BUPATI Natuna, Wan Siswandi dan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, meneken memorandum of understanding (MoU) atau kerja sama di bidang kesehatan, di Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (27/10/2022).
Penandatangan MoU itu, disaksikan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Marlin Agustina. Juga dihadiri beberapa pejabat eksekutif, legislatif baik dari Pemkab Natuna maupun Pemko Batam.
Wan Siswandi mengatakan, isi MoU tersebut salah satunya adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) Embung Fatimah Kota Batam menjadi rujukan masyarakat Natuna berobat ke luar daerah.
“Sarana dan prasarana (sarpras) kesehatan bagi masyarakat merupakan hal penting dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan,” kata Bupati Natuna.
Ia juga menilai, kerja sama tersebut dianggap penting mengingat RSUD Natuna masih kurang sarana dan prasarana kesehatan. “Untuk itu kita sepakat RSUD Embung Fatimah Batam jadi solusi rujukan bagi pasien dari Natuna,” kata Wan.
Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan Pemko Batam tidak hanya menyiapkan RSUD Embung Fatimah, namun juga Rumah Sakit Otorita Batam untuk menjadi rujukan berobat masyarakat Natuna.
“Dari MoU ini, bukan hanya terkait rumah sakit saja, bisa kegiatan lainnya yang tujuannya untuk peningkatan pelayanan kesehatan pada masyarakat Natuna,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Natuna juga telah mengajukan beberapa sarpras kesehatan kepada Kementerian Kesehatan RI, serta meminta ditingkatkan status RSUD Natuna dari tipe C ke tipe B.
“Meski status RSUD Natuna masih tipe B, namun kami meminta sarpras maupun alat kesehatan lengkap,” kata Wan.
(*)
Sumber: Antara