Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Jelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, Pemko Batam Matangkan Persiapan Perayaan
    19 jam lalu
    Pemko Batam Jalin Kerjasama dengan BRK Syariah
    21 jam lalu
    Waka BP Batam Lantik 27 Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya
    23 jam lalu
    Polsek Bengkong Amankan 2 Remaja Pelaku Pencurian Motor
    1 hari lalu
    BP Batam Buka Peluang Kerjasama Pengolahan Sampah di TPA Punggur
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Arsenal Juara Liga Inggris 2025/2026
    1 hari lalu
    Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov 2026
    2 hari lalu
    100 Siswa Ikut Lomba Bertutur di Tanjungpinang
    2 hari lalu
    Buku Ajar Lokal
    2 hari lalu
    Beasiswa Pendidikan Tinggi untuk Siswa Berprestasi dan Kurang Mampu di Batam
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Kasu, Batam
    4 hari lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    2 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    3 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    3 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pasutri Pengelola Penampungan PMI Ilegal di Batam Ditangkap Polisi

Editor Admin 3 tahun lalu 1k disimak
Pasangan suami istri, MT dan YM, pengelola penampungan PMI Ilegal di Ruko Orchard Park, Batam. F. Istimewa/disajikan GoWest.ID

PASANGAN suami istri (pasutri) pengelola penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Ruko Orchard Park, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Barelang.

Dari penampungan PMI ilegal itu, polisi berhasil mengamankan 19 orang perempuan. Belasan perempuan tersebut rencananya akan dipekerjakan ke negeri tetangga Singapura.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, mengatakan pengungkapan kasus penampungan PMI ilegal di Ruko Orchard Park, Batam tersebut berlangsung pada Rabu (25/10/2023) lalu.

“Dalam pengungkapan pada Rabu (25/10) itu pengurus yang merupakan pasangan suami istri yakni MT (59) dan YM (36) kami amankan,” kata Budi, Sabtu (28/10/2023).

Menurut Budi pasangan suami istri itu melakukan penampungan dan penempatan PMI ilegal tanpa dilengkapi dokumen resmi. Para pelaku diketahui berkomunikasi langsung dengan agensi di Singapura.

“Setelah kita cek penampungan tersebut tak dilengkapi dokumen resmi. Para calon PMI ilegal yang semuanya berjenis kelamin perempuan ini akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga di Malaysia,” ujarnya.

Ke 19 perempuan calon PMI ilegal itu berasal dari berbagai daerah. Yaitu NTB, NTT, Jatim, Sulawesi Utara, Jakarta, Aceh, Jawa Tengah, dan Jabar. Mereka diketahui ditampung oleh sebuah perusahaan yang dipimpin oleh pasangan suami istri tersebut.

“Jadi dengan perusahaan yang dipimpin kedua pelaku itu melakukan perekrutan belasan PMI itu dari daerah asal. Kemudian di Batam ditampung baru diberangkatkan ke Singapura melalui pelabuhan internasional Batam,” ujarnya.

Masih kata Budi, para PMI ilegal itu setelah bekerja diwajibkan mencicil biaya yang telah dikeluarkan para pelaku. Uang yang diserahkan itu bervariasi mulai dari 500-700 dolar Singapura.

“Kalau yang sudah pernah kerja atau direkrut diwajibkan membayar 700 dolar Singapura. Untuk baru pertama kali 500 dolar Singapura. Jika dirupiahkan sekitar Rp 5-7 juta lebih. Itu dipotong para pelaku selama 4 bulan,” ujarnya.

Kedua pasangan suami istri itu kini telah ditahan dan ditetapkan tersangka oleh polisi. Pada pengungkapan itu polisi juga menyita belasan paspor korban, dua handphone pelaku dan ATM untuk transaksi kedua pelaku.

Atas perbuatannya kedua pelaku pasangan suami istri itu dijerat pasal perlindungan pekerja migran. Keduanya terancam pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar.

(ade)

Kaitan kepri, Kota Batam, Penampungan PMI ilegal, PMI Ilegal, polresta barelang, singapura
Admin 28 Oktober 2023 28 Oktober 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Masjid Jami Sultan Lingga
Artikel Selanjutnya Hasil Chelsea Vs Brentford: The Blues Tumbang di Kandang 0-2

APA YANG BARU?

Jelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, Pemko Batam Matangkan Persiapan Perayaan
Artikel 19 jam lalu 99 disimak
Pemko Batam Jalin Kerjasama dengan BRK Syariah
Artikel 21 jam lalu 117 disimak
Waka BP Batam Lantik 27 Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya
Artikel 23 jam lalu 233 disimak
Polsek Bengkong Amankan 2 Remaja Pelaku Pencurian Motor
Artikel 1 hari lalu 249 disimak
Arsenal Juara Liga Inggris 2025/2026
Sports 1 hari lalu 256 disimak

POPULER PEKAN INI

“Dari Karas Besar ke Sungai Dai, Menyinggahi Sarang Perompak Laut”
Histori 4 hari lalu 616 disimak
Masjid Ba’alwie Singapura: Masjid yang Mirip Museum
Catatan Netizen 4 hari lalu 555 disimak
Kepri Butuh 1.500 Guru Baru, Perekrutan Masih Dikaji Jelang Tahun Ajaran 2026
Pendidikan 4 hari lalu 541 disimak
BPBD Tanjungpinang Imbau Warga Waspada Cuaca Hujan dan Kemunculan Buaya di Pesisir
Artikel 4 hari lalu 515 disimak
Polisi Gencarkan Patroli Malam di Coastal Area
Artikel 4 hari lalu 500 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?