Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Batam Kaji Aturan Administrasi Kependudukan, Pendatang Wajib Bawa SKCK
    12 jam lalu
    Tersangka ‘Rayap Besi’ Terowongan Pelita Positif Amphetamine dan Methamphetamine
    15 jam lalu
    Pemerintah Beri Sinyal Turunkan Harga BBM Non-Subsidi
    15 jam lalu
    Datangi DPRD Batam, Mahasiswa Sampaikan Lima Tuntutan Kebijakan Nasional
    1 hari lalu
    Siswa SMA Keluarga Mampu Bisa Tidak Lagi Jadi Prioritas Penerima MBG
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
    12 jam lalu
    Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
    12 jam lalu
    Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
    15 jam lalu
    Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
    1 hari lalu
    Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Benan, Lingga
    2 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    2 hari lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    4 hari lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    7 hari lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Belajar di Rumah Diperpanjang Hingga 1 Juni 2020

Editor Admin 6 tahun lalu 1.3k disimak

PEMERINTAH Kota Batam memperpanjang jadwal kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah hingga 1 Juni 2020. Keputusan ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Perpanjangan masa KBM di rumah ini tertuang dalam surat edaran Wali Kota Batam Nomor 18/419.1/DISDIK/IV/2020 tentang Perubahan Surat Edaran Walikota Batam Nomor : 322/419.1/DISDIK/III/2020 Tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Batam.

Surat tertanggal 9 April tersebut ditujukan kepada Kepala Satuan Pendidikan PAUD SD/MI, SMP/Mts, SKB, PKBM Negeri/Swasta.

“Dalam rangka mengantispasi dan upaya preventif menjaga dan melindungi masyarakat Kota Batam, dengan ini Pemerintah Kota Batam memperpanjang pemberlakuan kegiatan belajar dari rumah mulai tanggal 14 April sampai dengan 1 Juni 2020. Dan akan diatur kemudian bila telah ditetapkan kebijakan baru oleh Pemerintah yang menyatakan keadaan telah aman dari COVID-19,” tutur Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dalam surat edarannya.

Dalam surat ini juga disebutkan bahwa penyelenggara pendidikan tidak dibolehkan melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka atau kegiatan apapun yang mengharuskan tenaga pendidik/kependidikan dan siswa hadir dan berkumpul di sekolah.

Adapun proses belajar dari rumah diatur dengan rincian :
a. Tanggal 14 s.d 23 April 2020 Libur tanggap darurat Covid-19 (kegiatan KBM tetap berjalan dengan metode daring/disesuaikan dengan kondisi sekolah).
b. Tanggal 24 s.d 25 April Libur awal Ramadhan.
c. Tanggal 27 s.d 30 April Pesantren Ramadhan (kegiatan pesantren ramadhan dilaksanakan dengan metode daring/disesuaikan dengan kondisi/kebijakan sekolah).
d. Tanggal 4 s.d 20 Mei Libur tanggap darurat COVID-19 (kegiatan KBM tetap berjalan dengan metode daring/disesuaikan dengan kondisi sekolah).
e. Tanggal 22 s.d 30 Mei Libur sebelum dan sesudah lebaran.
f. Tanggal 2 Juni 2020 Kembali belajar tatap muka seperti biasa.

“Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 12 Tahun 2020 dan protokol kesehatan World Health Organization (WHO) tentang saran penggunaan masker, disampaikan kepada seluruh tenaga pendidik dan kependidikan agar menggunakan masker pada saat beraktivitas di luar rumah/lingkungan masyarakat,” pesannya.

Dan kepada seluruh tenaga pendidik dan kependidikan diminta untuk tidak berpergian keluar daerah dan/atau mudik dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Apabila terdapat ASN/Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batam yang melanggar ketentuan, maka yang bersangkutan diberikan sanksi disiplin sesuai Surat Edaran Wali Kota Batam nomor 13 tahun 2020.

“Selain hal-hal yang disebutkan di atas, Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor : 322/419.1/DISDIK/III/2020 Tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Batam masih berlaku dan merupakan satu kesatuan dengan surat edaran ini, sampai dengan ditetapkan kebijakan baru oleh Pemerintah,” pungkasnya.

(*/yum/GoWestID)

Kaitan Belajar di rumah, Corona virus, Covid-19, top
Admin 11 April 2020 11 April 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Indahnya Tabebuya Di Tengah Sepinya Batamindo
Artikel Selanjutnya Tim Gugus Tugas COVID-19 Gencarkan Patroli Malam

APA YANG BARU?

Pemko Batam Kaji Aturan Administrasi Kependudukan, Pendatang Wajib Bawa SKCK
Artikel 12 jam lalu 150 disimak
Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
Sports 12 jam lalu 157 disimak
Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
Pendidikan 12 jam lalu 142 disimak
Tersangka ‘Rayap Besi’ Terowongan Pelita Positif Amphetamine dan Methamphetamine
Artikel 15 jam lalu 166 disimak
Pemerintah Beri Sinyal Turunkan Harga BBM Non-Subsidi
In Depth 15 jam lalu 180 disimak

POPULER PEKAN INI

Kalah Dari Australia, Nova Arianto Segera Evaluasi Tim Garuda Muda
Sports 7 hari lalu 721 disimak
ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
Statistik 4 hari lalu 694 disimak
Piala Dunia 2026, Korea Selatan Comeback (2-1) Atas Republik Ceko
Sports 6 hari lalu 659 disimak
Gagal ke Final, Tim Garuda U19 Kalah Tipis dari Australia
Sports 7 hari lalu 649 disimak
Proyek Jembatan Batam–Bintan Senilai Rp17 Triliun Masih Mandek, Investor Belum Ada
Artikel 6 hari lalu 645 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?