Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Polisi Ringkus YP Pelaku Penipuan Ibadah Umrah di Bandara Hang Nadim
    17 jam lalu
    Bunuh dan Buang Bayi Baru Lahir, Polisi Amankan Seorang Wanita Muda
    17 jam lalu
    Digitalisasi Bansos, Masyarakat Bisa Ajukan Bantuan Sosial Secara Online
    20 jam lalu
    Siswa SMP di Nongsa Tewas Terseret Air Drainase Saat Main Hujan
    1 hari lalu
    Bulog Pasok Lagi 90 Ribu Liter MinyaKita Untuk Distribusi Tanjungpinang, Bintan & Lingga
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Susul Kanada dan Meksiko, Tuan Rumah Amerika Masuk Babak 16 Besar
    15 jam lalu
    Dramatis Belgia Kontra Senegal, Belgia Unggul 3-2
    17 jam lalu
    Dual Gol Harry Kane ke Gawang Kongo Bawa Inggris ke Babak Selanjutnya
    19 jam lalu
    Catatan Rekor Mengesankan Iringi Meksiko Lolos ke Babak 16 Besar
    1 hari lalu
    Sepeda Pancal
    1 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    3 hari lalu
    Kancil/ Pelanduk (Tragulidae) di Kepulauan Riau
    5 hari lalu
    Data Volume Sampah di Kota Batam 2026
    6 hari lalu
    Statistika Harga Makanan dan Rokok Melonjak di Batam
    1 minggu lalu
    Ikan Lepu (Lion Fish)
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Penyidik Kejagung Periksa Pejabat BC Batam Terkait Kasus Importasi Tekstil

Editor Redaksi 6 tahun lalu 978 disimak

PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil pada Dirjen Bea dan Cukai tahun 2018-2020. Kejagung melakukan penggeledahan terhadap rumah 2 pejabat kantor Bea dan Cukai Batam, salah satunya Kepala KPU Bea dan Cukai Batam Susila Brata.

“Tim Penyidik telah melakukan penggeledahan di 2 tempat pada hari Senin tanggal 11 Mei 2020 sekira pukul 12.51 WIB yang pertama di rumah Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam atas nama Susila Brata di Komplek Bea Cukai Jalan Bunga Raya Baloi Indah Kota Batam,” kata Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono, dalam keterangannya yang diterima pada Rabu (13/5).

Selain itu penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) KPU Bea dan Cukai Batam atas nama M Munif. Dari penggeledahan tersebut untuk sementara diamankan 3 (tiga) buah ponsel, 1 (satu) buah flashdisk.

Sementara itu pada Selasa (12/5) kemarin, penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, kembali memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penyalahgunaan Kewenangan Dalam Importasi Tekstil pada Direktorat Jendral (Dirjen) Bea dan Cukai Tahun 2018 s/d 2020. Pemeriksaan dilaksanakan bertempat di Kejaksaan Negeri Batam.

Adapun 5 saksi yang dimintai keterangannya antara lain Susila Brata selaku Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam; Yosef Hendriyansah selaku Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai I KPU Bea Cukai Batam; Rully Ardian sebagai Kepala Fasilitas Pabean dan Cukai KPU Bea Cukai Batam; Bambang Lusanto Gustomo sebagai Kepala Bidang Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai II KPU Bea Cukai Batam; dan M. Munif Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan I KPU Bea Cukai Batam.

Diketahui, Direktur Penyidikan pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, pada hari Senin tanggal 27 April 2020 telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-22/F.2/Fd,2/04/2020 guna melakukan penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penyalahgunaan Kewenangan Dalam Importasi Tekstil pada Direktorat Jendral (Dirjen) Bea dan Cukai Tahun 2018 s/d 2020.

Hari menyebut dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam proses import tekstil tersebut berawal pada tanggal 2 Maret 2020, ditemukan 27 kontainer milik PT. FIB (Flemings Indo Batam) dan PT. PGP (Peter Garmindo Prima) oleh Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok.

Didapati ketidaksesuaian mengenai jumlah dan jenis barang antara dokumen PPFTZ-01 keluar dengan isi muatan hasil pemeriksaan fisik barang oleh Bidang Penindakan dan Penyidikan KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok. Setelah dihitung terdapat kelebihan fisik barang, masing-masing untuk PT. PGP sebanyak 5.075 roll dan PT. FIB sebanyak 3.075 roll.

Selain itu didalam dokumen pengiriman disebutkan kain tersebut berasal dari Shanti Park, Myra Road, India dan kapal pengangkut berangkat dari Pelabuhan Nhava Sheva di Timur Mumbai, India. Namun faktanya kapal pengangkut tersebut tidak pernah singgah di India dan kain-kain tersebut ternyata berasal dari China.

Bahwa fakta yang sebenarnya kontainer berisi kain brokat, sutra dan satin tersebut berangkat dari Pelabuhan Hongkong, singgah di Malaysia dan berakhir di Batam. Pada saat kapal tiba di Batam, kontainer berisi tekstil milik importir PT. FIB dan PT. PGP tersebut kemudian di bongkar dan dipindahkan ke kontainer yang berbeda di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) di Kawasan Pabean Batu Ampar tanpa pengawasan oleh Bidang P2 dan Bidang Kepabeanan dan Cukai KPU Batam.

Selanjutnya setelah seluruh muatan dipindahkan ke kontainer yang berbeda, kemudian kontainer asal Hongkong tersebut diisi dengan kain lain yang berbeda dengan muatan awalnya, yaitu diisi dengan kain polister yang harganya lebih murah dan kemudian diangkut menggunakan kapal lain menuju Pelabuhan Tanjung Priok dan sesampainya di Pelabuhan Tanjung Priok kontainer tersebut rencananya akan dikirim ke alamat tujuan yaitu Kompleks Pergudangan Green Sedayu Bizpark Cakung Jakarta Timur.

*(Bob/GoWestId)

Kaitan Bea Cukai Batam, Impor Tekstil, Pejabat Bea Cukai, Penyidik Kejagung, top
Redaksi 13 Mei 2020 13 Mei 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Efek Wabah Covid-19, Pelayaran di Pelabuhan Domestik Terlihat Sepi
Artikel Selanjutnya Cegah Covid-19, Hujan Tak Halangi Gugus Tugas Lakukan RDT di Pasar Mega Legenda

APA YANG BARU?

Susul Kanada dan Meksiko, Tuan Rumah Amerika Masuk Babak 16 Besar
Sports 15 jam lalu 108 disimak
Polisi Ringkus YP Pelaku Penipuan Ibadah Umrah di Bandara Hang Nadim
Artikel 17 jam lalu 123 disimak
Dramatis Belgia Kontra Senegal, Belgia Unggul 3-2
Sports 17 jam lalu 109 disimak
Bunuh dan Buang Bayi Baru Lahir, Polisi Amankan Seorang Wanita Muda
Artikel 17 jam lalu 122 disimak
Dual Gol Harry Kane ke Gawang Kongo Bawa Inggris ke Babak Selanjutnya
Sports 19 jam lalu 126 disimak

POPULER PEKAN INI

Akomodasi Keluhan Warga, Pemko Batam Alihkan Proyek TPS ke 140 Bin Kontainer
Lingkungan 6 hari lalu 494 disimak
Data Volume Sampah di Kota Batam 2026
Statistik 6 hari lalu 388 disimak
Kancil/ Pelanduk (Tragulidae) di Kepulauan Riau
Rupa 5 hari lalu 313 disimak
Lebih Mudah dan Murah, Trans Batam Resmi Layani Tujuan Bandara Hang Nadim
Artikel 3 hari lalu 290 disimak
Awal Pekan, Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Turun
Artikel 3 hari lalu 280 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?