WALIKOTA Batam, H Muhammad Rudi kembali mengkonfirmasi adanya dua warga kota Batam yang terkonfirmasi positif Covid-19. Adapun informasi yang disampaikan tersebut menjelaskan hasil pemeriksaan swab yang dilakukan di Fasyankes / Rumah Sakit yang menyatakan kesimpulan terdapat 2 (dua) Orang Warga Kota Batam yang terdiri atas 1 (satu) Orang Laki-laki dan 1 (satu) orang perempuan dengan hasil Terkonfirmasi “Positif”.
Berikut penjelasan Walikota Batam terkait riwayat perjalanan penyakit kedua pasien tersebut :
- Pasien adalah seorang laki-laki berusia 62 Tahun, beralamat di kawasan Jalan Laksamana Bintan Sei Panas Batam Kota, yang bersangkutan berasal dari Bandung Jawa Barat dan baru 2 (bulan) tinggal di Batam dan bekerja sebagai juru ukur di kawasan pelabuhan Telaga Punggur. Seminggu sebelum masuk Rumah Sakit yang bersangkutan merasakan demam disertai sesak napas yang kemudian dibawa berobat ke salah satu klinik di daerah Kabil, di klinik tersebut yang bersangkutan dilakukan tindakan pengobatan oleh tim medis dengan memberikan obat-obatan oral dan disarankan untuk rawat jalan saja. Kemudian pada tanggal 09 April 2020 yang bersangkutan kembali mengalami hal yang sama, dan akhirnya dibawa kembali ke klinik tersebut dan selanjutnya di rujuk ke Rumah Sakit Swasta di Kawasan Batam Centre. Di rumah sakit tersebut yang bersangkutan dilakukan tindakan pemeriksaan penunjang Diagnostic Laboratorium dan Photo Thorax dengan hasil ditemukan Gambaran Pneumonia Dan Cardiomegali serta dilakukan RDT dengan hasil Non
Reaktif serta dilakukan pemeriksaan sampel swab yang hasilnya belum diperoleh saat itu juga, selanjutnya ditetapkan sebagai PDP. Karena kondisinya terlihat semakin melemah tim medis mengupayakan untuk dilakukan rujukan ke rumah sakit rujukan namun tidak mendapatkan tempat mengingat semua rumah sakit rujukan sudah penuh, selanjutnya yang bersangkutan dirawat di ruang isolasi rumah sakit tersebut. Pada tanggal 11 April 2020 terpantau kondisinya semakin memburuk yang kemudian dilakukan tindakan RJP, namun tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia pada jam 19.06 WIB. Pada hari ini diterima hasil swab dari BTKL PP Batam yang menyatakan terkonfirmasi Positif dan yang bersangkutan dimasukkan sebagai kasus terkonfirmasi positif Covid-19 No. 011 Kota Batam. - Untuk kasus berikutnya yang bersangkutan adalah warga Kota Batam seorang perempuan berusia 32 Tahun, beralamat dikawasan Botania Batam Center, bekerja selaku karyawan perusahaan Swasta di Batam dan merupakan istri dari ASN yang memiliki riwayat kontak sekunder dengan kasus 07 & 08. Pada tanggal 8 April 2020 lalu yang bersangkutan melakukan pemeriksaan
RDT/rapid test di salah satu Puskesmas daerah Batam Center dengan diperoleh hasil “reaktif”, mengingat tidak ada gejala yang menyertainya diberikan edukasi untuk melakukan self isolation/karantina mandiri dirumahnya. Selanjutnya pada tanggal 10 April 2020 yang bersangkutan dilakukan pengambilan sample swab oleh Tim Analis BTKLPP Batam di salah satu Rumah Sakit swasta di kawasan Batam Center yang hasilnya baru diperoleh pada hari ini dengan terkonfirmasi positif. Berdasarkan hasil tersebut yang bersangkutan ditetapkan sebagai kasus terkonfirmasi positif Covid-19 No. 12 Kota Batam, dan saat ini yang bersangkutan telah dilakukan perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit rujukan RSBP Batam guna penanganan medis lebih lanjut.
Demikian pers rilis yang disampaikan oleh Walikota Batam dan Juga Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam, H Muhammad Rudi pada Senin (13/04).
*(Zhr/GoWestId)