Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Amsakar: THM di Batam yang Main-main dengan Narkoba, Izinnya Akan Kita Cabut
    16 jam lalu
    Ombudsman Kepri Tegur Keras ABH: Respon Tangki Air Darurat Lambat
    18 jam lalu
    Kantor Bea Cukai Batam Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
    19 jam lalu
    Sepekan Kedepan Batam Masih Dilanda Panas, Suhu Mencapai 33 Derajat
    2 hari lalu
    Kebutuhan Mendesak, Pemkab Bintan Segera Lakukan Pengadaan 2 Unit Mobil Damkar
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dari Letnan Asworth ke Brandes; Inkripsi Prasasti Budha di Karimun
    1 hari lalu
    Pembaca Lansia
    2 hari lalu
    Pasokan Anggur Lokal di Bintan Jadi Peluang Petani
    4 hari lalu
    Lomba Jong di Pantai Wan Seri Beni Bintan
    4 hari lalu
    Negeri Lingga, 1861 (Bagian 2)
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gedung Beringin, Batam
    2 minggu lalu
    Rata-Rata Lama Sekolah Warga Batam Tembus 11,34 Tahun, Tertinggi di Kepri
    2 minggu lalu
    Inflasi Kota Batam Juli 2026 Stabil di Angka 3,49 Persen
    3 minggu lalu
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    3 minggu lalu
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polisi Tangkap Dua Mucikari Pelaku Prostitusi Anak di Bawah Umur

Editor Admin 4 tahun lalu 1k disimak

DUA orang mucikari diamankan Satreskrim Polresta Barelang, Kamis (14/4) lalu di salah satu hotel kawasan Nagoya, Batam. Kedua pelaku wanita terlibat dalam kegiatan prostitusi anak di bawah umur.

“Dua pelaku yang diamankan yakni AYM (21) dan M (22). Mereka sebagai mucikari ini tidak saling kenal,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman, Rabu (20/4) di Mapolresta Barelang, pukul 15.00 WIB.

Dua mucikari ini menjajakan dua orang anak dibawah umur sebagai pemuas nafsu pria hidung belang, yakni DS (13) dan AAA (16).

Penangkapan ini berawal dari informasi dari media sosial yang menjelaskan bahwa Batam sedang darurat prostitusi anak di bawah umur.

“Kemudian Kamis (14/4) pukul 16.30 WIB, polisi mulai bergerak melakukan undercover sebagai tamu untuk memesan wanita bookingan kepada salah satu mucikari melalui Whatsapp untuk diantarkan ke hotel di Nagoya,” katanya lagi.

Setelah itu, korban DS diantar pelaku M ke kamar hotel. M kemudian menerima uang dari tamu sebesar Rp 2 juta, dimana DS mendapatkan Rp 800 ribu. Setelah korban ditinggalkan dengan tamu, M kemudian diamankan di lobi hotel.

Selain itu, polisi juga mengamankan mucikari lain, AYM bersama dengan korban AAA. Terhadap korban AAA, pelaku AYM menerima uang tamu sebesar Rp 2 juta, dimana AAA mendapatkan Rp 1,8 juta. Mereka kemudian dibawa ke Polresta Barelang untuk diperiksa lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan dari pelaku M yakni uang tunai sebesar Rp 2 juta, 1 unit handphone Iphone 11 warna silver, 2 bungkus kondom merk sutra, 1 card kunci kamar hotel, baju dan celana milik DS, baju dan celana milik M, screen shoot Whatsapp, dan dari pelaku AAA uang tunai sebesar Rp 2 juta, 1 unit handphone Iphone 7+ warna hitam, 1 bungkus kondom merk Sutra, 1 card kunci kamar hotel, baju dan celana milik AYM, baju dan cCelana milik AAA, serta screen Sshoot Whatsapp.

“Pelaku bermodus mengajak korban dengan diiming-imingi akan mendapatkan uang, dimana mucikari dan korban sudah saling kenal dan janjian melalui Whatsapp untuk bertemu di salah satu hotel, dan mucikari sudah menerima pesanan dari tamu,” jelasnya.

Abdul kemudian mengimbau kepada seluruh orang tua untuk menjaga dan melindungi anaknya. “Jangan sampai melakukan aktifitas di luar kontrol orang tua,” imbuhnya.

Atas Perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 88 Jo 76 I Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan Anak. Dengan ancaman pidana maksimal 10 Tahun penjara (leo).

Kaitan kota, polisi tangkap mucikari, polresta barelang, prostitusi anak dibawah umur
Admin 21 April 2022 21 April 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Rayakan Hari Jadi Ke-6, IHGMI Kepri Berbagi Bansos Ke Panti Asuhan
Artikel Selanjutnya Layanan Publik Belum Paripurna, Pemda Se-Kepri Diminta Segera Benahi Hingga Tingkat OPD

APA YANG BARU?

Amsakar: THM di Batam yang Main-main dengan Narkoba, Izinnya Akan Kita Cabut
Artikel 16 jam lalu 113 disimak
Ombudsman Kepri Tegur Keras ABH: Respon Tangki Air Darurat Lambat
Artikel 18 jam lalu 142 disimak
Kantor Bea Cukai Batam Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Artikel 19 jam lalu 161 disimak
Dari Letnan Asworth ke Brandes; Inkripsi Prasasti Budha di Karimun
Histori 1 hari lalu 184 disimak
Sepekan Kedepan Batam Masih Dilanda Panas, Suhu Mencapai 33 Derajat
Artikel 2 hari lalu 180 disimak

POPULER PEKAN INI

Diduga Dampak Karhutla, Langit Batam Mulai Diselimuti Kabut Asap
Artikel 4 hari lalu 353 disimak
Negeri Lingga, 1861 (Bagian 2)
Histori 6 hari lalu 310 disimak
Empat Hari Krisis Air di Batam, Warga Mulai Kesulitan
Artikel 6 hari lalu 308 disimak
BMKG Batam: “Cuaca Kota Batam Awal Bulan September Cerah Berawan”
Artikel 3 hari lalu 291 disimak
Pasokan Anggur Lokal di Bintan Jadi Peluang Petani
Lingkungan 4 hari lalu 290 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?