DUA tersangka pelaku pembobol brankas Supermarket Halimah, Kecamatan Bengkong, Kota Batam diringkus Unit Reskrim Polsek Bengkong.
Dalam Konferensi Pers tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang digelar Rabu (27/10/2021) kemarin tersebut, keduanya disebut berinisial A (22) dan rekannya MR (22). Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.
Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal menjelaskan, tersangka pelaku A merupakan karyawan dari Supermarket Halimah, sedang MR adalah rekannya yang ditunjuk sebagai eksekutor untuk membobol brankas penyimpanan uang milik Supermarket Halimah.

Kejadian tersebut bermula pada hari Minggu, (24/10/2021) sekira pukul 09.30 WIB saat T Manager Supermarket Halimah masuk ke ruangan office dan mendapati brankas dalam kondisi terbuka dan terdapat bekas congkelan.
“Setelah diperiksa oleh T sebagian uang dalam brankas tersebut ternyata hilang,” katanya lagi.
Ditambahkannya, dengan segera T pergi mengecek CCTV dan terlihat direkaman dua pelaku masuk ke dalam Supermarket Halimah melalui pintu belakang.
“Setelah mendapatkan bukti yang kuat, T pun akhirnya melapor ke Polsek Bengkong bahwa telah terjadi pencurian uang di Supermarketnya dengan total kerugian 20,5 juta,” sebut AKP Bob.
Dari hasil pengembangan dan tak butuh waktu lama, dalam 2 jam Unit Reskrim Polsek Bengkong akhirnya berhasil mengamankan pelaku A yang saat itu masih bekerja di Supermarket Halimah dan pelaku MR di rumah kontrakannya.
(nes)