Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pelaku Jadi Tersangka, Bakar Rayap Pakai Ban Dalam Lahan 10 Hektare di Tembesi Batam Ludes
    19 jam lalu
    SCC Resmikan Terminal Baru HarbourFront Berbasis Teknologi Terintegrasi
    20 jam lalu
    BMKG: Hujan Guyur Batam 3-5 Hari ke Depan, Waspada Cuaca Cepat Berubah
    22 jam lalu
    Jaringan Curanmor Batam Dibongkar, 40 Motor Sitaan Dipajang di Mapolresta Barelang
    22 jam lalu
    Awal Musim Hujan Bergeser, BMKG Imbau Kesiapsiagaan Lintas Sektor
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Timnas Basket 3×3 Indonesia Kawinkan Gelar Juara SEABA U17 2026 di Batam
    2 hari lalu
    Batam 10K 2026 Diikuti 2.500 Pelari
    3 hari lalu
    Assiamkang; Jejak Komunitas Teochew di Belantara Batam
    4 hari lalu
    143 Siswa SMAN 5 Tanjungpinang Ikut Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan
    4 hari lalu
    Grup Musik No Na Buka Era Album Island Girl Lewat Lagu Star
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    3 hari lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    6 hari lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    2 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    2 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Mulai Hari ini Masa Berlaku Surat Keterangan Bebas Covid-19 Diperpanjang 14 Hari

Editor Redaksi 6 tahun lalu 2k disimak

TIM GUGUS Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 09 tahun 2020 tentang perubahan SE nomor 07 2020 terkait dengan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19. Dalam edaran yang mulai berlaku sejak Sabtu (27/6) hari ini tersebut, terdapat perubahan pada masa berlaku surat keterangan bebas Covid-19 melalui pemeriksaan PCR dan Rapid Test.

Dalam edaran terbaru ini, masa berlaku surat keterangan bebas Covid-19 melalui pemeriksaan PCR dan Rapid Test selama 14 hari. Sedangkan dalam edaran sebelumnya, hanya berlaku 3 hari untuk surat bebas Covid-19 dari Rapid Test dan 7 hari dari PCR.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Kota Batam, Achmad Farchanny menuturkan, pilihan pemerintah untuk memperpanjang masa berlaku surat keterangan bebas Covid-19 baik melalui PCR maupun Rapiid Test ini, tentu sudah melalui pengkajian menadalam. Termasuk soal resiko penyebaran Covid-19 itu sendiri. Meskipun demikian, surat bebas Covid-19 yang berlaku lebih lama ini akan memudahkan masyarakat.

Selain itu, edaran ini juga mewajibkan warga yang memiliki smartphone menginstal aplikasi Peduli Lindungi (eHAC Indonesia). Aplikasi ini merupakan digitalisasi dari (Helath Alert Card) yang sebelumnya wajib diisi secara konvensional oleh warga yang akan sampai ke daerah lain. Termasuk mereka dari luar negeri.

“Aplikasi e-HAC Indonesia ini wajib,” kata Farchanny di Batam pada Sabtu (27/6).

Sedangkan untuk mereka yang berasal dari luar negeri, wajib menunjukan surat keterangan bebas Covid-19 melalui pemeriksaan PCR. Jika belum melaksanakan pemeriksaan, maka wajib menjalani PCR dan harus dikarantina sampai hasil pemeriksaan PCR keluar.

Surat keterangan bebas Covid-19 dengan pemeriksaan Rapid Test, hanya akan diterima pada Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang tidak memiliki kelengkapan pemeriksaan PCR. Kalau PLBN juga tidak memiliki kapasitas untuk pemeriksaan Rapid Test maka wajib menyertakan surat keterangan bebas Influenza dari pusat layanan kesehatan yang tersedia.
Untuk lokasi karantina sendiri, mereka akan diarahkan di hotel/penginapan yang direkomendasikan Dinas Pariwisata/Dinas Kesehatan/PHRI. Atau asrama/penginapan yang disiapkan oleh perusahaan. Atau tempat lain yang ditentukan oleh Pemerintah/Pemda.

“Untuk TKI yang mampu yang datang ke Batam, sepertinya masih diarahkan di Tanjung Uncang,” kata Farchanny.

Untuk Kota Batam, pemeriksaan PCR dilakukan di BTKL-PP Batam dan Klinik Prodia Batam. KKP Kelas I Kota Batam sendiri hanya membantu pengambilan swab di pelabuhan, baik itu yang akan dikirim ke BTKL-PP Batam, maupun ke laboratorium swasta.

*(Bob/GoWestId)

Kaitan Bebas Covid-19, Diperpanjang, Surat Keterangan, top
Redaksi 27 Juni 2020 27 Juni 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Antisipasi Aktifitas KBM Normal, Disdik Batam Siapkan Formula Belajar Di Rumah dan Di Sekolah
Artikel Selanjutnya Jelang HUT Bhayangkara ke 74, Polri Bagikan Sembako Serentak se Indonesia

APA YANG BARU?

Pelaku Jadi Tersangka, Bakar Rayap Pakai Ban Dalam Lahan 10 Hektare di Tembesi Batam Ludes
Artikel 19 jam lalu 208 disimak
SCC Resmikan Terminal Baru HarbourFront Berbasis Teknologi Terintegrasi
Artikel 20 jam lalu 199 disimak
BMKG: Hujan Guyur Batam 3-5 Hari ke Depan, Waspada Cuaca Cepat Berubah
Artikel 22 jam lalu 306 disimak
Jaringan Curanmor Batam Dibongkar, 40 Motor Sitaan Dipajang di Mapolresta Barelang
Artikel 22 jam lalu 266 disimak
Awal Musim Hujan Bergeser, BMKG Imbau Kesiapsiagaan Lintas Sektor
Artikel 1 hari lalu 297 disimak

POPULER PEKAN INI

Hujan Sebentar; Batam Banjir, Mobil Warga Hanyut
Artikel 2 hari lalu 538 disimak
Meriah! Pesta Rakyat HUT ke-13 RW 20 Cipta Permata Dihadiri Camat dan Lurah
Artikel 6 hari lalu 506 disimak
Pemko Batam Bentuk Tim Investigasi dan Tanggung BPJS 1.025 Buruh PT Ghim Li
Artikel 7 hari lalu 388 disimak
BP Batam Dorong Industri Data Center Bangun SWRO Sendiri
Artikel 7 hari lalu 354 disimak
Assiamkang; Jejak Komunitas Teochew di Belantara Batam
Histori 4 hari lalu 345 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?