Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Polisi Gencarkan Patroli Malam di Coastal Area
    6 jam lalu
    BPBD Tanjungpinang Imbau Warga Waspada Cuaca Hujan dan Kemunculan Buaya di Pesisir
    6 jam lalu
    Lakalantas Saat Hujan Deras, Seorang Pemotor Tewas Terjatuh dan Terlindas
    18 jam lalu
    Tumpukan Sampah di Botania Garden, DLH Batam Kekurangan Petugas
    19 jam lalu
    Dugaan Pencurian Meteran Air di Perumahan KDA Batam Kota
    19 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Dari Karas Besar ke Sungai Dai, Menyinggahi Sarang Perompak Laut”
    5 jam lalu
    10
    Masjid Ba’alwie Singapura: Masjid yang Mirip Museum
    6 jam lalu
    Kepri Butuh 1.500 Guru Baru, Perekrutan Masih Dikaji Jelang Tahun Ajaran 2026
    6 jam lalu
    Nelayan Bintan Unjuk Rasa Tolak Sedimentasi Pasir Laut
    3 hari lalu
    Niat Baik, Jangan Sampai Bikin Bingung
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Kasu, Batam
    2 jam lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    2 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    2 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    2 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

WN Singapura Diperas Komplotan Pijat Terapis di Batam

Editor Admin 3 tahun lalu 887 disimak
Ilustrasi, disediakan oleh GoWest.ID

SEORANG Warga Negara (WN) Singapura, berinisial JUS, jadi korban pemerasan dan perampasan komplotan terapis pijat di Nagoya. Peristiwa terjadi saat korban berkunjung ke Batam, beberapa waktu lalu.

Korban melaporkan peristiwa yang dialami ke polisi. Dari laporan WN Singapura tersebut, petugas kemudian mengamankan 2 orang tersangka pelakunya. Kapolsek Lubuk Baja Batam Kompol Yudi Arvian mengatakan, tersangka dalam kasus ini berjumlah 3 orang. Satu diantaranya DPO dan masih dalam pengejaran. Modus mereka adalah menawarkan jasa pijat kepada turis, kemudian diperas harta benda dengan modal video korban saat dipijat.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/9/2023) lalu di kamar 209 Hotel Polaris Batam. Kedua tersangka pelaku yang diamankan berinisial TK (23) dan WS (26). Mereka nekat merampas harta milik WN Singapura berinisial JUS tersebut dengan modus jasa pijat dan mengancamnya.

“Korban dan pelaku kenalan di Nagoya Thamrin Batam. Komplotan itu, menemui korban untuk menawarkan massage hingga mereka saling bertukar nomor handphone. Jasa pijat disepakati di lantai 2 kamar nomor 209 Hotel Polaris Batam,” katanya, Selasa (17/10/2023).

Saat dipijat menurut Yudi, korban tidak sadar videonya direkam oleh pelaku dengan telepon seluler. Para pelaku kemudian melancarkan aksi pemerasan dan perampasan, dengan mengancam menyebarluaskan video korban telanjang.

“Korban sempat melawan, namun pelaku secara paksa merampas dompet korban yang berisikan uang sebesar Rp 1 juta serta 3 buah kartu kredit dan 1 unit handphone Samsung Flip 3. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 7,7 juta,” ujarnya.

Yudi menegaskan, atas perbuatanya kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 368 ayat 1 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP tentang pemerasan yang disertai kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

(ham)

Kaitan batam, pemerasan, Pijat terapis, WN Singapura
Admin 17 Oktober 2023 17 Oktober 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli1
Artikel Sebelumnya 709 Pemilih Dicoret Dari DPT Batam
Artikel Selanjutnya DAM Tembesi, Batam

APA YANG BARU?

Pulau Kasu, Batam
Wilayah 2 jam lalu 44 disimak
“Dari Karas Besar ke Sungai Dai, Menyinggahi Sarang Perompak Laut”
Histori 5 jam lalu 152 disimak
Masjid Ba’alwie Singapura: Masjid yang Mirip Museum
Catatan Netizen 6 jam lalu 135 disimak
Polisi Gencarkan Patroli Malam di Coastal Area
Artikel 6 jam lalu 126 disimak
BPBD Tanjungpinang Imbau Warga Waspada Cuaca Hujan dan Kemunculan Buaya di Pesisir
Artikel 6 jam lalu 142 disimak

POPULER PEKAN INI

FLS3N dan O2SN untuk Bakat Non-Akademik Siswa Digelar di Batam
Pendidikan 5 hari lalu 591 disimak
Niat Baik, Jangan Sampai Bikin Bingung
Catatan Netizen 3 hari lalu 496 disimak
5.120 Pelajar Batam Tampilkan Tari Zapin Massal
Pendidikan 5 hari lalu 485 disimak
Nelayan Bintan Unjuk Rasa Tolak Sedimentasi Pasir Laut
Lingkungan 3 hari lalu 483 disimak
Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan Digitalisasi Pendidikan dan MBG di Batam
Pendidikan 5 hari lalu 464 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?