PENGAWALAN ketat terhadap aset perusahaan, kini menjadi benteng terakhir bagi para pekerja PT Ghim Li Indonesia di Kawasan Tunas Industri, Batam. Para buruh—yang didominasi perempuan—memilih bertahan di area kantin hingga mendirikan tenda untuk memastikan hak atas gaji mereka tidak menguap begitu saja.
Langkah ini diambil menyusul berhenti totalnya aktivitas operasional pabrik sejak 7 September lalu. Selain menunggu kejelasan pembayaran upah, keberadaan mereka di lokasi bertujuan mencegah manajemen mengangkut aset-aset penting keluar dari area perusahaan.
“Kami boleh masuk kalau tenda itu sore hari dari kemarin. Sekalian menjaga aset perusahaan agar tidak dibawa mereka (manajemen),” ungkap salah seorang pekerja di lokasi.
Krisis finansial ini bukan terjadi tiba-tiba. Kekhawatiran terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejatinya sudah bergulir sejak Mei 2026 dan telah dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja. Puncaknya, ratusan pekerja sempat mendatangi dan bertahan di lobi Gedung DPRD Kota Batam untuk menuntut kepastian nasib serta masa depan pekerjaan mereka.
Meski Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Batam pada Jumat (11/9/2026) lalu menghasilkan kesepakatan bahwa pihak Ghim Li Singapura berjanji melunasi seluruh tunggakan gaji pada Kamis mendatang, para pekerja enggan gegabah. Bagi mereka, komitmen lisan tidak cukup tanpa adanya jaminan hukum dan bukti pencairan dana yang nyata.
Di tengah aksi bertahan tersebut, situasi di sekitar lokasi dijaga ketat. Petugas keamanan Kawasan Tunas Industri membatasi akses publik dengan melarang pengambilan foto maupun video di area pabrik, berdasar pada prosedur operasional standar kawasan.
Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi pihak manajemen sehubungan aksi para karyawan yang memilih bertahan di sekitar kawasan perusahaan tersebut.
(dha)


