Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kementerian Investasi Ungkap Progres Investasi Apple di Batam
    3 jam lalu
    Tersangka Kasus Penyiksaan Pembantu di Batam Terancam 10 Tahun Penjara
    4 jam lalu
    Penyiksaan Asisten Rumah Tangga di Batam: Majikan Ditangkap
    5 jam lalu
    Kebakaran Kapal Tanker di Batam, Empat Orang Tewas dan Lima Terluka
    5 jam lalu
    MoU BP Batam dan Kementerian Investasi, Kembangkan Investasi di Kawasan Perdagangan Bebas
    21 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Batam Jadi Pilot Project Program Transisi Energi Berkelanjutan
    5 jam lalu
    Legenda Panahan Indonesia Hadir Dalam Pelatihan Pelatih Panahan Perpani Batam
    2 hari lalu
    Bintan Kembali Jadi Tuan Rumah Ajang Balap Sepeda Internasional
    2 hari lalu
    Pendaftaran Murid Baru SMP di Batam Dimulai
    2 hari lalu
    Lomba Bertutur SD/MI Tanjungpinang, Siswi SDIT Tunas Ilmu Juara
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pekajang, Lingga
    4 hari lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    3 minggu lalu
    Pulau Basing, Tanjungpinang
    4 minggu lalu
    Tari Persembahan: Simbol Kehormatan dalam Budaya Melayu
    4 minggu lalu
    Pulau Pemping, Batam
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    6 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    6 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    11 bulan lalu
    “Monumen Iwo Jima”
    12 bulan lalu
    #Full “Berkah Qurban di Kandangberkah.id ” | NGOBROL EVERYWHERE ❗
    1 tahun lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Ketua DPRD Kepri Minta Resort yang Disegel di Anambas Urus Perizinan
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2016 - 2024 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Parlementaria

Ketua DPRD Kepri Minta Resort yang Disegel di Anambas Urus Perizinan

Redaksi
Editor Redaksi 2 tahun lalu 685 disimak
Sebar
376
SEBARAN
ShareTweetTelegram

KETUA DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumaga Nadeak, meminta kepada pengelola resort dan wisata milik PT. PB di Kabupaten Anambas yang disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beberapa waktu lalu, agar mengurus perizinannya.

Jumaga mengatakan, dengan mengurus perizinannya, maka destinasi wisata itu bisa kembali beroperasi. “Kalau memang terkendala di perizinan, segera diurus dan dilengkapi, biar usahanya legal atau resmi,” kata Jumaga di Tanjungpinang, dikutip dari Antara, Rabu (22/3/2023).

Ia menyebutkan, para investor yang mau membuka usaha yang benar, khususnya di sektor resort dan wisata di Provinsi Kepri, tentu harus mengikuti aturan main yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Di sisi lain, ia juga berharap pemerintah dapat memberikan kemudahan pelayanan izin usaha supaya para pemilik modal merasa aman dan nyaman berinvestasi di Kepri.

“Pemerintah pun patut memberikan pelayanan prima terkait perizinan usaha. Kalau proses izin dipersulit, silakan lapor ke pihak berwenang,” tegasnya.

Jumaga sebenarnya menyayangkan penyegelan resort dan wisata PT. PB di Kepulauan Anambas, karena sedikit banyak akan berpengaruh terhadap kondisi perekonomian di daerah itu.

Menurutnya Anambas yang sebuah pulau terluar di ujung Utara Pulau Sumatra itu, sangat terkenal dengan keindahan wisata alam bawah lautnya, sehingga mampu menarik banyak wisatawan nusantara sampai mancanegara datang ke sana.

Dengan adanya penyegelan resort dan wisata itu, lanjut dia, pasti tak ada wisatawan yang berkunjung ke situ. Dampaknya, tenaga kerja lokal terpaksa dirumahkan dan produk-produk UMKM lokal yang dijual di areal itu tidak terserap pasar.

“Tapi di satu sisi, pemerintah sudah di jalur yang benar menyegel resort dan wisata PT. PB, akibat melanggar aturan dalam menjalankan usahanya,” ujar Jumaga.

KKP melakukan penyegelan terhadap resort, wisata, dan fasilitas komersil lainnya milik PT. PB di Kabupaten Anambas, Provinsi Kepri, Minggu (12/3) lalu.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, mengatakan, penghentian ini merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap PT. PB, yang terindikasi telah melakukan kegiatan pemanfaatan pulau-pulau kecil yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

PT. PB diduga tidak memiliki empat dokumen perizinan, yaitu Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), Perizinan Berusaha, Izin Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dalam rangka Penanaman Modal Asing, dan Izin Pengusahaan Pariwisata Alam Perairan di Kawasan Konservasi.

“Berdasarkan berita acara pemeriksaan, KKP secara paksa menghentikan sementara seluruh kegiatan PT. PB di Kabupaten Anambas,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

PT. PB merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang mengelola gugusan pulau di Kabupaten Anambas, Provinsi Kepri, yang meliputi Pulau Bawah seluas 46,16 hektare, Pulau Elang 3,15 hektare, Pulau Murba 1,22 hektare dan Pulau Sangga 20,40 hektare.

Terdapat sebanyak 30 resort dengan tingkat hunian sebesar 30 persen setiap bulan-nya. Umumnya, turis datang dari Batam ke Pulau Bawah menggunakan moda angkutan pesawat air berkapasitas delapan orang yang dimiliki pihak perusahaan.

Lebih lanjut, Adin mengutarakan penghentian sementara operasional PT. PB dilakukan sampai perusahaan itu dapat memenuhi kewajiban perizinan-perizinan sesuai aturan yang berlaku dalam melaksanakan kegiatan berusaha.

(*/pir)

Pilihan Artikel untuk Anda

Batam Jadi Pilot Project Program Transisi Energi Berkelanjutan

Gubernur Kepri Tegaskan Status Pulau Pekajang Adalah Wilayah Kepri

Pulau Pekajang, Lingga

Lomba Bertutur SD/MI Tanjungpinang, Siswi SDIT Tunas Ilmu Juara

Lufthansa Dinobatkan sebagai Maskapai Paling Ramah Keluarga di Dunia

Kaitan anambas, kepri, KKP, perizinan, Resort, Resort disegel, segel
Redaksi 23 Maret 2023 22 Maret 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pelni Batam Tambah Kapasitas Penumpang KM Kelud Antisipasi Lonjakan Pemudik
Artikel Selanjutnya Calon Investor Turki Jajaki Investasi di Batam
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Kementerian Investasi Ungkap Progres Investasi Apple di Batam
Artikel 3 jam lalu 70 disimak
Tersangka Kasus Penyiksaan Pembantu di Batam Terancam 10 Tahun Penjara
In Depth 4 jam lalu 79 disimak
Batam Jadi Pilot Project Program Transisi Energi Berkelanjutan
Lingkungan 5 jam lalu 94 disimak
Penyiksaan Asisten Rumah Tangga di Batam: Majikan Ditangkap
Artikel 5 jam lalu 81 disimak
Kebakaran Kapal Tanker di Batam, Empat Orang Tewas dan Lima Terluka
Artikel 5 jam lalu 84 disimak

POPULER PEKAN INI

Pelebaran Jalan di Batuaji Masih Dilakukan
Artikel 5 hari lalu 359 disimak
Pulau Pekajang, Lingga
Wilayah 4 hari lalu 349 disimak
DPRD dan Pemko Batam Sahkan Perda Penyelenggaran Angkutan Umum Berbasis Jalan
Artikel 6 hari lalu 335 disimak
Sidak ke RSUD Embung Fatimah, Wako Batam Dalami Dugaan Kasus Penolakan Pasien
Artikel 6 hari lalu 327 disimak
Bapenda Batam Fokus Tagih Pajak Reklame
Artikel 5 hari lalu 295 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?