Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Nilai Investasi Singapura Masih yang Tertinggi di Batam
    5 jam lalu
    MK Putuskan Operator Seluler Wajib Sediakan Pilihan Paket “Sisa Kuota Tak Hangus”
    5 jam lalu
    Semester I Januari-Juni 2026, Disnaker Catat 15.189 Orang Mencari Kerja di Batam
    14 jam lalu
    BMKG Peringatkan Warga, Waspadai Potensi Hujan Deras Disertai Angin Kencang dan Petir
    16 jam lalu
    Terkendala Modal dan Pengelolaan, Kopdes Merah Putih di Pulau Buluh Batam Tutup
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Curhat Penyandang Keterbelakangan Mental
    5 jam lalu
    31 Tim Basket 3×3 Internasional Mulai Berlaga di Batam Hari ini
    18 jam lalu
    KKP Lebur 11 Politeknik Menjadi Satu Bernama Institut Kelautan Indonesia
    2 hari lalu
    “Tersesat di Labirin Pulau-Pulau; Di Wilayah Kuasa Hamet dari Pulau Buluh”
    4 hari lalu
    Spanyol Juara Piala Dunia 2026
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    2 hari lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    6 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    3 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    3 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Demi Minangkatkan Mutu Layanan, BP Batam Gelar Uji Standar Pelayanan Publik

Editor Redaksi 7 tahun lalu 1.1k disimak

SEBAGAI upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada para pemangku kepentingan, Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Biro Perencanaan Pengembangan Usaha, Pelayanan dan Pentarifan menggelar Uji Publik Standar Pelayanan Publik (SPP), pada Rabu (28/8/2019) pagi, di Marketing Center BP Batam.

Uji SPP ini diikuti oleh sekitar 30 orang yang terdiri dari praktisi akademisi, masyarakat umum, notaris, dan DPD Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam selaku pengguna jasa, serta pejabat Kementerian PAN RB yang membidangi Pelayanan Publik.

Kepala Biro Perencanaan Pengembangan Usaha, Pelayanan dan Pentarifan BP Batam Asep Lili Holilulloh mengatakan Uji Publik dilaksanakan mengingat perlunya standar pelayanan pada sebuah instansi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, dan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Uji Publik SPP kali ini dilaksanakan pada layanan Perpustakaan di bawah unit Biro Umum dan Sekretariat dan layanan pada Kantor Pengelolaan Lahan BP Batam.

“Ini merupakan sebuah amanat dari UU dan peraturan bahwa setiap layanan akan diterbitkan harus melalui Uji Standar Pelayanan Publik terlebih dahulu. Tujuannya untuk memperoleh masukan guna penyempurnaan terhadap standar pelayanan yang ada di lingkungan BP Batam, sehingga diperoleh pelayanan yang berkualitas dan transparan, mudah dan cepat” kata Asep Lili Holilulloh dalam pemaparan pembukaan.

Dikatakan Asep, sebelumnya Uji Publik SPP sudah dilakukan juga terhadap 9 unit kerja di lingkungan BP Batam pada 2017 lalu. Ia berharap, Uji Publik SPP ini mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif di Batam dan layanan yang akan BP Batam lakukan sudah bisa mewakili harapan dan keinginan masyarakat.

Pentingnya keterlibatan masyarakat dan pihak terkait dalam penetapan standar pelayanan adalah untuk menyelaraskan kemampuan Penyelenggara Pelayanan Publik dengan kebutuhan atau kepentingan masyarakat dan kondisi lingkungan.

Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I-2 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Noviana Andrina mengatakan, proses pelibatan masyarakat dilakukan mulai dari pembahasan rancangan Standar Pelayanan, Berita Acara hasil pembahasan, publikasi rancangan Standar Pelayanan yang sudah dibahas, hingga penetapan Standar Pelayanan.

“Perlu menjadi perhatian bersama, karena masyarakat menginginkan pelayanan publik yang berkualitas menjadikan Standar Pelayanan salah satu bentuk aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam hal ini sangat penting,” kata Noviana.

Adapun SPP Perpustakaan BP Batam terdapat empat layanan, yaitu Layanan Tanda Keanggotaan, Peminjaman dan Pengembalian Koleksi Perpustakaan, Layanan Photo Copy, dan Penyewaan Area Komersil dengan rata-rata waktu penyelesaian berkisar 10 hingga 18 menit.

Untuk saat ini, Perpustakaan BP Batam belum memberlakukan tarif bagi pelayanannya, namun ke depan akan dilakukan penyesuaian sesuai ketentuan yang akan diatur oleh Bagian Perencanaan Pelayanan dan Pentarifan BP Batam sebagai pengganti biaya operasional dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip transparansi, mudah, murah dan cepat.

Sedangkan untuk Standar Pelayanan Publik Kantor Pengelolaan Lahan terdapat tiga layanan, yaitu Rekomendasi Hak Atas Tanah, Perijinan Peralihan Hak, dan Perijinan Pembebanan Hak Tanggungan, dengan rata-rata waktu penyelesaian selama tujuh hari kerja.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan Standar Pelayanan oleh para pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Sumber : Humas Badan Pengusahaan Batam

Kaitan Bp batam, top, Uji Standar Pelayan Publik
Redaksi 29 Agustus 2019 29 Agustus 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Daftar 50 Anggota DPRD Batam Periode 2019 -2024
Artikel Selanjutnya BP Batam Beberkan Konsep Strategis Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar

APA YANG BARU?

Curhat Penyandang Keterbelakangan Mental
Catatan Netizen 5 jam lalu 90 disimak
Nilai Investasi Singapura Masih yang Tertinggi di Batam
Artikel 5 jam lalu 86 disimak
MK Putuskan Operator Seluler Wajib Sediakan Pilihan Paket “Sisa Kuota Tak Hangus”
Artikel 5 jam lalu 97 disimak
Semester I Januari-Juni 2026, Disnaker Catat 15.189 Orang Mencari Kerja di Batam
Artikel 14 jam lalu 122 disimak
BMKG Peringatkan Warga, Waspadai Potensi Hujan Deras Disertai Angin Kencang dan Petir
Artikel 16 jam lalu 152 disimak

POPULER PEKAN INI

ABH Lakukan Penyambungan Pipa Air, Berikut Wilayah yang Akan Terdampak
Artikel 3 hari lalu 715 disimak
Angka Kecelakaan Lalulintas di Batam Meningkat, Kematian di Jalan Turun
Artikel 5 hari lalu 363 disimak
Workshop Literasi Para Ibu untuk Perkuat Karakter Anak
Pendidikan 6 hari lalu 356 disimak
Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
Tokoh 6 hari lalu 315 disimak
PMII Minta Polisi Periksa Tiga Anggota DPRD Batam
Artikel 6 hari lalu 297 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?