Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Integrasi Trans Batam dan Layanan Feeder Ditargetkan Mulai 2027
    19 menit lalu
    Polisi Buru Bendahara Narkoba Planet Batam ke Luar Negeri
    1 jam lalu
    Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
    16 jam lalu
    Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
    22 jam lalu
    Beban Gaji 1.800 PPPK Tekan APBD Tanjungpinang
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
    3 hari lalu
    “Absensi Digital Langsung ke WhatsApp Orang Tua’
    3 hari lalu
    Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
    4 hari lalu
    Dari Letnan Asworth ke Brandes; Inkripsi Prasasti Budha di Karimun
    1 minggu lalu
    Pembaca Lansia
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    2 hari lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    4 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    4 hari lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    6 hari lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    6 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Mungkinkah Wako Jadi Ex-Officio Kepala BP Batam?

Editor Admin 8 tahun lalu 2.6k disimak

KEMENTERIAN Koordinator bidang Perekonomian meluruskan pemberitaan di sejumlah media, khususnya media online, yang menyebut-nyebut pemerintah melalui Rapat Terbatas Kabinet telah membubarkan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Humas Kemenko Perekonomian dalam siaran persnya Kamis (13/12) pagi menyebutkan, Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/12) telah mengambil keputusan penting yang merupakan solusi atas dualisme kepemimpinan yang selama ini terjadi di Batam.

“Keputusan yang telah ditetapkan oleh pemerintah adalah BP Batam tidak dibubarkan, namun jabatan Kepala BP Batam, dirangkap secara ex-officio oleh Wali Kota Batam,” bunyi siaran pers itu.

Selanjutnya, menurut Kemenko Perekonomian, pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, tetap dilakukan oleh BP Batam, yang dipimpin secara ex-officio oleh Wali Kota Batam.

Untuk itu, saat ini sedang disiapkan aturan atau regulasi yang akan mengatur pelaksanaan rangkap jabatan Kepala BP Batam secara ex-officio oleh Wali Kota Batam.

Alihkan Kewenangan

SEBELUMNYA sebagaimana diberitakan Rabu (12/12), Menko Perekonomian Darmin Nasution saat menjawab wartawan mengatakan, dualisme kepemimpinan di Batam harus segera dihilangkan. Itu berarti, tambah Darmin, hanya ada satu, enggak boleh dua.

“Artinya, untuk jalan cepatnya, kewenangan sebagai BP Batam sebagai tangan pemerintah di daerah itu akan dilaksanakan, akan dirangkap oleh Walikota Batam. Sehingga jadi satu dia tangannya, enggak dua,” tegas Darmin kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/12) sore.

Walikota Batam Sebagai Ex-Officio Ka BP BATAM Langgar UU?

SEMENTARA itu, Ombudsman RI, La Ode Ida menyampaikan bahwa Presiden Jokowi tidak boleh membuat kebijakan dalam pengelolaan BP Batam yang melanggar UU.

Berdasarkan perkembangan menurutnya, BP Batam ternyata tidak dibubarkan. Tapi manajemennya dirubah dengan antara lain menjadikan Walikota Batam sebagai ex-officio Kepala BP Batam.

Jika ini benar-benat dilakukan menurut La Ode Ida, maka Presiden Jokowi secara terbuka melanggar hukum.

Dalam UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa Kepala Daerah dilarang rangkap jabatan.

Jika ini dilanjutkan, maka bukan saja di Batam atau tentang BP Batam yang jadi fokus. Melainkan juga bisa menjadi sumber kegaduhan yang meluas secara nasional.

Untuk itu menurutnya, Presiden Jokowi jangan terburu buru mengeluarkan atau mengimplementasikan kehendak perubahan manajemen BP Batam.

Ia menghimbau agar draft kebijakan baru BP Batam, jika hal itu dilakukan, maka dibuka ruang untuk memperoleh masukan dari publik.

“Ya, artinya, sebelum ada keputusan hitam di atas putih, atau serimonial serahterima, semua akan masih tetap berjalan seperti biasa, namun di masyarakat sudah dipertanyakan, apakah IPH masih diurus? Apakah UWT masih tetap dibayar? Dan lain-lain kegalauan di masyarakat ini akan menggelinding seperti bola salju,” katanya.

 

(*)

 

Kaitan Bp batam, dualisme, ex officio, Pemko Batam, top
Admin 13 Desember 2018 13 Desember 2018
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tentang Raffles dan Awal Singapura
Artikel Selanjutnya Momen Perenungan Saat Ziarah Makam Nong Isa

APA YANG BARU?

Integrasi Trans Batam dan Layanan Feeder Ditargetkan Mulai 2027
Artikel 19 menit lalu 19 disimak
Polisi Buru Bendahara Narkoba Planet Batam ke Luar Negeri
Artikel 1 jam lalu 63 disimak
Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
Artikel 16 jam lalu 164 disimak
Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 22 jam lalu 574 disimak
Beban Gaji 1.800 PPPK Tekan APBD Tanjungpinang
Artikel 1 hari lalu 167 disimak

POPULER PEKAN INI

Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 22 jam lalu 574 disimak
Batam Belum Terdampak Abu Vulkanik Krakatau
Artikel 4 hari lalu 435 disimak
Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
Catatan Netizen 4 hari lalu 385 disimak
Ribuan Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Terdampak
Artikel 4 hari lalu 375 disimak
Penerbangan Jakarta – Batam Dihentikan Sementara
Artikel 4 hari lalu 344 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?