Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Ngemplang Pajak Daerah 4 Miliar Lebih, Bos Da Vienna Hotel Terancam di Penjara
    18 jam lalu
    Polda Kepri Amankan 5 Calo Tiket dan Oknum Pegawai Pelni di Pelabuhan Batu Ampar
    20 jam lalu
    Arus Mudik Lebaran, 43 Ribu Warga Tinggalkan Batam Pake Jalur Laut
    22 jam lalu
    Menhan Sjafrie Sjamsoedin Resmikan Masjid Lanud Hang Nadim Batam
    24 jam lalu
    Kota Batam Sah Miliki Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk)
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    4 hari lalu
    Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
    4 hari lalu
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    2 minggu lalu
    Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    2 minggu lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    3 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    6 hari lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    3 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    1 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    1 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Mulai Hari ini Masa Berlaku Surat Keterangan Bebas Covid-19 Diperpanjang 14 Hari

Editor Redaksi 6 tahun lalu 2k disimak

TIM GUGUS Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 09 tahun 2020 tentang perubahan SE nomor 07 2020 terkait dengan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19. Dalam edaran yang mulai berlaku sejak Sabtu (27/6) hari ini tersebut, terdapat perubahan pada masa berlaku surat keterangan bebas Covid-19 melalui pemeriksaan PCR dan Rapid Test.

Dalam edaran terbaru ini, masa berlaku surat keterangan bebas Covid-19 melalui pemeriksaan PCR dan Rapid Test selama 14 hari. Sedangkan dalam edaran sebelumnya, hanya berlaku 3 hari untuk surat bebas Covid-19 dari Rapid Test dan 7 hari dari PCR.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Kota Batam, Achmad Farchanny menuturkan, pilihan pemerintah untuk memperpanjang masa berlaku surat keterangan bebas Covid-19 baik melalui PCR maupun Rapiid Test ini, tentu sudah melalui pengkajian menadalam. Termasuk soal resiko penyebaran Covid-19 itu sendiri. Meskipun demikian, surat bebas Covid-19 yang berlaku lebih lama ini akan memudahkan masyarakat.

Selain itu, edaran ini juga mewajibkan warga yang memiliki smartphone menginstal aplikasi Peduli Lindungi (eHAC Indonesia). Aplikasi ini merupakan digitalisasi dari (Helath Alert Card) yang sebelumnya wajib diisi secara konvensional oleh warga yang akan sampai ke daerah lain. Termasuk mereka dari luar negeri.

“Aplikasi e-HAC Indonesia ini wajib,” kata Farchanny di Batam pada Sabtu (27/6).

Sedangkan untuk mereka yang berasal dari luar negeri, wajib menunjukan surat keterangan bebas Covid-19 melalui pemeriksaan PCR. Jika belum melaksanakan pemeriksaan, maka wajib menjalani PCR dan harus dikarantina sampai hasil pemeriksaan PCR keluar.

Surat keterangan bebas Covid-19 dengan pemeriksaan Rapid Test, hanya akan diterima pada Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang tidak memiliki kelengkapan pemeriksaan PCR. Kalau PLBN juga tidak memiliki kapasitas untuk pemeriksaan Rapid Test maka wajib menyertakan surat keterangan bebas Influenza dari pusat layanan kesehatan yang tersedia.
Untuk lokasi karantina sendiri, mereka akan diarahkan di hotel/penginapan yang direkomendasikan Dinas Pariwisata/Dinas Kesehatan/PHRI. Atau asrama/penginapan yang disiapkan oleh perusahaan. Atau tempat lain yang ditentukan oleh Pemerintah/Pemda.

“Untuk TKI yang mampu yang datang ke Batam, sepertinya masih diarahkan di Tanjung Uncang,” kata Farchanny.

Untuk Kota Batam, pemeriksaan PCR dilakukan di BTKL-PP Batam dan Klinik Prodia Batam. KKP Kelas I Kota Batam sendiri hanya membantu pengambilan swab di pelabuhan, baik itu yang akan dikirim ke BTKL-PP Batam, maupun ke laboratorium swasta.

*(Bob/GoWestId)

Kaitan Bebas Covid-19, Diperpanjang, Surat Keterangan, top
Redaksi 27 Juni 2020 27 Juni 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Antisipasi Aktifitas KBM Normal, Disdik Batam Siapkan Formula Belajar Di Rumah dan Di Sekolah
Artikel Selanjutnya Jelang HUT Bhayangkara ke 74, Polri Bagikan Sembako Serentak se Indonesia

APA YANG BARU?

Ngemplang Pajak Daerah 4 Miliar Lebih, Bos Da Vienna Hotel Terancam di Penjara
Artikel 18 jam lalu 100 disimak
Polda Kepri Amankan 5 Calo Tiket dan Oknum Pegawai Pelni di Pelabuhan Batu Ampar
Artikel 20 jam lalu 91 disimak
Arus Mudik Lebaran, 43 Ribu Warga Tinggalkan Batam Pake Jalur Laut
Artikel 22 jam lalu 107 disimak
Menhan Sjafrie Sjamsoedin Resmikan Masjid Lanud Hang Nadim Batam
Artikel 24 jam lalu 105 disimak
Kota Batam Sah Miliki Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk)
Artikel 1 hari lalu 112 disimak

POPULER PEKAN INI

Kebijakan Pembebasan PBB-P2 bagi Veteran dan Pensiunan di Batam
Artikel 6 hari lalu 244 disimak
Lonjakan Harga Tiket Pesawat Domestik Jelang Lebaran 2026
Artikel 6 hari lalu 228 disimak
Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
Statistik 6 hari lalu 217 disimak
Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemko Batam Gelar Pawai Takbir Keliling
Artikel 4 hari lalu 201 disimak
Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
Lingkungan 4 hari lalu 190 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?