SISTEM angkutan umum. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam tengah mematangkan integrasi Bus Rapid Transit (BRT) Trans Batam dengan angkutan pengumpan (feeder), yang dirancang untuk menjangkau hingga ke area permukiman.
Langkah ini sejalan dengan amanat peraturan daerah terkait BRT yang penerapannya sudah dimulakan sejak 2 Juli 2026. Integrasi moda transportasi darat dan udara bahkan sudah terasa di rute koridor Nongsa–Batam Center menuju Bandara Hang Nadim.
“Perda sudah mengamanatkan transportasi BRT. Kita sudah mulai dengan mengintegrasikan transportasi darat ke udara dengan koridor Trans Batam Nongsa-Batam Center yang ada ke Bandara Hang Nadim,” kata Kepala UPT Trans Batam Dishub Kota Batam, Bambang Sucipto, Kamis.
Saat ini rute Nongsa–Batam Center disokong oleh lima unit armada. Waktu tunggu keberangkatan mencapai sekitar 20 menit pada pagi hari dan 30–40 menit pada siang hari. Kendati demikian, Dishub siap menambah armada seiring meningkatnya permintaan.
“Kemarin bandara meminta interval 10 menit untuk waktu tunggu, artinya kita harus ada sekitar tujuh armada di sana. Akan kita sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat ke depan,” tutur Bambang.
Layanan Feeder dan Nasib Angkutan Konvensional
Untuk menyempurnakan konektivitas, Dishub Batam menargetkan penerbitan layanan feeder pada 2027. Angkutan pengumpan ini bertugas menghubungkan kawasan perumahan langsung ke koridor utama Trans Batam.
Soal ongkos, penyesuaian tarif masih dikaji agar tidak memberatkan warga. Dishub sedang mempertimbangkan skema tarif Rp2.000 atau Rp5.000, yang nantinya ditetapkan resmi lewat Peraturan Wali Kota. Bambang memberi contoh rute Dapur 12 menuju Pasar Fanindo; jika penumpang dikenakan Rp5.000 hanya untuk sampai ke pasar dan harus membayar lagi Rp5.000 saat melanjutkan perjalanan ke Batam Center, nilainya dinilai terlalu mahal.
Menariknya, modernisasi ini tidak akan mematikan mata pencarian supir angkutan umum konvensional. Moda transportasi lokal yang sudah melegenda di Batam, seperti Bimbar, justru bakal dirangkul sebagai pengelola armada feeder.
“Seperti Bimbar dan sebagainya, akan kita rangkul sebagai operatornya sehingga secara bertahap Bimbar itu masuk ke dalam pola feeder kita, pola BRT,” jelas Bambang.
Meski begitu, integrasi ini tetap menerapkan standar ketat. Pengemudi wajib mengantongi SIM, lolos serangkaian pelatihan, serta memenuhi regulasi kelayakan operasional yang ditentukan.
(dha)


