PEMERINTAH Kota (Pemko) Batam merespons krisis ketenagakerjaan yang menimpa 1.025 pekerja PT Ghim Li Indonesia. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menjanjikan pihaknya mengawal ketat penyelesaian masalah ini agar seluruh hak pekerja tetap terpenuhi.
Jaminan tersebut disampaikan langsung oleh Amsakar saat menerima audiensi ratusan pekerja garmen di Kantor Wali Kota Batam pada Rabu (16/9/2026) kemarin. Ia meminta para pekerja tetap tenang dan menyerahkan proses penyelesaian masalah ini kepada pemerintah demi mendapat jalan keluar terbaik.
Guna menuntaskan persoalan secara menyeluruh, Pemko Batam mengambil langkah konkret dengan membentuk tim investigasi khusus. Tim ini bertugas mendalami kondisi internal perusahaan sekaligus berkoordinasi langsung dengan Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Secara khusus, tim investigasi akan mengusut indikasi kejanggalan korporasi terkait perubahan status PT Ghim Li Indonesia dari Penanaman Modal Asing (PMA) Singapura menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) per 5 Agustus 2026. Penelusuran juga mencakup isu perpindahan alamat hukum perusahaan dari Batam ke Bekasi, Jawa Barat, untuk memastikan kaitan perubahan tersebut dengan kewajiban manajemen terhadap buruh.
Di tingkat internasional, Pemko Batam terus memantau perkembangan negosiasi terkait PT Ghim Li yang saat ini tengah berlangsung di Singapura. Selain upaya hukum dan administratif, Pemko Batam memberi bantuan jaminan sosial dengan memastikan akan menanggung pembiayaan BPJS para pekerja di tengah masa krisis ini.
Amsakar menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin perusahaan lepas tangan dan berjanji akan terus memperjuangkan hak-hak para pekerja hingga menemukan titik terang.
Intervensi Pemko Batam ini dilakukan menyusul terhentinya aktivitas produksi PT Ghim Li Indonesia di Kawasan Industri Tunas, Batam Kota, sejak 7 September 2026. Berhentinya operasional berdampak pada 1.025 pekerja, baik karyawan tetap maupun Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Berdasarkan pendataan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, para buruh menghadapi ketidakpastian akibat gaji periode Agustus 2026 dan hak-hak ketenagakerjaan lainnya yang belum dibayarkan.
Ketua PC SPAI FSPMI Kota Batam, Hartono, mengapresiasi ruang dialog yang dibuka pemerintah dan berharap Pemko Batam dapat memanggil manajemen perusahaan agar persoalan dibahas secara terbuka. Atas penyampaian aspirasi yang damai tersebut, Amsakar turut mengapresiasi para pekerja karena telah menjaga situasi Batam tetap kondusif.
(dha)


