Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Imigrasi Tanjung Uban Tahan WNA Asal China, Urus Paspor Pake Identitas Palsu
    10 jam lalu
    Terkait Sertifikasi K3, KPK Periksa Beberapa Pimpinan Perusahaan di Batam
    11 jam lalu
    242 KK Telah Menempati Kawasan Hunian Baru di Rempang Eco-City
    23 jam lalu
    Terlibat Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur, WNA Malaysia Ditangkap Polisi
    1 hari lalu
    UPTD PPA Batam Berikan Konseling Pada Anak Terindikasi Jaringan Terosrisme
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Nelayan Bintan Unjuk Rasa Tolak Sedimentasi Pasir Laut
    1 hari lalu
    Niat Baik, Jangan Sampai Bikin Bingung
    1 hari lalu
    Disdik Batam Mau Rehab Sekolah dan Bangun Ruang Kelas Baru Tahun Ini
    2 hari lalu
    Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan Digitalisasi Pendidikan dan MBG di Batam
    3 hari lalu
    FLS3N dan O2SN untuk Bakat Non-Akademik Siswa Digelar di Batam
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    1 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    2 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    2 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    3 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polisi Tangkap Dua Mucikari Pelaku Prostitusi Anak di Bawah Umur

Editor Admin 4 tahun lalu 934 disimak

DUA orang mucikari diamankan Satreskrim Polresta Barelang, Kamis (14/4) lalu di salah satu hotel kawasan Nagoya, Batam. Kedua pelaku wanita terlibat dalam kegiatan prostitusi anak di bawah umur.

“Dua pelaku yang diamankan yakni AYM (21) dan M (22). Mereka sebagai mucikari ini tidak saling kenal,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman, Rabu (20/4) di Mapolresta Barelang, pukul 15.00 WIB.

Dua mucikari ini menjajakan dua orang anak dibawah umur sebagai pemuas nafsu pria hidung belang, yakni DS (13) dan AAA (16).

Penangkapan ini berawal dari informasi dari media sosial yang menjelaskan bahwa Batam sedang darurat prostitusi anak di bawah umur.

“Kemudian Kamis (14/4) pukul 16.30 WIB, polisi mulai bergerak melakukan undercover sebagai tamu untuk memesan wanita bookingan kepada salah satu mucikari melalui Whatsapp untuk diantarkan ke hotel di Nagoya,” katanya lagi.

Setelah itu, korban DS diantar pelaku M ke kamar hotel. M kemudian menerima uang dari tamu sebesar Rp 2 juta, dimana DS mendapatkan Rp 800 ribu. Setelah korban ditinggalkan dengan tamu, M kemudian diamankan di lobi hotel.

Selain itu, polisi juga mengamankan mucikari lain, AYM bersama dengan korban AAA. Terhadap korban AAA, pelaku AYM menerima uang tamu sebesar Rp 2 juta, dimana AAA mendapatkan Rp 1,8 juta. Mereka kemudian dibawa ke Polresta Barelang untuk diperiksa lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan dari pelaku M yakni uang tunai sebesar Rp 2 juta, 1 unit handphone Iphone 11 warna silver, 2 bungkus kondom merk sutra, 1 card kunci kamar hotel, baju dan celana milik DS, baju dan celana milik M, screen shoot Whatsapp, dan dari pelaku AAA uang tunai sebesar Rp 2 juta, 1 unit handphone Iphone 7+ warna hitam, 1 bungkus kondom merk Sutra, 1 card kunci kamar hotel, baju dan celana milik AYM, baju dan cCelana milik AAA, serta screen Sshoot Whatsapp.

“Pelaku bermodus mengajak korban dengan diiming-imingi akan mendapatkan uang, dimana mucikari dan korban sudah saling kenal dan janjian melalui Whatsapp untuk bertemu di salah satu hotel, dan mucikari sudah menerima pesanan dari tamu,” jelasnya.

Abdul kemudian mengimbau kepada seluruh orang tua untuk menjaga dan melindungi anaknya. “Jangan sampai melakukan aktifitas di luar kontrol orang tua,” imbuhnya.

Atas Perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 88 Jo 76 I Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan Anak. Dengan ancaman pidana maksimal 10 Tahun penjara (leo).

Kaitan kota, polisi tangkap mucikari, polresta barelang, prostitusi anak dibawah umur
Admin 21 April 2022 21 April 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Rayakan Hari Jadi Ke-6, IHGMI Kepri Berbagi Bansos Ke Panti Asuhan
Artikel Selanjutnya Layanan Publik Belum Paripurna, Pemda Se-Kepri Diminta Segera Benahi Hingga Tingkat OPD

APA YANG BARU?

Imigrasi Tanjung Uban Tahan WNA Asal China, Urus Paspor Pake Identitas Palsu
Artikel 10 jam lalu 113 disimak
Terkait Sertifikasi K3, KPK Periksa Beberapa Pimpinan Perusahaan di Batam
Artikel 11 jam lalu 139 disimak
242 KK Telah Menempati Kawasan Hunian Baru di Rempang Eco-City
Artikel 23 jam lalu 179 disimak
Terlibat Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur, WNA Malaysia Ditangkap Polisi
Artikel 1 hari lalu 159 disimak
UPTD PPA Batam Berikan Konseling Pada Anak Terindikasi Jaringan Terosrisme
Artikel 1 hari lalu 192 disimak

POPULER PEKAN INI

Cuaca Batam Berawan, Potensi Hujan Petir (10–11 Mei 2026)
Artikel 5 hari lalu 739 disimak
“Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
Histori 5 hari lalu 697 disimak
MAN Insan Cendekia Batam Juara 1 LCC Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kepri
Pendidikan 5 hari lalu 655 disimak
Maung Bandung Come Back, Tekuk Macan Kemayoran 2-1
Sports 5 hari lalu 523 disimak
Pertamax 92 Langka di Batam, Pertamina; Akibat Kendala Sandar Kapal
Artikel 5 hari lalu 503 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?