Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Jeritan Hati dan Ketidakpastian 1.025 Buruh PT Ghim Li Batam
    2 jam lalu
    Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Bentrokan Maut Lahan di Setokok
    3 jam lalu
    Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Bertahan di Area Pabrik
    1 hari lalu
    Dua Warga Dilaporkan Meninggal Dalam Bentrokan di Setokok
    2 hari lalu
    Sengketa Lahan di Barelang Memanas, Bentrokan Pecah di Jembatan III Setokok
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kabut Asap di Batam Bisa Bertahan Hingga Oktober 2026
    3 jam lalu
    Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
    18 jam lalu
    Kualitas Udara Batam Memburuk, Jarak Pandang Menyusut
    1 hari lalu
    Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
    2 hari lalu
    Siswa Tanjungpinang Dialihkan Belajar Daring hingga 18 September 2026
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    7 hari lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    1 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    1 minggu lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    2 minggu lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polisi Musnahkan Ratusan Gram Ganja Hasil Tangkapan Awal Tahun

Editor Admin 4 tahun lalu 497 disimak

DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Kepri melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dari 3 kasus selama periode Januari-Februari 2023, dengan jumlah tersangka 4 orang di Mapolda Kepri, Kamis (16/2).

Jumlah ganja yang dimusnahkan sebanyak 886,69 gram.

“Berdasarkan dari 3 Laporan Polisi dengan jumlah tersangka 4 orang berinisial inisial RF alias F, AS alias F, HPH alias A dan AP alias A, serta berdasarkan surat hasil pemeriksaan laboratoris kriminalistik, surat dari Kejaksaan Negeri Batam tentang ketetapan status barang sitaan narkotika, maka pada hari ini kita laksanakan pemusnahan,” ujar PS Panit 1 unit 1 subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri, Ipda Andi Krisnawan

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari laporan polisi dengan Nomor : LP-A/4/I/2023/SPKT.DITNARKOBA/POLDA KEPULAUAN RIAU, 18 Januari 2023 dengan tersangka inisial RF alias F adalah sebagai berikut :
1) 1 buah kotak plastik bening yang dililit lakban warna Hitam yang didalamnya terdapat Narkotika Jenis Daun Kering diduga Ganja seberat 550 (Lima Ratus Lima Puluh) Gram;
2) 1 buah kantong plastik warna Putih merek Bread Social;
3) 1 buah kantong plastik warna Biru;
4) 1 bungkus kotak rokok merek Sampoerna Mild Hijau yang didalamnya berisikan 5 lembar uang pecahan Rp. 100,000,- (Seratus Ribu Rupiah);
5) 1 unit Handphone warna Hitam merek Oppo Type CPH 2239, berikut kartu Simpati;
6) 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio warna Putih, beserta Kunci motor;
7) 1 lembar Fotocopy KTP atas nama tersangka

Barang bukti yang berhasil disita dari laporan polisi dengan Nomor : LP-A/11/II/2023/SPKT.DITNARKOBA/POLDA KEPULAUAN RIAU, Tanggal 1 Februari 2023 dengan tersangka inisial AS alias F adalah sebagai berikut :
1) 3 bungkus daun kering diduga Narkotika jenis Ganja yang dibungkus kertas warna Cokelat dan dibalut lakban warna Cokelat seberat 320 (Tiga Ratus Dua Puluh) gram;
2) 1 buah kotak kardus merek Okky Jelly Drink warna Cokelat;
3) 1 utas tali rapia warna Hijau;
4) 6 lembar uang pecahan Rp.50.000,00,- (lima puluh ribu rupiah).

Dan barang bukti yang berhasil disita dari laporan polisi dengan Nomor : LP-A/18/II/2023/SPKT.DITNARKOBA/POLDA KEPULAUAN RIAU, Tanggal 7 Februari 2023 dengan tersangka inisial HPH alias A adalah sebagai berikut :
1) 1 bungkus kertas warna Cokelat yang di dalamnya berisikan daun kering diduga Narkotika jenis Ganja seberat 74,07 (tujuh puluh empat koma nol tujuh) gram;
2) 1 bungkus kertas warna Cokelat yang di dalamnya berisikan daun kering diduga Narkotika jenis Ganja seberat 1,33 (satu koma tiga puluh tiga) gram;
3) 1 buah tas sandang warna Cokelat merek BRI DESIGN;
4) 1 unit handphone merek OPPO A3S warna Hitam berikut kartu XL;
5) 1 unit sepeda motor merek Suzuki Smash warna merah hitam, beserta kunci;
6) Uang tunai sejumlah Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) yang terdiri dari 4 lembar uang kertas pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah).

“Sebanyak 52,71 gram narkotika jenis ganja barang bukti dari 3 laporan polisi tersebut dikirim ke Laboratorium BPOM Batam serta 49,54 gram sisa dari pemeriksaan secara Laboratorium BPOM Batam dijadikan pembuktian di Pengadilan dan 6 gram untuk pembuktian di pengadilan,” jelasnya lagi.

Ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan disaksikan langsung oleh keempat tersangka dan tamu undangan dari perwakilan Kejaksaan, BNNP Kepri, BPOM, Pengadilan Negeri Batam, LSM Granat, dan advokat.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun dan pidana denda paling sedikit rp1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar (leo).

Kaitan kota, Kota Batam, narkoba, pemusnahan ganja, polda kepri
Admin 17 Februari 2023 17 Februari 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Perizinan Masih Terkendala, BKPM Berikan Bimtek untuk Pelaku Usaha di Batam
Artikel Selanjutnya Giliran Karimun Disambangi KPJ Specialis Hospital Malaysia

APA YANG BARU?

Jeritan Hati dan Ketidakpastian 1.025 Buruh PT Ghim Li Batam
In Depth 2 jam lalu 93 disimak
Kabut Asap di Batam Bisa Bertahan Hingga Oktober 2026
Lingkungan 3 jam lalu 89 disimak
Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Bentrokan Maut Lahan di Setokok
Artikel 3 jam lalu 79 disimak
Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
Pendidikan 18 jam lalu 210 disimak
Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Bertahan di Area Pabrik
Artikel 1 hari lalu 198 disimak

POPULER PEKAN INI

Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 6 hari lalu 919 disimak
Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
Artikel 6 hari lalu 284 disimak
Hujan Ringan Diprakirakan Basahi Batam Siang Hingga Sore
Artikel 2 hari lalu 266 disimak
Dua Warga Dilaporkan Meninggal Dalam Bentrokan di Setokok
Artikel 2 hari lalu 262 disimak
Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Lingkungan 2 hari lalu 254 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?