Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • đź”´ Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    KSOP Batam Evakuasi Sembilan Awak Kapal MV Golden Star 1 yang Tenggelam di Selat Malaka–Singapura
    23 jam lalu
    Kapal Kargo MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura
    23 jam lalu
    Berawal dari Keinginan Melapor, Terduga Penusuk di Batam Justru Dibekuk Polisi
    23 jam lalu
    ASDP Bangun Dermaga Kedua di Tanjunguban, Target Operasional 2027
    2 hari lalu
    Pedagang UMKM Tepi Laut Setuju Relokasi ke Anjung Cahaya dan Melayu Square
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Tiket Semifinal Dramatis: Eksekusi Penalti Evandra Florasta Singkirkan Vietnam
    23 menit lalu
    Bagaimana Kota Pesisir Pengaruhi Kesehatan Terumbu Karang: Kisah dari Batam dan Natuna
    14 jam lalu
    Anakronisme Gambar Raja Ali Haji
    22 jam lalu
    Bungkam Timor Leste 0-3, Garuda Muda Buka Peluang ke Semifinal
    3 hari lalu
    Juknis SPMB Kepri 2026/2027 Terbit, Batam Siapkan 18.228 Kursi di SMA/K Negeri
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
    22 jam lalu
    Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
    2 hari lalu
    Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
    2 hari lalu
    Raja Haji Ali (Tengku Selat)
    3 hari lalu
    Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
    4 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • đź”´ Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Mengenal Aturan Bagasi Pesawat

Editor Redaksi 7 tahun lalu 1.7k disimak

MASKAPAI nasional Lion Air dan Wings Air menghapus kebijakan bagasi gratis barang bawaan untuk layanan seluruh penerbangan domestik.

Ini berarti bagasi tercatat untuk penumpang akan mulai dikenai biaya. Pemberlakuan mulai 8 Januari 2019.

Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/1/2019), mengatakan Lion Air dan Wings Air tidak lagi memberlakukan barang bawaan dan bagasi secara gratis atau cuma-cuma (free baggage allowance) mulai 8 Januari 2019 sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Perusahaan beralasan hal ini sebagai bagian dari upaya membantu setiap pelanggan dalam meminimalisasi biaya tambahan yang relatif tinggi karena kelebihan bagasi.

Danang mengatakan kebijakan tersebut tidak menyalahi aturan penerbangan.

“Kebijakan bagasi itu merupakan wewenang maskapai, selama tidak mengurangi aspek keselamatan,” ujar Danang, Minggu (6/1).

Meski sudah diumumkan ke publik, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, ternyata belum mendapat informasi bahkan berkoordinasi dengan pihak maskapai penerbangan Lion Air Group soal penghapusan bagasi gratis tersebut.

Menanggapi kebijakan ini, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI, Tulus Abadi, menilai penghapusan bagasi gratis oleh Lion Air dan Wings Air tidak efisien dan cenderung merepotkan bagi penumpang.

Hal ini sekaligus berpotensi menimbulkan antrian di bandara terutama saat melakukan check in. Karena itu, operator harus menjamin bahwa sistem baru tersebut tidak merepotkan konsumen dan menimbukan antrian di bandara.

“Dari sisi bisnis, hal ini bisa menjadi kontra produktif bagi maskapai, karena ada potensi bahwa konsumen bisa bermigrasi ke maskapai lain karena konsumen tak ingin repot,” kata dia di laman Beritagar.id.

Ia mengingatkan penumpang pesawat terbang agar berhati-hati mengenai adanya kebijakan penghapusan bagasi gratis itu. Tulus mengatakan jangan sampai konsumen justru mendapatkan tarif mahal dengan adanya kebijakan tersebut.

“Konsumen harus cerdas jangan sampai terjebak ingin naik pesawat karena murah, tapi akhirnya malah mahal karena adanya tarif bagasi,” kata Tulus.

Aturan tarif bagasi dalam penerbangan

Dalam industri penerbangan domestik, ketentuan mengenai bagasi diatur dalam pasal 22, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 185 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Beleid itu mengatur setiap maskapai dalam menentukan standar pelayanan memperhatikan kelompok pelayanan yang diterapkan masing-masing maskapai, termasuk kebijakan bagasi tercatat disesuaikan dengan kelompok pelayanannya.

Saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah mengelompokkan masing-masing maskapai berdasarkan layanannya masing-masing.

Sebagaimana diatur dalam pasal 3 peraturan tersebut, terdapat tiga kelompok pelayanan yang diterapkan oleh masing-masing Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal, yakni pelayanan dengan standar maksimum(full services), pelayanan dengan standar menengah (medium services), dan pelayanan dengan standar minimum (no frills).

Dalam daftar maskapai full service terdapat satu maskapai pelat merah yakni PT. Garuda Indonesia dan PT. Batik Air. Lalu, untuk medium service terdapat PT. Trigana Air service, PT. Travel express, PT. Sriwijaya Air, PT. NAM Air, dan PT. Transnusa Air Service.

Sementara untuk layanan minimum atau no frill service terdapat enam maskapai yakni; PT. Lion Air, PT. Wings Air, PT. Indonesia AirAsia, PT. Indonesia AirAsia Extra, PT. Citilink Indonesia dan PT. Asi Pudjiastuti Aviation.

Dalam pasal 22 dijelaskan ketersediaan bagasi tercatat bagi seluruh kelompok pelayanan maskapai. Di antaranya kelompok full service paling banyak 20 kg tanpa dikenakan biaya, kelompok medium service, paling banyak 15 kg tanpa dikenakan biaya.

Sementara untuk maskapai yang masuk dalam kelompok no frills service seperti Lion Air dan Wings Air diperbolehkan menarik biaya bagasi dari penumpang.

Sumber : Beritagar / Kompas

Kaitan Bagasi pesawat, lion air, top, wings air
Redaksi 7 Januari 2019 7 Januari 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Harga BBM Berpotensi Naik Lagi
Artikel Selanjutnya Mengapa Desain 6 Jembatan Barelang Berbeda-Beda?

APA YANG BARU?

Tiket Semifinal Dramatis: Eksekusi Penalti Evandra Florasta Singkirkan Vietnam
Sports 23 menit lalu 49 disimak
Bagaimana Kota Pesisir Pengaruhi Kesehatan Terumbu Karang: Kisah dari Batam dan Natuna
Catatan Netizen 14 jam lalu 191 disimak
Anakronisme Gambar Raja Ali Haji
Catatan Netizen 22 jam lalu 193 disimak
Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
Peristiwa 22 jam lalu 278 disimak
KSOP Batam Evakuasi Sembilan Awak Kapal MV Golden Star 1 yang Tenggelam di Selat Malaka–Singapura
Artikel 23 jam lalu 283 disimak

POPULER PEKAN INI

8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
Artikel 4 hari lalu 904 disimak
Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
Pendidikan 6 hari lalu 733 disimak
Disdukcapil Batam Sederhanakan Layanan, Perubahan Data Bisa di Kecamatan
Artikel 4 hari lalu 562 disimak
Kerangka Manusia Ditemukan di Area DAM Duriangkang Batam
Artikel 6 hari lalu 520 disimak
USD Terus Menguat Terhadap Rupiah, Picu Kekhawatiran Pengusaha Batam
Artikel 3 hari lalu 511 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?