Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Urai Kepadatan di Rute Buton dan Punggur, ASDP Alihkan Sementara KMP Teluk Singkil
    2 hari lalu
    Tiga Hari Hilang di Hutan Bukit Belah, Nenek Nurhayati Ditemukan Selamat
    2 hari lalu
    Mandiri Pangan, Batam Tak Lagi Pasok Ikan Air Tawar dari Luar Daerah
    2 hari lalu
    BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif TPK Batu Ampar hingga Agustus 2026
    2 hari lalu
    Harga Minyak Dunia Merosot Dekati 8% Sepekan
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Timah 55 Kaki di Bawah Singkep, Kebaikan Sultan Riau Lingga”
    18 jam lalu
    Sinergi Budaya dan Sport Tourism, Dragon Boat Race 2026 Resmi Digelar di Tanjungpinang
    2 hari lalu
    Akomodasi Keluhan Warga, Pemko Batam Alihkan Proyek TPS ke 140 Bin Kontainer
    2 hari lalu
    Prancis Juara Grup I Piala Dunia 2026, Senegal Jaga Asa Lewat Pesta Gol
    2 hari lalu
    Piala Dunia 2026, Brace Vinicius Jr Pastikan Tim Samba Brasil Lolos Babak 32 Besar
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Kancil/ Pelanduk (Tragulidae) di Kepulauan Riau
    2 hari lalu
    Data Volume Sampah di Kota Batam 2026
    2 hari lalu
    Statistika Harga Makanan dan Rokok Melonjak di Batam
    3 hari lalu
    Ikan Lepu (Lion Fish)
    5 hari lalu
    Pohon Bakau Api Api
    7 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    6 hari lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Impor Produk Elektronik Bakal Diperketat

Editor Admin 2 tahun lalu 567 disimak
Ilustrasi, elektronik. Disediakan oleh GoWest.ID

PEMERINTAH Indonesia memperketat impor produk elektronik melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik.

Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi industri elektronik di dalam negeri dan meningkatkan utilisasi produksi.

Direktur Industri Elektronika dan Telematika (IET) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Priyadi Arie Nugroho menjelaskan, regulasi ini merupakan upaya konkret pemerintah dalam memberikan kepastian berinvestasi bagi pelaku industri di Indonesia, khususnya dalam rangka memproduksi produk elektronik di dalam negeri.

Kebijakan ini dibuat berdasarkan arahan presiden atas kondisi neraca perdagangan produk elektronik pada tahun 2023 yang masih menunjukkan defisit.

“Peraturan ini bukan berarti pemerintah anti-impor,” tegas Priyadi.

“Kebijakan ini lebih kepada menjaga iklim usaha industri di dalam negeri tetap kondusif, terutama bagi produk-produk yang telah diproduksi di dalam negeri,” tambahnya.

Berdasarkan Permenperin 6/2024, terdapat 139 pos tarif elektronik yang diatur dengan rincian 78 pos tarif diterapkan Persetujuan Impor (PI) dan Laporan Surveyor (LS) serta 61 pos tarif lainnya diterapkan hanya dengan LS.

Beberapa produk yang termasuk ke dalam 78 pos tarif tersebut di antaranya adalah AC, televisi, mesin cuci, kulkas, kabel fiber optik, laptop dan beberapa produk elektronik lainnya.

Pemerintah berharap dengan diberlakukannya tata niaga impor produk elektronik ini, beberapa manfaat dapat dirasakan oleh industri dalam negeri, antara lain:

Meningkatkan Kapasitas dan Diversifikasi Produk Produsen dalam negeri dapat menangkap peluang demand produk elektronik sehingga semakin meningkatkan kapasitas dan mendiversifikasi jenis produknya.

Peluang Kerja Sama untuk EMS/OEM Electronic Manufacturing Service (EMS) atau Original Equipment Manufacturer (OEM) mendapatkan peluang kerja sama dengan pemegang merek internasional yang belum memiliki lini produksi di dalam negeri.

Kepastian Pendistribusian Impor Importir mendapatkan kepastian pendistribusian dan atau penjualan barang impor di dalam negeri.

Priyadi mencontohkan kasus produk AC. Berdasarkan data SIINas pada tahun 2023, kapasitas produksi untuk produk AC sebesar 2,7 juta unit dan realisasi produksi sekitar 1,2 juta unit. Artinya utilisasi produksinya hanya 43%.

Sementara itu, berdasarkan data Laporan Surveyor, impor produk AC pada tahun 2023 menembus angka 3,8 juta unit.

Oleh karena itu, diharapkan pengaturan impor ini dapat meningkatkan utilisasi produksi AC di dalam negeri.

Kebijakan ini disambut baik oleh para produsen elektronika di dalam negeri. Hal ini ditunjukkan dengan adanya beberapa surat resmi yang diterima pemerintah dari asosiasi produsen di dalam negeri yang menyatakan dukungannya.

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Daniel Suhardiman mengemukakan bahwa terbitnya Permenperin 6/2024 ini harus dilihat dari sisi kepentingan nasional.

Gabel menyambut baik regulasi tersebut dan memiliki harapan besar agar regulasi tersebut bisa diberlakukan secara konsisten.

“Memang permasalahan daya saing industri dalam negeri tidak bisa diselesaikan hanya dengan tata niaga impor,” ungkap Daniel.

“Masih ada masalah-masalah rumit lainnya seperti lemahnya hilirisasi industri bahan baku dan komponen inti,” sambungnya.

Namun demikian, aktivitas hilirisasi tidak akan terjadi tanpa tumbuhnya industri hulu hingga ke tingkat skala ekonomis bagi industri hilir.

Oleh karena itu, dengan adanya Permenperin 6/2024, Gabel berharap industri hulu akan tumbuh pesat sehingga memicu hilirisasi yang terintegrasi.

“Tentu saja, tantangan pemerintah untuk menjalankan peraturan ini sangat tinggi, dan perlu dukungan dan masukan seluruh stakeholder agar bisa dijalankan secara lancar,” imbuh Daniel.

(nes)

Kaitan Elektronik, impor
Admin 15 April 2024 15 April 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Batamindo Industrial Park
Artikel Selanjutnya Puncak Arus Balik, 19.648 Penumpang Melintasi Hang Nadim

APA YANG BARU?

“Timah 55 Kaki di Bawah Singkep, Kebaikan Sultan Riau Lingga”
Histori 18 jam lalu 133 disimak
Kancil/ Pelanduk (Tragulidae) di Kepulauan Riau
Rupa 2 hari lalu 232 disimak
Urai Kepadatan di Rute Buton dan Punggur, ASDP Alihkan Sementara KMP Teluk Singkil
Artikel 2 hari lalu 185 disimak
Tiga Hari Hilang di Hutan Bukit Belah, Nenek Nurhayati Ditemukan Selamat
Artikel 2 hari lalu 180 disimak
Sinergi Budaya dan Sport Tourism, Dragon Boat Race 2026 Resmi Digelar di Tanjungpinang
Budaya 2 hari lalu 177 disimak

POPULER PEKAN INI

Kunang-Kunang Kian Sulit Ditemui: Bioindikator Lingkungan yang Terancam
Lingkungan 7 hari lalu 436 disimak
Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
Documentary 6 hari lalu 423 disimak
Walikota Batam Enggan Jawab Saat Ditanya Ada Orasi Politik di Pawai MBG Siswa
Artikel 4 hari lalu 409 disimak
Akomodasi Keluhan Warga, Pemko Batam Alihkan Proyek TPS ke 140 Bin Kontainer
Lingkungan 2 hari lalu 379 disimak
Pakar Hak Anak Soroti Pawai Dukungan MBG di Batam
Pendidikan 6 hari lalu 376 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?