Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Semester I Januari-Juni 2026, Disnaker Catat 15.189 Orang Mencari Kerja di Batam
    9 jam lalu
    BMKG Peringatkan Warga, Waspadai Potensi Hujan Deras Disertai Angin Kencang dan Petir
    11 jam lalu
    Terkendala Modal dan Pengelolaan, Kopdes Merah Putih di Pulau Buluh Batam Tutup
    1 hari lalu
    Diduga Puting Beliung Sapu Kawasan PT VME Batu Ampar, Sejumlah Bangunan Rusak
    1 hari lalu
    ZIS Tembus Rp21 Miliar, BAZNAS Batam Serahkan Laporan Audit ke Pemko
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    31 Tim Basket 3×3 Internasional Mulai Berlaga di Batam Hari ini
    13 jam lalu
    KKP Lebur 11 Politeknik Menjadi Satu Bernama Institut Kelautan Indonesia
    1 hari lalu
    “Tersesat di Labirin Pulau-Pulau; Di Wilayah Kuasa Hamet dari Pulau Buluh”
    3 hari lalu
    Spanyol Juara Piala Dunia 2026
    3 hari lalu
    Hujan Gol di Miami, Inggris Tekuk Prancis 6-4
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    2 hari lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    6 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    3 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    3 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Raja Situmorang, Pelaku Ujaran Kebencian Berhasil Diamankan Polisi

Editor Redaksi 2 bulan lalu 295 disimak
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono. F/ Disediakan Gowest.id

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil mengamankan seorang pria bernama Raja Situmorang terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) yang ditulis melalui media sosial Facebook.

Komentar yang dibuat pelaku dinilai menyinggung masyarakat Melayu dan sempat viral sehingga memicu keresahan di tengah masyarakat.

Dalam keteranganya Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat guna mencegah situasi berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Menurutnya, langkah tegas tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Batam.

“Polresta Barelang sigap menanggapi laporan ini dan memastikan situasi tetap aman serta terkendali. Pelaku sudah diamankan dan kami mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri serta menyerahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum,” ujar Anggoro, Selasa (2/06/2026).

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpancing oleh provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan.

Menurutnya, masyarakat perlu fokus pada aktivitas positif dan menjaga kerukunan antarsuku yang selama ini menjadi kekuatan Kota Batam.

“Mari bijak bermedia sosial, jaga kondusivitas Batam, fokus bekerja mencari rezeki untuk keluarga, serta hindari perpecahan. Kita harus terus menjaga persatuan dan kesatuan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang menjelaskan bahwa Raja Situmorang merupakan pemilik akun Facebook atas nama Raja Situmorang yang diduga mengunggah komentar bernada penghinaan terhadap masyarakat Melayu dalam sebuah grup Facebook.

Komentar tersebut muncul dalam rangkaian perdebatan terkait suatu isu yang sedang diperbincangkan masyarakat Batam.

Namun dalam balasan komentarnya, pelaku diduga menyampaikan kalimat yang mengandung unsur SARA sehingga memicu kemarahan dan keresahan di kalangan masyarakat Melayu.

Setelah unggahan itu viral, seorang tokoh Perpat Batam bernama Wandi melaporkan kasus tersebut ke Polresta Barelang. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Satreskrim kemudian menangkap Raja Situmorang di salah satu rumah kos di kawasan Batuaji pada Senin (1/06/2026).

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam merek iPhone dan Oppo yang digunakan pelaku.

Saat pemeriksaan, petugas menemukan akun Facebook yang bersangkutan masih aktif dan terdapat komentar yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian terhadap suku Melayu.

Atas perbuatannya, Raja Situmorang dijerat Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tiga tahun penjara. Saat ini tersangka telah ditahan di Polresta Barelang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat di ruang digital dan tidak membuat konten yang berpotensi menimbulkan perpecahan.

(*)

Kaitan batam, Kota Batam, polresta barelang, top, ujaran kebencian
Redaksi 3 Juni 2026 3 Juni 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Dua Orang Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap di Tiban BTN
Artikel Selanjutnya Polisi Amankan 6 Tersangka Pengeroyokan di Batam Usai Video Viral

APA YANG BARU?

Semester I Januari-Juni 2026, Disnaker Catat 15.189 Orang Mencari Kerja di Batam
Artikel 9 jam lalu 110 disimak
BMKG Peringatkan Warga, Waspadai Potensi Hujan Deras Disertai Angin Kencang dan Petir
Artikel 11 jam lalu 133 disimak
31 Tim Basket 3×3 Internasional Mulai Berlaga di Batam Hari ini
Sports 13 jam lalu 123 disimak
Terkendala Modal dan Pengelolaan, Kopdes Merah Putih di Pulau Buluh Batam Tutup
Artikel 1 hari lalu 168 disimak
Diduga Puting Beliung Sapu Kawasan PT VME Batu Ampar, Sejumlah Bangunan Rusak
Artikel 1 hari lalu 233 disimak

POPULER PEKAN INI

ABH Lakukan Penyambungan Pipa Air, Berikut Wilayah yang Akan Terdampak
Artikel 3 hari lalu 711 disimak
Angka Kecelakaan Lalulintas di Batam Meningkat, Kematian di Jalan Turun
Artikel 5 hari lalu 363 disimak
Workshop Literasi Para Ibu untuk Perkuat Karakter Anak
Pendidikan 6 hari lalu 356 disimak
Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
Tokoh 6 hari lalu 315 disimak
PMII Minta Polisi Periksa Tiga Anggota DPRD Batam
Artikel 6 hari lalu 297 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?