Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
    3 jam lalu
    Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
    3 jam lalu
    Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
    3 jam lalu
    Kunjungi Batam, Menteri Luar Negeri Singapura Perkuat Hubungan Investasi
    3 jam lalu
    Perubahan Fungsi Lahan di Batam Penyebab Utama Invasi Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Warga
    11 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
    2 jam lalu
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    3 hari lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    3 hari lalu
    SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
    3 hari lalu
    Rotan Pemukul Bocah
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Kundur
    1 minggu lalu
    Pulau Karimun Besar
    1 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    2 minggu lalu
    4
    Belangkas (Kepiting tapal kuda)
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kesah Keluarga Pengunjuk Rasa yang Ditahan Polisi Usai Demo Ricuh di BP Batam

Editor Admin 2 tahun lalu 379 disimak
Ilustrasi tahanan. F---- Freepik

TIM Advokasi Kemanusiaan untuk Rempang mengajukan permohonan pengalihan status penahanan untuk 28 warga yang ditahan di Polresta Barelang, terkait kerusuhan yang terjadi di depan Kantor BP Batam, pada 11 September lalu.

Sebelumnya, Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang juga telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap dia orang warga yang diamankan pada momen yang sama, di 15 September lalu.

Mangara Sijabat, Direktur LBH Mawar Saron Batam yg juga tergabung dalam Tim Advokasi Kemanusian Untuk Rempang mengatakan, upaya yang dilakukan pihaknya sebagai upaya kemanusiaan bagi para tersangka yang ditahan. Katanya, upaya penangguhan atau pengalihan jenis penahanan ini juga merupakan langkah hukum yang diatur dalam Undang-Undang.

“Di sini kami dari tim advokasi juga mengajukan upaya hukum yang memungkinkan dan terbaik, menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) bagi para tersangka yang memang beberapa dari mereka sebagai tulang punggung keluarga dan bahkan ada yang masih sekolah, yang kehadiran mereka sangat diharapkan keluarga, ” kata Mangara, Selasa (3/10/2023) di Mapolresta Barelang.

Total ada 30 warga yang didampingi dalam proses hukum ini. Tak cuma itu, mereka juga mendampingi tujuh warga saat bentrok pada 7 September lalu. “Hari ini kami ajukan penangguhan,” kata Sopandi, pengacara dari PBH Peradi Batam yang juga masuk dalam Tim Advokasi Kemanusiaan untuk Rempang.

Dia melanjutkan, tim bersama keluarga para tahanan datang ke Mapolresta Barelang lantaran diantara tahanan ada yang merupakan kepala keluarga, ada juga yang statusnya masih pelajar. Untuk itu, Sopandi meminta permohonan mendapatkan perhatian dari kepolisian agar bisa memberikan penangguhan kepada para tahanan.

“Ini bentuk keseriusan kami dan pihak keluarga. Untuk itu kami minta atensi dari Pak Kapolresta, Kapolda dan Kapolri,” kata Sopandi.

Rudi (52) warga Pulau Tonton, Bulang, merupakan orangtua dari salah satu tahanan yang mendapat pendampingan dari Tim Solidaritas untuk Rempang. Ia menuturkan sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk anaknya melalui tim pendamping pada 15 September lalu.

Permohonanan penangguhan itu ia ajukan karena anaknya masih berstatus pelajar. Ia khawatir sangat anak yang masih duduk di kelas dua sekolah menengah atas akan putus sekolah karena kondisi yang menimpanya saat ini.

Tak cuma itu, Masitah (27) warga Kampung Tanjungbanun, Galang, yang suaminya ditahan, meminta agar bisa segera keluar untuk dapat kembali berkumpul dengan keluarga kecilnya. Ia dan tiga anaknya tidak memiliki orang lain yang memberi nafkah selain suaminya yang saat ini masih ditahan.

“Tolonglah, kami Pak Polisi, Pak Rudi (Kepala BP/Wali Kota Batam). Bebaskanlah keluarga kami,”

Misitah, warga Tanjungbanun, Galang

Kata Polisi dan Jaksa

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, bahwa saat ini tengah dilakukan tahap pertama dimana berkas perkara dari penyidik diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilakukan pendalaman serta penelitian.

Nuryanto belum mengetahui jumlah detail mengenai beberapa orang tersangka yang perkaranya telah masuk dalam tahap pertama itu. “Semuanya 35 orang. Dari semua itu sebagian masih tahap satu. Yang lain masih kita periksa, masih dalam proses,” katanya, Senin (2/10/2023).

Lalu, proses penangguhan penahanan terhadap para tersangka masih dipertimbangkan. Nanti bakal mengerucut setelah mendapatkan hasil dari penyidik kepolisian.

Pihak dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, mengaku telah menerima SPDP terkait itu dari polisi. Totalnya ada 3 berkas untuk 35 orang tersangka. “SPDP kita terima tanggal 14 dan 15 September. Sekarang kita tengah mempelajari berkas perkaranya,” kata Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan, Selasa (3/10/2023).

Sampai saat ini, proses hukum para tersangka masih berlangsung. Dikabarkan juga sebanyak 35 tersangka kini kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan setempat.

(ahm)

Kaitan Demo Rempang, Penahanan Warga Rempang, polresta barelang
Admin 4 Oktober 2023 4 Oktober 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Hari Batik Nasional 2023, Momen Infinite Learning Rayakan Warisan dan Budaya
Artikel Selanjutnya Permen Ganja Bikin 60 Siswa SD Harus Dilarikan ke Rumah Sakit

APA YANG BARU?

Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
Budaya 2 jam lalu 58 disimak
Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
Artikel 3 jam lalu 62 disimak
Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
Artikel 3 jam lalu 60 disimak
Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
Artikel 3 jam lalu 57 disimak
Kunjungi Batam, Menteri Luar Negeri Singapura Perkuat Hubungan Investasi
Artikel 3 jam lalu 61 disimak

POPULER PEKAN INI

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
Artikel 5 hari lalu 1.2k disimak
Rotan Pemukul Bocah
Catatan Netizen 6 hari lalu 634 disimak
Harapan Transparansi dalam Perubahan Aturan Kawasan Perdagangan Bebas Batam
In Depth 6 hari lalu 422 disimak
(Rencana) Incinerator Sampah di Batam
Catatan Netizen 3 hari lalu 397 disimak
Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
Artikel 2 hari lalu 388 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?