Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
    6 jam lalu
    Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
    11 jam lalu
    Beban Gaji 1.800 PPPK Tekan APBD Tanjungpinang
    13 jam lalu
    Penertiban Lahan, Warga Diimbau Bongkar Mandiri Bangunan di Sagulung dan Jodoh
    13 jam lalu
    Jalan Tengku Sulung Batam Ditutup Sementara Mulai 10 September 2026
    13 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
    3 hari lalu
    “Absensi Digital Langsung ke WhatsApp Orang Tua’
    3 hari lalu
    Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
    4 hari lalu
    Dari Letnan Asworth ke Brandes; Inkripsi Prasasti Budha di Karimun
    1 minggu lalu
    Pembaca Lansia
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    1 hari lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    4 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    4 hari lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    5 hari lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    5 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Raja Situmorang, Pelaku Ujaran Kebencian Berhasil Diamankan Polisi

Editor Redaksi 3 bulan lalu 313 disimak
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono. F/ Disediakan Gowest.id

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil mengamankan seorang pria bernama Raja Situmorang terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) yang ditulis melalui media sosial Facebook.

Komentar yang dibuat pelaku dinilai menyinggung masyarakat Melayu dan sempat viral sehingga memicu keresahan di tengah masyarakat.

Dalam keteranganya Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat guna mencegah situasi berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Menurutnya, langkah tegas tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Batam.

“Polresta Barelang sigap menanggapi laporan ini dan memastikan situasi tetap aman serta terkendali. Pelaku sudah diamankan dan kami mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri serta menyerahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum,” ujar Anggoro, Selasa (2/06/2026).

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpancing oleh provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan.

Menurutnya, masyarakat perlu fokus pada aktivitas positif dan menjaga kerukunan antarsuku yang selama ini menjadi kekuatan Kota Batam.

“Mari bijak bermedia sosial, jaga kondusivitas Batam, fokus bekerja mencari rezeki untuk keluarga, serta hindari perpecahan. Kita harus terus menjaga persatuan dan kesatuan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang menjelaskan bahwa Raja Situmorang merupakan pemilik akun Facebook atas nama Raja Situmorang yang diduga mengunggah komentar bernada penghinaan terhadap masyarakat Melayu dalam sebuah grup Facebook.

Komentar tersebut muncul dalam rangkaian perdebatan terkait suatu isu yang sedang diperbincangkan masyarakat Batam.

Namun dalam balasan komentarnya, pelaku diduga menyampaikan kalimat yang mengandung unsur SARA sehingga memicu kemarahan dan keresahan di kalangan masyarakat Melayu.

Setelah unggahan itu viral, seorang tokoh Perpat Batam bernama Wandi melaporkan kasus tersebut ke Polresta Barelang. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Satreskrim kemudian menangkap Raja Situmorang di salah satu rumah kos di kawasan Batuaji pada Senin (1/06/2026).

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam merek iPhone dan Oppo yang digunakan pelaku.

Saat pemeriksaan, petugas menemukan akun Facebook yang bersangkutan masih aktif dan terdapat komentar yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian terhadap suku Melayu.

Atas perbuatannya, Raja Situmorang dijerat Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tiga tahun penjara. Saat ini tersangka telah ditahan di Polresta Barelang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat di ruang digital dan tidak membuat konten yang berpotensi menimbulkan perpecahan.

(*)

Kaitan batam, Kota Batam, polresta barelang, top, ujaran kebencian
Redaksi 3 Juni 2026 3 Juni 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Dua Orang Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap di Tiban BTN
Artikel Selanjutnya Polisi Amankan 6 Tersangka Pengeroyokan di Batam Usai Video Viral

APA YANG BARU?

Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
Artikel 6 jam lalu 130 disimak
Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 11 jam lalu 524 disimak
Beban Gaji 1.800 PPPK Tekan APBD Tanjungpinang
Artikel 13 jam lalu 142 disimak
Penertiban Lahan, Warga Diimbau Bongkar Mandiri Bangunan di Sagulung dan Jodoh
Artikel 13 jam lalu 115 disimak
Jalan Tengku Sulung Batam Ditutup Sementara Mulai 10 September 2026
Artikel 13 jam lalu 148 disimak

POPULER PEKAN INI

Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 11 jam lalu 524 disimak
Batam Belum Terdampak Abu Vulkanik Krakatau
Artikel 4 hari lalu 428 disimak
Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
Catatan Netizen 4 hari lalu 376 disimak
Ribuan Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Terdampak
Artikel 4 hari lalu 368 disimak
Penerbangan Jakarta – Batam Dihentikan Sementara
Artikel 4 hari lalu 338 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?