Tanjungpinang Imbau Warga Waspada Cuaca Hujan dan Kemunculan Buaya di Pesisir
Artikel 6 hari lalu 682 disimak
Polisi Gencarkan Patroli Malam di Coastal Area
Artikel 6 hari lalu 656 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?