Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • đź”´ Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    KSOP Batam Evakuasi Sembilan Awak Kapal MV Golden Star 1 yang Tenggelam di Selat Malaka–Singapura
    19 menit lalu
    Kapal Kargo MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura
    24 menit lalu
    Berawal dari Keinginan Melapor, Terduga Penusuk di Batam Justru Dibekuk Polisi
    39 menit lalu
    ASDP Bangun Dermaga Kedua di Tanjunguban, Target Operasional 2027
    14 jam lalu
    Pedagang UMKM Tepi Laut Setuju Relokasi ke Anjung Cahaya dan Melayu Square
    14 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bungkam Timor Leste 0-3, Garuda Muda Buka Peluang ke Semifinal
    2 hari lalu
    Juknis SPMB Kepri 2026/2027 Terbit, Batam Siapkan 18.228 Kursi di SMA/K Negeri
    3 hari lalu
    Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas untuk Siswa SD/ SMP Negeri di Batam
    3 hari lalu
    Ada Posko di Tiap Sekolah untuk Bantu Pendaftaran SPMB Batam
    4 hari lalu
    Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
    14 jam lalu
    Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
    1 hari lalu
    Raja Haji Ali (Tengku Selat)
    2 hari lalu
    Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
    3 hari lalu
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    6 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • đź”´ Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Demi Minangkatkan Mutu Layanan, BP Batam Gelar Uji Standar Pelayanan Publik

Editor Redaksi 7 tahun lalu 1.1k disimak

SEBAGAI upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada para pemangku kepentingan, Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Biro Perencanaan Pengembangan Usaha, Pelayanan dan Pentarifan menggelar Uji Publik Standar Pelayanan Publik (SPP), pada Rabu (28/8/2019) pagi, di Marketing Center BP Batam.

Uji SPP ini diikuti oleh sekitar 30 orang yang terdiri dari praktisi akademisi, masyarakat umum, notaris, dan DPD Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam selaku pengguna jasa, serta pejabat Kementerian PAN RB yang membidangi Pelayanan Publik.

Kepala Biro Perencanaan Pengembangan Usaha, Pelayanan dan Pentarifan BP Batam Asep Lili Holilulloh mengatakan Uji Publik dilaksanakan mengingat perlunya standar pelayanan pada sebuah instansi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, dan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Uji Publik SPP kali ini dilaksanakan pada layanan Perpustakaan di bawah unit Biro Umum dan Sekretariat dan layanan pada Kantor Pengelolaan Lahan BP Batam.

“Ini merupakan sebuah amanat dari UU dan peraturan bahwa setiap layanan akan diterbitkan harus melalui Uji Standar Pelayanan Publik terlebih dahulu. Tujuannya untuk memperoleh masukan guna penyempurnaan terhadap standar pelayanan yang ada di lingkungan BP Batam, sehingga diperoleh pelayanan yang berkualitas dan transparan, mudah dan cepat” kata Asep Lili Holilulloh dalam pemaparan pembukaan.

Dikatakan Asep, sebelumnya Uji Publik SPP sudah dilakukan juga terhadap 9 unit kerja di lingkungan BP Batam pada 2017 lalu. Ia berharap, Uji Publik SPP ini mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif di Batam dan layanan yang akan BP Batam lakukan sudah bisa mewakili harapan dan keinginan masyarakat.

Pentingnya keterlibatan masyarakat dan pihak terkait dalam penetapan standar pelayanan adalah untuk menyelaraskan kemampuan Penyelenggara Pelayanan Publik dengan kebutuhan atau kepentingan masyarakat dan kondisi lingkungan.

Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I-2 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Noviana Andrina mengatakan, proses pelibatan masyarakat dilakukan mulai dari pembahasan rancangan Standar Pelayanan, Berita Acara hasil pembahasan, publikasi rancangan Standar Pelayanan yang sudah dibahas, hingga penetapan Standar Pelayanan.

“Perlu menjadi perhatian bersama, karena masyarakat menginginkan pelayanan publik yang berkualitas menjadikan Standar Pelayanan salah satu bentuk aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam hal ini sangat penting,” kata Noviana.

Adapun SPP Perpustakaan BP Batam terdapat empat layanan, yaitu Layanan Tanda Keanggotaan, Peminjaman dan Pengembalian Koleksi Perpustakaan, Layanan Photo Copy, dan Penyewaan Area Komersil dengan rata-rata waktu penyelesaian berkisar 10 hingga 18 menit.

Untuk saat ini, Perpustakaan BP Batam belum memberlakukan tarif bagi pelayanannya, namun ke depan akan dilakukan penyesuaian sesuai ketentuan yang akan diatur oleh Bagian Perencanaan Pelayanan dan Pentarifan BP Batam sebagai pengganti biaya operasional dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip transparansi, mudah, murah dan cepat.

Sedangkan untuk Standar Pelayanan Publik Kantor Pengelolaan Lahan terdapat tiga layanan, yaitu Rekomendasi Hak Atas Tanah, Perijinan Peralihan Hak, dan Perijinan Pembebanan Hak Tanggungan, dengan rata-rata waktu penyelesaian selama tujuh hari kerja.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan Standar Pelayanan oleh para pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Sumber : Humas Badan Pengusahaan Batam

Kaitan Bp batam, top, Uji Standar Pelayan Publik
Redaksi 29 Agustus 2019 29 Agustus 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Daftar 50 Anggota DPRD Batam Periode 2019 -2024
Artikel Selanjutnya BP Batam Beberkan Konsep Strategis Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar

APA YANG BARU?

KSOP Batam Evakuasi Sembilan Awak Kapal MV Golden Star 1 yang Tenggelam di Selat Malaka–Singapura
Artikel 19 menit lalu 43 disimak
Kapal Kargo MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura
Artikel 24 menit lalu 48 disimak
Berawal dari Keinginan Melapor, Terduga Penusuk di Batam Justru Dibekuk Polisi
Artikel 39 menit lalu 39 disimak
Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
Statistik 14 jam lalu 177 disimak
ASDP Bangun Dermaga Kedua di Tanjunguban, Target Operasional 2027
Artikel 14 jam lalu 201 disimak

POPULER PEKAN INI

8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
Artikel 3 hari lalu 799 disimak
Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
Lingkungan 6 hari lalu 764 disimak
Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
Statistik 6 hari lalu 745 disimak
PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
Sports 7 hari lalu 742 disimak
Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
Statistik 6 hari lalu 733 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?