Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Jelang Perayaan Idul Fitri Pemkab Bintan Tuntaskan Penyaluran THR ASN dan Insentif non ASN
    1 hari lalu
    Cahaya Obor Menghiasi Malam Takbiran di Kabupaten Bintan
    2 hari lalu
    Malam Takbiran Hutan di Sungai Harapan Terbakar
    2 hari lalu
    Walikota Batam Salat Id Bersama Masyarakat di Dataran Engku Putri
    2 hari lalu
    Lakalantas Dekat Simpang Bandara, Pengendara Motor Terlindas Truk
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    1 minggu lalu
    Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
    1 minggu lalu
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    2 minggu lalu
    Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    2 minggu lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    4 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    3 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    1 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Panduan Registrasi Simcard Jelang Deadline

Editor Redaksi 8 tahun lalu 1.5k disimak
ilustrasi

BATAS pendaftaran SIM card terus mendekati akhir. Meski angka nomor seluler prabayar yang melakukan registrasi terus meningkat, ada baiknya melihat kembali hal-hal yang perlu diperhatikan saat registrasi.

Khususnya bagi yang belum melakukannya.

Berdasarkan pantauan di situs Kementerian Komunikasi dan Informatika, saat ini SIM card yang sudah teregistrasi mencapai 229 juta nomor.

Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan registrasi di saat terakhir waktu pendaftaran, tepatnya pada 28 Februari nanti.

“Masyarakat dihimbau segera melakukan registrasi ulang dengan tidak menunggu batas akhir, 28 Februari 2018 karena pada saat itu akan terjadi trafik tinggi luar biasa yang dapat menyebabkan gagal registrasi,” kata Ramli.

Untuk melakukan registrasi SIM card prabayar ini, masyarakat harus memvalidasi nomornya dengan Nomor Induk Kependudukan dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Grafis : © Indonesiabaik.id

Seperti diketahui, registrasi SIM card prabayar ini merupakan upaya pemerintah dalam menata data kependudukan menuju single identity number. Selain itu, sebagai upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan dari penipudan serta tindakan kejahatan yang dilakukan via seluler.

Ada berbagai cara melakukan registrasi prabayar bagi pelanggan lama dan baru ini. Masyarakat bisa melakukannya sendiri dengan cara mengirim SMS ke 4444 sesuai dengan format masing-masing operator seluler. Selain itu, bisa melalui website dan call center operator.

Pelanggan juga dapat melakukan registrasi dengan mendatangi gerai masing-masing operator seluler.

Persyaratannya sama, menyertakan informasi NIK dan KK, tidak perlu mengungkapkan nama ibu kandung yang dinilai riskan untuk dibeberkan.

Ilustrasi : © Kominfo

Format registrasi via SMS kirim ke nomor 4444, bagi pelanggan baru:

– Untuk pelanggan baru bagi operator Indosat Ooredoo, Smartfren, dan Hutchison 3 Indonesia (Tri) menggunakan format SMS NIK#NomorKK#
– Pelanggan baru Telkomsel menggunakna format SMS Reg(spasi)NIK#nomorKK#
– Dan untuk pelanggan XL menggunakan format SMS Daftar#NIK#nomorKK.

Format registrasi via SMS kirim ke nomor 4444, bagi pelanggan lama:

– Pelanggan lama Indosat Ooredoo, Smartfren, dan Hutchison 3 Indonesia (Tri) menggunakan format SMS ULANG#NIK#NomorKK#
– Pelanggan lama Telkomsel menggunakan format ULANG(spasi)NIK#nomorKK#
– pelanggan XL memakai format ULANG#NIK#nomorKK.

Selain itu, registrasi melalui situs masing-masing operator juga dapat dilakukan oleh pelanggan.

– Untuk pelanggan kartu Telkomsel: https://mobi.telkomsel.com/ulang
– Untuk pelanggan kartu Indosat Ooredoo: https://indosatooredoo.com/id/personal/support/knowledge-management-system/faq-registrasi
– Untuk pelanggan XL Axiata: https://www.xl.co.id/registrasi
– Untuk pelanggan Hutchison 3 Indonesia (Tri): https://registrasi.tri.co.id/
– Untuk pelanggan Smartfren: https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php

Pemerintah beserta operator juga menyediakan fasilitas untuk mengecek nomor ‘siluman’ atau nomor yang menggunakan data NIK dan KK tanpa persetujuan pemiliknya.

1. Telkomsel
Via WEB https://telkomsel.com/cek-prepaid

2. Indosat Ooredoo
Via SMS dengan format
INFO#NIK kirim ke 4444
INFO#MSISDN kirim ke 4444

3. Xl Axiata
Via USSD dengan format
*123*4444#

4. Tri Hutchinson
Via WEB https://registrasi.tri.co.id

5. Smartfren
Via Web https://my.smartfren.com/check_nik.php

6. Net1 STI
Via Web https://my.net1.co.id

Proses registrasi pelanggan seluler prabayar ini berlaku sejak 31 Oktober 2017 dan paling lambat pada 28 Februari 2018. Apabila tidak dilakukan, maka kartu SIM pelanggan tidak akan menikmati lagi layanan telekomunikasi, mulai dari telepon, SMS, hingga internetan.

 

Sumber : Kementerian Kominfo / Detik

 

Kaitan kominfo, Registrasi, simcard, top
Redaksi 20 Februari 2018 20 Februari 2018
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Idang Rasjidi di JAZZELASA Pekan ini
Artikel Selanjutnya Membantu Kesehatan Mental & Otak dengan Menulis

APA YANG BARU?

Jelang Perayaan Idul Fitri Pemkab Bintan Tuntaskan Penyaluran THR ASN dan Insentif non ASN
Artikel 1 hari lalu 104 disimak
Cahaya Obor Menghiasi Malam Takbiran di Kabupaten Bintan
Artikel 2 hari lalu 95 disimak
Malam Takbiran Hutan di Sungai Harapan Terbakar
Artikel 2 hari lalu 96 disimak
Walikota Batam Salat Id Bersama Masyarakat di Dataran Engku Putri
Artikel 2 hari lalu 110 disimak
Lakalantas Dekat Simpang Bandara, Pengendara Motor Terlindas Truk
Artikel 2 hari lalu 125 disimak

POPULER PEKAN INI

BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cerah Saat Hari Raya Idul Fitri
Artikel 3 hari lalu 269 disimak
Ngemplang Pajak Daerah 4 Miliar Lebih, Bos Da Vienna Hotel Terancam di Penjara
Artikel 5 hari lalu 242 disimak
Chery C5 CSH Resmi Hadir di Batam, Siap Temani Mobilitas Dinamis Kota Industri dan Maritim
Artikel 4 hari lalu 232 disimak
Tinjau Posko Mudik, Bupati Bintan Pastikan Pemudik Aman di Perjalanan
Artikel 4 hari lalu 209 disimak
Kota Batam Sah Miliki Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk)
Artikel 5 hari lalu 191 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?