Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    97.997 KK di Batam Daftar Perlinsos, Sagulung Tertinggi dengan 18.336 KK
    43 menit lalu
    Singapura Luncurkan M³+ Directory untuk Komunitas Muslim-Melayu
    43 menit lalu
    Krisis Air di Batam, Warga Konsumsi Air dari Pipa Pinggir Jalan
    7 jam lalu
    Air Bersih dan Pengangguran Kian Memprihatinkan di Batam
    8 jam lalu
    Penyelundupan Unggas Asal Malaysia Digagalkan
    8 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pasokan Anggur Lokal di Bintan Jadi Peluang Petani
    7 jam lalu
    Lomba Jong di Pantai Wan Seri Beni Bintan
    7 jam lalu
    Negeri Lingga, 1861 (Bagian 2)
    2 hari lalu
    Garuda Spark Hub Resmi Meluncur
    5 hari lalu
    Pasokan Air Baku Sei Pulai dan Gesek Bertahan Lebih Baik Dibanding Waduk Batam
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gedung Beringin, Batam
    1 minggu lalu
    Rata-Rata Lama Sekolah Warga Batam Tembus 11,34 Tahun, Tertinggi di Kepri
    2 minggu lalu
    Inflasi Kota Batam Juli 2026 Stabil di Angka 3,49 Persen
    2 minggu lalu
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    2 minggu lalu
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Lagi, Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Tanjungpinang

Editor Admin 3 tahun lalu 630 disimak

JAJARAN Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur atau rudapaksa yang dilakukan seorang pria inisial SB (57). Pelaku berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Kamis (23/03/2023) lalu.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova menerangkan, setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku telah melakukan tindakan pidana persetubuhan anak di bawah umur terhadap korban berinisial PQP (8) dan AZH (6).

Kasus Rudapaksa tersebut dilakukan oleh pelaku pada korban 1 (PQP) pada Kamis, 26 Januari 2023 sekitar pukul 12.00 Wib. Korban 1 (PQP) bermain ke rumah korban 2 (AZH), lalu korban 2 mengajak korban 1 (PQP) bermain ke rumah pelaku inisial SB.

“Saat di rumah SB, korban 1 dan korban 2 bermain di halaman rumah pelaku. Kemudian, pelaku SB memanggil korban 1 untuk masuk ke dalam kamar. Sesampainya di dalam kamar, pelaku meraba kemaluan korban 1,” kata Iptu Giofany.

Usai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku lalu meminta kepada korban PQP agar tidak memberitahukan kejadian itu. “Jangan kasih tahu Mama Puja ya,” kata pelaku sambil memberikan 1 kaleng minuman Soya dan uang sebesar Rp 20.000.-

Selanjutnya, pencabulan pada korban 2 yakni AZH terjadi pada hari dan tanggal yang tidak dapat diingat oleh korban. Namun seingat korban terjadi pada Februari 2023 saat korban bermain lato-lato di ruang tamu rumah pelaku.

Lalu pelaku SB berkata “Sini Zhia ayah pangku” lalu korban AZH menjawab “Iya Ayah” sambil duduk di pangkuan pelaku.

Kemudian, pelaku meraba alat kelamin korban AZH. Setelah melakukan hal tersebut, pelaku memberikan 1 minuman kaleng kepada korban.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan dugaan tindak pidana “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain”

Terhadap pelaku SB dikenakan Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000.

Adapun barang bukti yang disita, satu helai celana dalam warna pink motif Frozen, satu helai celana kain warna oranye, satu helai celana dalam warna putih, satu helai celana pendek warna merah motif Pooh, dan hasil visum et repertum korban dari rumah sakit.

(*/pir)

Kaitan Anak di bawah umur, kepri, pencabulan, Polresta Tanjungpinang, Rudapaksa, tanjungpinang
Admin 24 Maret 2023 24 Maret 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kemensos Beri Pendampingan kepada Anak Korban Perkosaan Ayah Tiri di Batam
Artikel Selanjutnya Hore! Pemerintah Tambah Cuti Bersama Lebaran Idulfitri 2023

APA YANG BARU?

97.997 KK di Batam Daftar Perlinsos, Sagulung Tertinggi dengan 18.336 KK
Artikel 43 menit lalu 48 disimak
Singapura Luncurkan M³+ Directory untuk Komunitas Muslim-Melayu
Artikel 43 menit lalu 37 disimak
Pasokan Anggur Lokal di Bintan Jadi Peluang Petani
Lingkungan 7 jam lalu 82 disimak
Lomba Jong di Pantai Wan Seri Beni Bintan
Budaya 7 jam lalu 85 disimak
Krisis Air di Batam, Warga Konsumsi Air dari Pipa Pinggir Jalan
Artikel 7 jam lalu 79 disimak

POPULER PEKAN INI

Rabu (26/08) Malam, Air Batam Hilir Matikan Sementara Di Berbagai Wilayah di Batam
Artikel 6 hari lalu 362 disimak
Pasokan Air Baku Sei Pulai dan Gesek Bertahan Lebih Baik Dibanding Waduk Batam
Lingkungan 6 hari lalu 354 disimak
Singapura Siapkan Reklamasi Tiga Pulau di Hadapan Batam
Artikel 6 hari lalu 343 disimak
50 Hektare Lahan di Bintan Terbakar: 67 Titik Karhutla Sejak Juli, Bintan Timur Paling Parah
Artikel 4 hari lalu 338 disimak
Dugaan Selundupkan 800 Kg Ketamine, Kapal Kargo Berbendera Komoro Disergap di Perairan Anambas
Artikel 6 hari lalu 329 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?