LAPORAN masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, akhirnya direspons tegas oleh aparat. Pengaduan warga tersebut memicu penggerebekan berskala besar oleh Polda Kepulauan Riau (Kepri) pada Minggu (6/9/2026) mulai pukul 04.00 WIB.
Operasi bertajuk Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) ini dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Kepri dengan menerjunkan tim gabungan lintas fungsi—mulai dari Ditresnarkoba, Reskrim, Samapta, Ditlantas, hingga Brimob.
“KRYD kali ini dilakukan untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat mengenai maraknya penyalahgunaan narkotika di kawasan Kampung Madani,” ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Nona Pricillia Ohei.
Dari penertiban di lokasi, polisi memboyong 114 orang (95 laki-laki dan 19 perempuan) ke Mako Polda Kepri. Selain ratusan orang tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti di tempat kejadian:
- Senjata tajam
- 1 pucuk senjata angin
- Alat isap (bong) dan pipet
- 10 unit sepeda motor
Pemeriksaan urine yang dilakukan penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri mengungkap fakta mengejutkan: 108 dari 114 orang yang diamankan terbukti positif mengonsumsi narkotika.
Rincian hasil tes urine menunjukkan: Positif (108 orang): 90 laki-laki dan 18 perempuan. Negatif (6 orang): 5 laki-laki dan 1 perempuan. Penyidikan dan wawancara mendalam mengonfirmasi bahwa 108 orang tersebut berstatus sebagai pengguna.
Polisi kini memfokuskan penyelidikan untuk membongkar jaringan penyedia barang haram tersebut. Para pengguna mengaku mendapatkan narkotika dari seseorang yang identitasnya kini tengah didalami oleh tim penyidik.
Terhadap 108 pengguna yang diamankan, Polda Kepri akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri untuk langkah penanganan medis dan rehabilitasi.
(dha)


