Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • đź”´ Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    KSOP Batam Evakuasi Sembilan Awak Kapal MV Golden Star 1 yang Tenggelam di Selat Malaka–Singapura
    24 jam lalu
    Kapal Kargo MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura
    24 jam lalu
    Berawal dari Keinginan Melapor, Terduga Penusuk di Batam Justru Dibekuk Polisi
    1 hari lalu
    ASDP Bangun Dermaga Kedua di Tanjunguban, Target Operasional 2027
    2 hari lalu
    Pedagang UMKM Tepi Laut Setuju Relokasi ke Anjung Cahaya dan Melayu Square
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Tiket Semifinal Dramatis: Eksekusi Penalti Evandra Florasta Singkirkan Vietnam
    1 jam lalu
    Bagaimana Kota Pesisir Pengaruhi Kesehatan Terumbu Karang: Kisah dari Batam dan Natuna
    15 jam lalu
    Anakronisme Gambar Raja Ali Haji
    23 jam lalu
    Bungkam Timor Leste 0-3, Garuda Muda Buka Peluang ke Semifinal
    3 hari lalu
    Juknis SPMB Kepri 2026/2027 Terbit, Batam Siapkan 18.228 Kursi di SMA/K Negeri
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
    23 jam lalu
    Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
    2 hari lalu
    Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
    2 hari lalu
    Raja Haji Ali (Tengku Selat)
    3 hari lalu
    Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
    4 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • đź”´ Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Mungkinkah Wako Jadi Ex-Officio Kepala BP Batam?

Editor Admin 7 tahun lalu 2.6k disimak

KEMENTERIAN Koordinator bidang Perekonomian meluruskan pemberitaan di sejumlah media, khususnya media online, yang menyebut-nyebut pemerintah melalui Rapat Terbatas Kabinet telah membubarkan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Humas Kemenko Perekonomian dalam siaran persnya Kamis (13/12) pagi menyebutkan, Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/12) telah mengambil keputusan penting yang merupakan solusi atas dualisme kepemimpinan yang selama ini terjadi di Batam.

“Keputusan yang telah ditetapkan oleh pemerintah adalah BP Batam tidak dibubarkan, namun jabatan Kepala BP Batam, dirangkap secara ex-officio oleh Wali Kota Batam,” bunyi siaran pers itu.

Selanjutnya, menurut Kemenko Perekonomian, pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, tetap dilakukan oleh BP Batam, yang dipimpin secara ex-officio oleh Wali Kota Batam.

Untuk itu, saat ini sedang disiapkan aturan atau regulasi yang akan mengatur pelaksanaan rangkap jabatan Kepala BP Batam secara ex-officio oleh Wali Kota Batam.

Alihkan Kewenangan

SEBELUMNYA sebagaimana diberitakan Rabu (12/12), Menko Perekonomian Darmin Nasution saat menjawab wartawan mengatakan, dualisme kepemimpinan di Batam harus segera dihilangkan. Itu berarti, tambah Darmin, hanya ada satu, enggak boleh dua.

“Artinya, untuk jalan cepatnya, kewenangan sebagai BP Batam sebagai tangan pemerintah di daerah itu akan dilaksanakan, akan dirangkap oleh Walikota Batam. Sehingga jadi satu dia tangannya, enggak dua,” tegas Darmin kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/12) sore.

Walikota Batam Sebagai Ex-Officio Ka BP BATAM Langgar UU?

SEMENTARA itu, Ombudsman RI, La Ode Ida menyampaikan bahwa Presiden Jokowi tidak boleh membuat kebijakan dalam pengelolaan BP Batam yang melanggar UU.

Berdasarkan perkembangan menurutnya, BP Batam ternyata tidak dibubarkan. Tapi manajemennya dirubah dengan antara lain menjadikan Walikota Batam sebagai ex-officio Kepala BP Batam.

Jika ini benar-benat dilakukan menurut La Ode Ida, maka Presiden Jokowi secara terbuka melanggar hukum.

Dalam UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa Kepala Daerah dilarang rangkap jabatan.

Jika ini dilanjutkan, maka bukan saja di Batam atau tentang BP Batam yang jadi fokus. Melainkan juga bisa menjadi sumber kegaduhan yang meluas secara nasional.

Untuk itu menurutnya, Presiden Jokowi jangan terburu buru mengeluarkan atau mengimplementasikan kehendak perubahan manajemen BP Batam.

Ia menghimbau agar draft kebijakan baru BP Batam, jika hal itu dilakukan, maka dibuka ruang untuk memperoleh masukan dari publik.

“Ya, artinya, sebelum ada keputusan hitam di atas putih, atau serimonial serahterima, semua akan masih tetap berjalan seperti biasa, namun di masyarakat sudah dipertanyakan, apakah IPH masih diurus? Apakah UWT masih tetap dibayar? Dan lain-lain kegalauan di masyarakat ini akan menggelinding seperti bola salju,” katanya.

 

(*)

 

Kaitan Bp batam, dualisme, ex officio, Pemko Batam, top
Admin 13 Desember 2018 13 Desember 2018
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tentang Raffles dan Awal Singapura
Artikel Selanjutnya Momen Perenungan Saat Ziarah Makam Nong Isa

APA YANG BARU?

Tiket Semifinal Dramatis: Eksekusi Penalti Evandra Florasta Singkirkan Vietnam
Sports 1 jam lalu 69 disimak
Bagaimana Kota Pesisir Pengaruhi Kesehatan Terumbu Karang: Kisah dari Batam dan Natuna
Catatan Netizen 15 jam lalu 198 disimak
Anakronisme Gambar Raja Ali Haji
Catatan Netizen 23 jam lalu 200 disimak
Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
Peristiwa 23 jam lalu 284 disimak
KSOP Batam Evakuasi Sembilan Awak Kapal MV Golden Star 1 yang Tenggelam di Selat Malaka–Singapura
Artikel 24 jam lalu 289 disimak

POPULER PEKAN INI

8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
Artikel 4 hari lalu 909 disimak
Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
Pendidikan 6 hari lalu 734 disimak
Disdukcapil Batam Sederhanakan Layanan, Perubahan Data Bisa di Kecamatan
Artikel 4 hari lalu 564 disimak
Kerangka Manusia Ditemukan di Area DAM Duriangkang Batam
Artikel 6 hari lalu 522 disimak
USD Terus Menguat Terhadap Rupiah, Picu Kekhawatiran Pengusaha Batam
Artikel 3 hari lalu 512 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?