PEMBAHASAN rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) Kota Tanjungpinang tahun 2023, setelah disetujui tujuh Fraksi di DPRD Tanjungpinang, dalam rapat paripurna di gedung DPRD kota Tanjungpinang, Kepri, Selasa (15/11’2022).
Dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum (pandum) fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2023, dihadiri Wali Kota Tanjungpinang, Rahma. Hadir juga Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, serta kepala OPD Pemko Tanjungpinang.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, didampingi Wakil Ketua II, Hendra Jaya, dan dihadiri 18 anggota DPRD.
Rahma menyampaikan ucapan terima kasih atas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Kota Tanjungpinang.
“Saya ucapkan terima kasih atas masukan dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Semoga ini memberikan hasil yang terbaik untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungpinang,” ucap Wali Kota.
Terhadap pandum tersebut, tujuh fraksi DPRD yakni PDIP, Golkar, Nasdem, Gerindra, PKS, Demokrat Amanat Bernurani, dan Pembangunan Kebangsaan menyampaikan setuju agar RAPBD Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2023 dilakukan pembahasan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Semoga dengan cepat dilakukan pembahasan, maka RAPBD ini dapat disahkan sesuai dengan waktu yang ada mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri 84/2022 tentang pedoman penyusunan APBD 2023,” harap Meiyanti dari Fraksi Gerindra.
Begitu juga pandangan umum dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang berharap agar pembahasan RAPBD ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, sehingga dapat segera direalisasikan.
(*)


