Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Laka Beruntun Batu Tujuh
    4 jam lalu
    Satu Tewas dalam Kecelakaan Beruntun Enam Kendaraan di Tanjungpinang
    5 jam lalu
    Pemko Batam Bentuk Tim Investigasi dan Tanggung BPJS 1.025 Buruh PT Ghim Li
    10 jam lalu
    BP Batam Dorong Industri Data Center Bangun SWRO Sendiri
    11 jam lalu
    Kejari Batam Usut Dugaan Korupsi Dana BOS di SMA Swasta Batam
    11 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Atlet NPCI Borong 7 Gelar Kejurda Para Menembak 2026
    1 hari lalu
    Suasana tahun 1998 & Informasi yg Menyaru?
    2 hari lalu
    Kabut Asap di Batam Bisa Bertahan Hingga Oktober 2026
    2 hari lalu
    Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
    2 hari lalu
    Kualitas Udara Batam Memburuk, Jarak Pandang Menyusut
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    1 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    2 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    2 minggu lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    2 minggu lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

ASN/PNS Tetap Dilarang Cuti, Nekat Sanksinya Bisa Dipecat | Selama Libur Nataru

Editor Admin 5 tahun lalu 1.2k disimak

APARATUR Sipil Negara (ASN) tetap dilarang mengambil cuti dan bepergian keluar daerah selama periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, meski pemerintah sudah membatalkan penerapan PPKM Level 3.

Hal ini ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo. Dia mengatakan larangan cuti ASN/PNS saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 tetap berlaku meski penerapan PPKM Level 3 dibatalkan.

Larangan ini sejalan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 26/2021 yang diteken MenPANRB, Tjahjo Kumolo.

Berdasarkan surat edaran tersebut, Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN dilarang mengambil bepergian ke luar daerah terhitung sejak 24 Desember hingga 2 Januari 2022.

“Prinsipnya ASN/PNS tetap dilarang [cuti] walaupun pandemi Covid-19 berada di level satu,” kata Tjahjo saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (8/12).

Tjahjo mengatakan keputusan membatalkan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia saat libur Nataru tak akan mengubah larangan cuti abdi negara.

Menurutnya, larangan cuti abdi negara dinilai bisa mengurangi mobilisasi masyarakat yang bisa berdampak pada peningkatan kasus Covid-19.

Politikus PDIP itu mengatakan meski PPKM Level 3 dibatalkan, tetap ada pengetatan untuk mencegah lonjakan Covid-19.

“Tetap ada pengetatan-pengetatan yang nanti diatur lebih rinci dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri [Inmendagri],” ujarnya.

Dalam rangka menjamin terlaksananya surat edaran ini, para Pejabat Pembina Kepegawaian diminta untuk menetapkan pengaturan teknis dan melakukan langkah yang diperlukan di lingkungan instansi masing-masing.

Para Pejabat Pembina Kepegawaian juga diminta untuk memberikan hukuman disiplin kepada ASN yang melanggar hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) 94/2021 dan PP 49/2018.

Lantas, apa saja sanksi yang diberikan? Dalam PP 94/2021, disebutkan bahwa sanksi disiplin dibagi menjadi tiga tingkatan yaitu ringan, sedang, dan berat.

Sanksi ringan contohnya seperti teguran lisan. Sementara sanksi sedang bisa berupa pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% dalam jangka waktu tertentu.

Adapun sanksi berat mencakup penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan jabatan menjadi pelaksana, hingga diberhentikan secara tidak hormat.

Sebelumnya Menteri koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, membatalkan penerapan PPKM level 3 saat libur Nataru. Keputusan ini diambil karena Indonesia dinilai siap menghadapi libur akhir tahun.

“Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” kata Luhut, Selasa (7/12).

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, mengatakan pembatalan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia saat Nataru merupakan implementasi kebijakan gas dan rem Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Moeldoko menggambarkan sektor kesehatan dan ekonomi sebagai gas dan rem. Ketika penularan tinggi, maka rem diinjak untuk menekan kasus. Kemudian, ketika kasus telah menurun, maka ekonomi yang didorong untuk berputar kembali.

“Di sisi lain, ada hal-hal yang harus dipikirkan. Pada sektor yang lain, ekonomi harus juga bisa bergerak,” katanya saat ditemui di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Selasa (7/12).

(*)

sumber: CNN Indonesia | CNBC Indonesia

Kaitan Libur Nataru, PNS/ASN
Admin 8 Desember 2021 8 Desember 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Timnas Indonesia Wajib Menang di Laga Pertama Lawan Kamboja | Piala AFF 2020
Artikel Selanjutnya BMKG Umumkan Peringatan Dini Banjir Rob di Kepri

APA YANG BARU?

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Laka Beruntun Batu Tujuh
Artikel 4 jam lalu 92 disimak
Satu Tewas dalam Kecelakaan Beruntun Enam Kendaraan di Tanjungpinang
Artikel 5 jam lalu 133 disimak
Pemko Batam Bentuk Tim Investigasi dan Tanggung BPJS 1.025 Buruh PT Ghim Li
Artikel 10 jam lalu 117 disimak
BP Batam Dorong Industri Data Center Bangun SWRO Sendiri
Artikel 11 jam lalu 129 disimak
Kejari Batam Usut Dugaan Korupsi Dana BOS di SMA Swasta Batam
Artikel 11 jam lalu 135 disimak

POPULER PEKAN INI

Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
Pendidikan 2 hari lalu 346 disimak
Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Lingkungan 3 hari lalu 328 disimak
Dua Warga Dilaporkan Meninggal Dalam Bentrokan di Setokok
Artikel 3 hari lalu 303 disimak
Siswa Tanjungpinang Dialihkan Belajar Daring hingga 18 September 2026
Pendidikan 3 hari lalu 294 disimak
Hujan Ringan Diprakirakan Basahi Batam Siang Hingga Sore
Artikel 4 hari lalu 291 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?