Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Coba Curi Kotak Infaq Masjid, Seorang Pria Diamankan Petugas dari Polsek Lubuk Baja
    2 jam lalu
    Perketat Pengawasan, Imigrasi Batam Sidak 2 Kapal Asing di Sekupang dan Batu Ampar
    2 jam lalu
    Hari ini, Jum’at (24/07) Kota Batam Diperkirakan di Guyur Hujan Ringan
    4 jam lalu
    Polsek Bengkong Tetapkan Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka Untuk Kasus yang Lain
    5 jam lalu
    PTSP Kota Batam Berikan Layanan Jemput Bola Melalui Program BETUAH
    6 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Curhat Penyandang Keterbelakangan Mental
    17 jam lalu
    31 Tim Basket 3×3 Internasional Mulai Berlaga di Batam Hari ini
    1 hari lalu
    KKP Lebur 11 Politeknik Menjadi Satu Bernama Institut Kelautan Indonesia
    2 hari lalu
    “Tersesat di Labirin Pulau-Pulau; Di Wilayah Kuasa Hamet dari Pulau Buluh”
    4 hari lalu
    Spanyol Juara Piala Dunia 2026
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    3 hari lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    7 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    3 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    3 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Penghapusan Denda PBB P2 Diperpanjang Sampai Akhir Tahun

Editor Admin 8 tahun lalu 1.2k disimak

PEMERINTAH Kota Batam memperpanjang program penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan penghapusan denda pajak ini diperpanjang hingga 31 Desember mendatang.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Walikota Batam nomor 305 tahun 2018 tertanggal 13 November 2018. Sebelumnya keputusan Walikota menyatakan pembebasan denda PBB-P2 berlaku 30 hari sejak 8 November. Di aturan baru ini, waktu penghapusan sanksi administratif berlaku 13 November sampai 31 Desember 2018.

“Iya ada perpanjangan sampai dengan 31 Desember. Maka kami mengimbau wajib pajak untuk memanfaatkan insentif dari Walikota Batam ini,” tutur Azman di Batam Centre, beberapa hari kemarin seperti dilansir dari media center Batam.

Ia menjelaskan penghapusan sanksi administratif berupa penghapusan bunga dan/atau denda PBB-P2 terutang diberikan kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan di periode tahun 1994 sampai dengan 2017.

Penghapusan sanksi administratif ini bisa didapat dengan cara membayar pokok pajak terutang pada periode tersebut.

Azman menjelaskan target PBB-P2 Kota Batam tahun ini sebesar Rp158.583.296.894 (Rp158,58 miliar). Dan Rp30 miliar di dalamnya adalah piutang pajak.

“Total piutang yang sudah terbayar dari Januari sampai sekarang sebesar Rp28,739 miliar. Piutang yang terbayar melalui program penghapusan denda ini mulai dari 13 November sampai dengan sekarang sebesar Rp13.588.666.235. Sementara total realisasi PBB-P2 sampai saat ini sebesar Rp147 miliar,” paparnya.

 

(*)

 

Kaitan batam, Denda pbb, top
Admin 13 Desember 2018 13 Desember 2018
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pengalihan Wewenang BP Batam ke Pemko Batam, Menteri Darmin : Begitu Tahun Baru, Sudah Satu Tangan
Artikel Selanjutnya 16 Ribu Kartu Nikah untuk Kota Batam

APA YANG BARU?

Coba Curi Kotak Infaq Masjid, Seorang Pria Diamankan Petugas dari Polsek Lubuk Baja
Artikel 2 jam lalu 41 disimak
Perketat Pengawasan, Imigrasi Batam Sidak 2 Kapal Asing di Sekupang dan Batu Ampar
Artikel 2 jam lalu 67 disimak
Hari ini, Jum’at (24/07) Kota Batam Diperkirakan di Guyur Hujan Ringan
Artikel 4 jam lalu 69 disimak
Polsek Bengkong Tetapkan Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka Untuk Kasus yang Lain
Artikel 5 jam lalu 64 disimak
PTSP Kota Batam Berikan Layanan Jemput Bola Melalui Program BETUAH
Artikel 6 jam lalu 68 disimak

POPULER PEKAN INI

ABH Lakukan Penyambungan Pipa Air, Berikut Wilayah yang Akan Terdampak
Artikel 3 hari lalu 732 disimak
Angka Kecelakaan Lalulintas di Batam Meningkat, Kematian di Jalan Turun
Artikel 6 hari lalu 366 disimak
Banjir dan Pengangguran di Batam Jadi Sorotan Komisi VI DPR
Artikel 6 hari lalu 294 disimak
Krisis Sampah Batam: Armada Minim dan TPA Telaga Punggur Kian Over Kapasitas
In Depth 5 hari lalu 286 disimak
“Tersesat di Labirin Pulau-Pulau; Di Wilayah Kuasa Hamet dari Pulau Buluh”
Histori 4 hari lalu 272 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?