Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • đź”´ Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Belanja Pegawai Pemko Batam Tembus 36 Persen APBD Batam
    10 menit lalu
    Rapat Paripurna DPRD Batam Diskors, Usulan Perpindahan Yefri Picu Polemik Komposisi Komisi
    41 menit lalu
    Harga Pertamax dan BBM Non-Subsidi di Batam Naik Lagi per 10 Juni 2026
    3 jam lalu
    Ada 53 SPPG di Batam yang Berhenti Operasi
    3 jam lalu
    Belum Ada Solusi Yang Pas, Hujan Deras Tiba Batam Tetap Direndam Air
    21 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Gol Tunggal Ole Romeny Menangkan Timnas Garuda Atas Mozambik
    1 hari lalu
    Piala Dunia 2026, Berikut Jadwal Lengkap Babak Penyisihan Grup
    2 hari lalu
    Tiket Semifinal Dramatis: Eksekusi Penalti Evandra Florasta Singkirkan Vietnam
    3 hari lalu
    Bagaimana Kota Pesisir Pengaruhi Kesehatan Terumbu Karang: Kisah dari Batam dan Natuna
    4 hari lalu
    Anakronisme Gambar Raja Ali Haji
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    20 jam lalu
    Data & Infografis Transportasi Bus Trans Batam
    2 hari lalu
    Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
    4 hari lalu
    Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
    5 hari lalu
    Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
    5 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • đź”´ Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Menanti Kejutan Tim BPN Prabowo – Sandi Dalam Sidang MK

Editor Redaksi 7 tahun lalu 1.3k disimak

TIM dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyiapkan kejutan untuk sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Juru Bicara Direktorat Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Sahroni, timnya berusaha menepis tudingan yang menyebut tim hukum BPN tidak siap menghadapi proses gugatan sengketa PHPU Presiden 2019 di MK.

Selain sudah sangat siap, tim BPN, kata dia, juga telah menyiapkan kejutan–kejutan. Timnya sudah hampir final menyiapkan segala sesuatu yang akan dibawa pada sidang perdana di MK yang akan digelar 14 Juni mendatang.

Begitu pula dengan bukti-bukti yang akan menguatkan adanya indikasi kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.

“Kalaupun alat bukti yang baru kita tampilkan hanya sebagian dari yang dilihat secara keseluruhan itu bagian dari strategi yang kita siapkan,” ujarnya, Sabtu (8/6/2019).

Gugatan sengketa PHPU pasangan Prabowo-Sandi ke MK dikawal delapan pengacara yang dipimpin Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto.

Objek gugatannya adalah Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Serta DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilu 2019.

SK tersebut ditetapkan Selasa, 21 Mei 2019, pukul 01.46 WIB. Berdasarkan SK itu, Pasangan Joko “Jokowi” Widodo-Ma’ruf Amin unggul di 21 provinsi dan luar negeri, mengalahkan lawannya Prabowo-Sandi yang unggul di 13 provinsi.

Jokowi berhasil meraih 85.036.828 suara atau 55,41 persen sementara Prabowo-Sandi sebanyak 68.442.493 atau 44,59 persen. Total suara sah 153.479.321 atau partisipasi sebanyak 81,97 persen. Selisih perolehan suara keduanya mencapai 16.594.335.

KPU menetapkan Jokowi-Amin menjadi pemenang Pilpres 2019. Penetapan tersebut ditolak oleh BPN Prabowo-Sandi dan atas penolakan itu mereka mengajukan gugatan sengketa PHPU ke MK (24/5) malam.

Dalam berkas gugatannya, Tim Hukum Prabowo-Sandi menuntut MK mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Aminsebagai peserta Pilpres 2019. Kehadiran Bambang Widjojanto yang menjadi ketua tim hukum, membuat BPN Prabowo-Sandi optimistis memenangi gugatan di MK.

Ungkap korupsi politik

Menurut Juru Bicara BPN Dahnil Azhar Simanjuntak, Bambang Widjojanto merupakan sosok yang tepat untuk memimpin tim lantaran sebelum menjadi pimpinan KPK, pernah menjadi pengacara untuk gugatan Pilkada Kotawaringin Barat di MK.

“Mas BW (Bambang Widjojanto) ini sering menjadi pengacara di MK. Bahkan, sebagian besar menang,” ujarnya (24/5).

Nada optimistis diungkapkan Juru Bicara BPN lainnya Miftah Sabri. Dia bahkan yakin akan memenangi gugatan. Dia mengungkapkan, berdasarkan perbincangan dengan Bambang Widjojanto, akan ada hal baru yang difokuskan oleh tim advokat.

“Ini sedikit saja ya. Gugatannya akan mengarah ke korupsi politik,” ungkapnya.

Menurutnya, hal yang paling mendasar dalam suatu kecurangan dalam pemilu adalah korupsi politik.

Satu contoh yang dia beberkan, yakni dugaan adanya pengerahan instansi pemerintah yang diminta untuk memenangkan pasangan tertentu. Dia mengklaim memiliki bukti atas hal tersebut.

Sementara itu, tim kuasa hukum pasangan Jokowi-Amin mengaku akan membawa bukti-bukti pendukung untuk mematahkan tudingan kubu Prabowo-Sandi dalam sidang gugatan di MK.

Menurut Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Usman Kansong, tim hukum sudah melakukan rapat sebelum Hari Raya Idulfitri.

“Sebelum Lebaran sudah ada dua tiga kali rapat untuk membahas. Mulai Senin kita akan diskusi-diskusi untuk mempersiapkan dari sisi hukum,” ujar Usman (8/6).

Tim hukum, kata dia, tetap berpendapat bahwa tudingan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) salah sama sekali. Justru ASN lebih banyak mendukung Prabowo-Sandiaga.

Dia mengklaim mempunyai data yang berasal dari exit poll ataupun quick count dan survei sebelum Pilpres 2019.

“C1 kita hanya gunakan sebagai argumen kita menang. Tapi keterlibatan ASN ada data survei kita dan exit poll dari beberapa lembaga. ASN itu 78 persen dukung 02,” tandas Usman.

Untuk menghadapi sidang gugatan PHPU di MK, jajaran KPU RI menyiapkan 60 pengacara.

Terpisah, Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie menegaskan, apapun keputusan MK terkait gugatan hasil Pilpres 2019 mesti dihormati.

“Kita percayakan proses sepenuhnya ke MK. Kita harus hormati apapun keputusan MK sebagai pintu terakhir mendapatkan kepastian hukum dan politik,” imbau Jimly, (7/6).

Menurutnya, semua pihak juga harus saling menghormati yang menang dan yang kalah. “Yang kalah menghormati pemenang dan yang menang menghormati yang kalah. Saling menghormati. Jangan saling menjatuhkan, saling tidak percaya, dan menyebar kebencian. Dan, manfaatkan momentum lebaran untuk saling memaafkan dan jadikan ajang silaturahmi,” ujarnya.

Sumber : Republika / Beritagar / Tirto / Tribunnews

Kaitan bpn, Mahkamah konstitusi, pilpres, prabowo, top
Redaksi 11 Juni 2019 11 Juni 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ini Dia, Ban Anti Kempes dan Pecah!
Artikel Selanjutnya Banyak Pesawat Parkir Saat Musim Mudik Lebaran

APA YANG BARU?

Belanja Pegawai Pemko Batam Tembus 36 Persen APBD Batam
In Depth 10 menit lalu 53 disimak
Rapat Paripurna DPRD Batam Diskors, Usulan Perpindahan Yefri Picu Polemik Komposisi Komisi
Artikel 41 menit lalu 64 disimak
Harga Pertamax dan BBM Non-Subsidi di Batam Naik Lagi per 10 Juni 2026
Artikel 3 jam lalu 90 disimak
Ada 53 SPPG di Batam yang Berhenti Operasi
Artikel 3 jam lalu 91 disimak
Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
Statistik 20 jam lalu 116 disimak

POPULER PEKAN INI

USD Terus Menguat Terhadap Rupiah, Picu Kekhawatiran Pengusaha Batam
Artikel 6 hari lalu 816 disimak
Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
Statistik 5 hari lalu 706 disimak
Potong 17 Hewan Qurban, Rangkaian Kegiatan Idul Qurban Masjid Al-Ishlaah Resmi Ditutup
Artikel 3 hari lalu 687 disimak
Bungkam Timor Leste 0-3, Garuda Muda Buka Peluang ke Semifinal
Sports 6 hari lalu 650 disimak
Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
Peristiwa 4 hari lalu 634 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?