Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Terapkan WFA, Rabu 25 Maret ASN Pemko Batam Mulai Bekerja Kembali
    2 hari lalu
    Tim SAR Lakukan Pencarian Pria Yang Lompat ke Laut dari Jembatan 5 Barelang
    2 hari lalu
    Bandara Hang Nadim Batam Siaga Lonjakan Penumpang Arus Balik Lebaran
    2 hari lalu
    Remisi Khusus Idul Fitri Diberikan Kepada 1.000 Warga Binaan di Batam
    4 hari lalu
    Walikota Batam Gelar Open House Idul Fitri di Wisma Batam
    4 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    2 minggu lalu
    Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
    2 minggu lalu
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    3 minggu lalu
    Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    3 minggu lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    4 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    4 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Penyelundupan TKI | Puluhan Pekerja Ilegal Berhasil Diselamatkan

Editor Redaksi 5 tahun lalu 828 disimak

SEBANYAK 30 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil diselamatkan oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri. Para pekerja yang terdiri dari 29 orang laki-laki dan 1 orang perempuan tersebut rencananya akan dikirim ke luar negeri secara illegal oleh tersangka SH alias S dan F alias H yang berperan sebagai Pengurusnya.

Menurut Kabid. Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S, penyelamatan para PMI ini berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP – A/49/VI/2021/SPKT-Kepri, Tanggal 6 Juni 2021, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kampung Simpangan Kilometer 16 Bintan, Provinsi Kepulauan Riau pada Minggu (6/6).

″Pada hari minggu tanggal 6 Juni 2021 sekira Jam 09.00 wib Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa orang calon PMI Ilegal yang berada di kampung simpangan kilometer 16 Bintan akan diberangkatkan untuk bekerja di negara Malaysia. Mengetahui hal tersebut tim langsung melakukan penyelidikan di kampung simpangan Kilometer 16 Bintan, yang diduga terdapat tempat penampungan para calon PMI Ilegal. Selanjutnya pada jam 15.30 wib ditemukan adanya 30 orang calon PMI Ilegal asal lombok yang telah direkrut oleh pelaku dan sedang dilakukan proses pengurusan keberangkatannya″ jelas Kabid Humas Polda Kepri.

Harry menambahkan, para pelaku menawarkan pekerjaan di negara Malaysia sebagai pekerja kebun sayur dan pekerjaan lainnya dengan menjanjikan penghasilan paling kecil perbulan nya sebesar Rp 4.500.000,- dan paling besar Rp 6.000.000,-.

Dengan iming-iming tersebut para korban merasa tergiur dan percaya atas apa yang telah dijanjikan oleh pelaku hingga para korban berniat melakukan proses keberangkatan untuk bekerja di negara Malaysia tanpa mengetahui bagaimana prosedur keberangkatan yang resmi untuk dapat bekerja di negara Malaysia sebagai Pekerja Migran Indonesia.

Penangkapan terhadap pelaku berawal pada hari minggu tanggal 19 Juli 2020 sekira Jam 15.30 Wib. Tim dari Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Inisial SH alias S dirumah kontrakan tersangka yang beralamat di Perum Air Raja, Kota Tanjung Pinang.

Diwaktu yang hampir bersamaan tim juga berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka lanya, F alias H yang saat itu tersangka berada tempat tinggalnya yang beralamat di kilometer 16 Kecamatan Toapaya Selatan, Kab. Bintan.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan, penelitian dokumen dan pengembangan perkara.

Barang Bukti yang berhasil diamankan adalah Uang sejumlah Rp 7.800.000, HP samsung A50S warna hitam, HP Nokia warna hitam, Buku catatan PMI yang telah di kirim ke negara Malaysia, Tiket boarding pass calon PMI sejumlah 2 tiket dan surat keterangan pemeriksaan covid sebanyak 2 lembar.

″Pasal yang dipersangkakan adalah pasal 81 dan pasal 83 undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Dengan ancaman paling lama 10 tahun dan denda paling banyak rp. 15.000.000.000,00,-″ tutup Harry Goldenhardt S. (*)

Kaitan Ditreskrimum, kota, Kriminal, polda kepri, tki ilegal, top, Trafficking
Redaksi 8 Juni 2021 8 Juni 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Rakor Rencana Induk Kawasan BBK | BP Batam Paparkan Usulan Proyek Unggulan
Artikel Selanjutnya Perka No.19 Dicabut | Dewan Pengawas BU BP Batam Dibubarkan

APA YANG BARU?

Terapkan WFA, Rabu 25 Maret ASN Pemko Batam Mulai Bekerja Kembali
Artikel 2 hari lalu 144 disimak
Tim SAR Lakukan Pencarian Pria Yang Lompat ke Laut dari Jembatan 5 Barelang
Artikel 2 hari lalu 145 disimak
Bandara Hang Nadim Batam Siaga Lonjakan Penumpang Arus Balik Lebaran
Artikel 2 hari lalu 151 disimak
Remisi Khusus Idul Fitri Diberikan Kepada 1.000 Warga Binaan di Batam
Artikel 4 hari lalu 275 disimak
Walikota Batam Gelar Open House Idul Fitri di Wisma Batam
Artikel 4 hari lalu 279 disimak

POPULER PEKAN INI

BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cerah Saat Hari Raya Idul Fitri
Artikel 6 hari lalu 466 disimak
Jelang Perayaan Idul Fitri Pemkab Bintan Tuntaskan Penyaluran THR ASN dan Insentif non ASN
Artikel 5 hari lalu 366 disimak
Walikota Batam Salat Id Bersama Masyarakat di Dataran Engku Putri
Artikel 5 hari lalu 355 disimak
Malam Takbiran Hutan di Sungai Harapan Terbakar
Artikel 5 hari lalu 348 disimak
Cahaya Obor Menghiasi Malam Takbiran di Kabupaten Bintan
Artikel 5 hari lalu 339 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?