Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Antisipasi El Nino Bulan Juni-Agustus, BP Batam Siapkan Operasi Hujan Buatan
    10 jam lalu
    BMKG Batam:”Batam Berawan, Berpotensi Hujan”
    11 jam lalu
    Menurut Bulog; Distribusi Minyakita Sudah Lancar di Pasaran Batam
    16 jam lalu
    Polisi di Bintan Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi di Teluk Sebong
    16 jam lalu
    Rumah Hampir Terbakar Akibat Korsleting MCB di Tanjunguban
    21 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Buku Ajar Lokal
    34 menit lalu
    Beasiswa Pendidikan Tinggi untuk Siswa Berprestasi dan Kurang Mampu di Batam
    1 hari lalu
    Final Turnamen Voli Piala Wali Kota Batam Berakhir Ricuh
    1 hari lalu
    “Dari Karas Besar ke Sungai Dai, Menyinggahi Sarang Perompak Laut”
    2 hari lalu
    10
    Masjid Ba’alwie Singapura: Masjid yang Mirip Museum
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Kasu, Batam
    2 hari lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    2 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    2 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    2 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Impor Produk Elektronik Bakal Diperketat

Editor Admin 2 tahun lalu 548 disimak
Ilustrasi, elektronik. Disediakan oleh GoWest.ID

PEMERINTAH Indonesia memperketat impor produk elektronik melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik.

Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi industri elektronik di dalam negeri dan meningkatkan utilisasi produksi.

Direktur Industri Elektronika dan Telematika (IET) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Priyadi Arie Nugroho menjelaskan, regulasi ini merupakan upaya konkret pemerintah dalam memberikan kepastian berinvestasi bagi pelaku industri di Indonesia, khususnya dalam rangka memproduksi produk elektronik di dalam negeri.

Kebijakan ini dibuat berdasarkan arahan presiden atas kondisi neraca perdagangan produk elektronik pada tahun 2023 yang masih menunjukkan defisit.

“Peraturan ini bukan berarti pemerintah anti-impor,” tegas Priyadi.

“Kebijakan ini lebih kepada menjaga iklim usaha industri di dalam negeri tetap kondusif, terutama bagi produk-produk yang telah diproduksi di dalam negeri,” tambahnya.

Berdasarkan Permenperin 6/2024, terdapat 139 pos tarif elektronik yang diatur dengan rincian 78 pos tarif diterapkan Persetujuan Impor (PI) dan Laporan Surveyor (LS) serta 61 pos tarif lainnya diterapkan hanya dengan LS.

Beberapa produk yang termasuk ke dalam 78 pos tarif tersebut di antaranya adalah AC, televisi, mesin cuci, kulkas, kabel fiber optik, laptop dan beberapa produk elektronik lainnya.

Pemerintah berharap dengan diberlakukannya tata niaga impor produk elektronik ini, beberapa manfaat dapat dirasakan oleh industri dalam negeri, antara lain:

Meningkatkan Kapasitas dan Diversifikasi Produk Produsen dalam negeri dapat menangkap peluang demand produk elektronik sehingga semakin meningkatkan kapasitas dan mendiversifikasi jenis produknya.

Peluang Kerja Sama untuk EMS/OEM Electronic Manufacturing Service (EMS) atau Original Equipment Manufacturer (OEM) mendapatkan peluang kerja sama dengan pemegang merek internasional yang belum memiliki lini produksi di dalam negeri.

Kepastian Pendistribusian Impor Importir mendapatkan kepastian pendistribusian dan atau penjualan barang impor di dalam negeri.

Priyadi mencontohkan kasus produk AC. Berdasarkan data SIINas pada tahun 2023, kapasitas produksi untuk produk AC sebesar 2,7 juta unit dan realisasi produksi sekitar 1,2 juta unit. Artinya utilisasi produksinya hanya 43%.

Sementara itu, berdasarkan data Laporan Surveyor, impor produk AC pada tahun 2023 menembus angka 3,8 juta unit.

Oleh karena itu, diharapkan pengaturan impor ini dapat meningkatkan utilisasi produksi AC di dalam negeri.

Kebijakan ini disambut baik oleh para produsen elektronika di dalam negeri. Hal ini ditunjukkan dengan adanya beberapa surat resmi yang diterima pemerintah dari asosiasi produsen di dalam negeri yang menyatakan dukungannya.

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Daniel Suhardiman mengemukakan bahwa terbitnya Permenperin 6/2024 ini harus dilihat dari sisi kepentingan nasional.

Gabel menyambut baik regulasi tersebut dan memiliki harapan besar agar regulasi tersebut bisa diberlakukan secara konsisten.

“Memang permasalahan daya saing industri dalam negeri tidak bisa diselesaikan hanya dengan tata niaga impor,” ungkap Daniel.

“Masih ada masalah-masalah rumit lainnya seperti lemahnya hilirisasi industri bahan baku dan komponen inti,” sambungnya.

Namun demikian, aktivitas hilirisasi tidak akan terjadi tanpa tumbuhnya industri hulu hingga ke tingkat skala ekonomis bagi industri hilir.

Oleh karena itu, dengan adanya Permenperin 6/2024, Gabel berharap industri hulu akan tumbuh pesat sehingga memicu hilirisasi yang terintegrasi.

“Tentu saja, tantangan pemerintah untuk menjalankan peraturan ini sangat tinggi, dan perlu dukungan dan masukan seluruh stakeholder agar bisa dijalankan secara lancar,” imbuh Daniel.

(nes)

Kaitan Elektronik, impor
Admin 15 April 2024 15 April 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Batamindo Industrial Park
Artikel Selanjutnya Puncak Arus Balik, 19.648 Penumpang Melintasi Hang Nadim

APA YANG BARU?

Buku Ajar Lokal
Catatan Netizen 34 menit lalu 84 disimak
Antisipasi El Nino Bulan Juni-Agustus, BP Batam Siapkan Operasi Hujan Buatan
Artikel 10 jam lalu 185 disimak
BMKG Batam:”Batam Berawan, Berpotensi Hujan”
Artikel 11 jam lalu 101 disimak
Menurut Bulog; Distribusi Minyakita Sudah Lancar di Pasaran Batam
Artikel 16 jam lalu 189 disimak
Polisi di Bintan Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi di Teluk Sebong
Artikel 16 jam lalu 201 disimak

POPULER PEKAN INI

Niat Baik, Jangan Sampai Bikin Bingung
Catatan Netizen 5 hari lalu 650 disimak
Nelayan Bintan Unjuk Rasa Tolak Sedimentasi Pasir Laut
Lingkungan 5 hari lalu 632 disimak
Disdik Batam Mau Rehab Sekolah dan Bangun Ruang Kelas Baru Tahun Ini
Pendidikan 6 hari lalu 581 disimak
Sabu 1.315,4 gram Ditemukan di Area Terminal Keberangkatan Bandara RHF
Artikel 5 hari lalu 477 disimak
“Dari Karas Besar ke Sungai Dai, Menyinggahi Sarang Perompak Laut”
Histori 2 hari lalu 453 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?