Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kepulauan Riau Masih Berlangsung
    7 jam lalu
    Perbaikan Pipa Air di Lucky Estate, Sejumlah Wilayah Terdampak
    8 jam lalu
    Gugus Tugas TPPO Pulangkan 203 Korban via Batam
    9 jam lalu
    Wapres Gibran Kunjungi Batam
    9 jam lalu
    Angin Puting Beliung Terjang Batam, Beberapa Rumah Rusak
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    4 jam lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    8 jam lalu
    SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
    9 jam lalu
    Rotan Pemukul Bocah
    3 hari lalu
    Festival Pantai Wan Seri Beni: Tradisi dan Kebersamaan di Bintan
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    4 hari lalu
    Pulau Kundur
    5 hari lalu
    Pulau Karimun Besar
    1 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    2 minggu lalu
    4
    Belangkas (Kepiting tapal kuda)
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Daratan Singapura Dikira Malaysia, Dikejar Petugas, Speedboat Pengangkut PMI Ilegal Dari Batam Terbalik

Editor Admin 1 tahun lalu 960 disimak
Ilustrasi, Kapal Patroli Singapore Police Coast Guard/FacebookDisediakan oleh GoWest.ID
  • Afendy Awang, seorang pengemudi speedboat asal Malaysia, mencoba mengangkut dua pria dari Batam, Indonesia ke Malaysia.
  • Dia salah memasuki wilayah perairan Singapura yang dikira daratan Malaysia.
  • Saat ditangkap polisi penjaga pantai Singapura, ia mencoba menghindari penangkapan dalam pengejaran selama 17 menit sebelum perahunya terbalik.
  • Pria berusia 42 tahun itu akhirnya dijatuhi hukuman 22 minggu penjara dan tiga kali hukuman cambuk di pengadilan Singapura karena pelanggarannya.

SEORANG nakhoda speedboat asal Malaysia, Afendy Awang, harus menelan pil pahit. Ia terpaksa menjalani hukuman penjara selama 22 minggu dan dicambuk tiga kali oleh pengadilan negeri di Singapura karena menyelundupkan dua orang warga negara Indonesia secara ilegal dari Batam.

Daftar Isi
Tergoda Uang dan Nekat BerlayarTerbongkar dan Terjadi Kejar-kejaran MenegangkanAfendy Terancam Hukuman Berat

Pria berusia 42 tahun ini terbukti bersalah atas dua dakwaan pelanggaran Undang-Undang Imigrasi dan satu dakwaan navigasi kapal di Singapura.

Awalnya, Afendy berniat mengangkut dua orang pria secara ilegal dari Batam ke Malaysia dengan imbalan Rp. 3 juta rupiah (S$250). Namun, usahanya yang nekat itu berujung di Singapura. Afendy mengira telah sampai di Malaysia, ternyata dia malah memasuki wilayah perairan Singapura.

Tergoda Uang dan Nekat Berlayar

PADA 23 April 2024 malam, Afendy, seperti dilaporkan oleh Nikki Yeo di laman Today Online Singapura, bertemu dengan temannya bernama Ari di Batam. Ari dikenal sebagai orang yang kerap menyelundupkan WNI ke Malaysia.

Afendy tergiur dengan tawaran Ari untuk mengantar dua orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal bernama, Muhli dan Sanapiah, ke Malaysia. Imbalannya Rp. 3 juta rupiah.

Tanpa pikir panjang, pria itu mengiyakan dan mengangkut kedua WNI tersebut. Ia melaju ke arah yang ditunjukkan Ari di Malaysia. Namun, Afendy salah mengira. Daratan yang dilihatnya sebagai Malaysia, ternyata adalah Singapura.

Terbongkar dan Terjadi Kejar-kejaran Menegangkan

KEBERADAAN Afendy dan dua penumpangnya di perairan Singapura terdeteksi oleh polisi patroli Singapura pada 25 April 2024 dini hari. Petugas segera mengejar speedboat Afendy.

Namun, berdasarkan laporan Wakil Jaksa Penuntut Umum di pengadilan Singapura, Intan Suhaily Abu Bakar, Afendy tak mau menyerah begitu saja. Ia malah nekat tancap gas dan bermanuver zig-zag untuk menghindari penangkapan petugas.

“Dia menolak menghentikan speedboatnya dan malah mengarahkan ke arah Pangkalan Angkatan Laut Changi, ” kata Wakil Jaksa Penuntut Umum (DPP) Singapura, Intan Suhaily Abu Bakar, seperti dikutip GoWest.ID dari laman Today Online.

Kejar-kejaran menegangkan berlangsung selama 17 menit. Tapi upaya Afendy sia-sia, speedboatnya akhirnya terbalik dan ketiga orang di atasnya tercebur ke laut. Beruntungnya, mereka semua berhasil diselamatkan oleh petugas.

Afendy Terancam Hukuman Berat

DALAM persidangan, Afendy didakwa atas pelanggaran imigrasi, navigasi kapal yang gegabah, dan tidak memiliki dokumen perjalanan resmi. Dia dijatuhi hukuman 22 minggu penjara dan tiga kali hukuman cambuk.

“Karena tidak ada seorang pun di kapal yang mengenakan jaket pelampung, Afendy dinilai membahayakan nyawanya sendiri dan kedua penumpangnya dengan melakukan pengejaran bersama polisi penjaga pantai,” Kata Intan. 

“Untuk navigasi kapal yang gegabah, Afendy bisa dipenjara hingga satu tahun atau denda hingga S$5.000, atau keduanya. Siapa pun yang mencoba memasuki Singapura tanpa izin masuk yang sah dapat dipenjara hingga enam bulan dan harus menerima tidak kurang dari tiga pukulan.  Mereka yang tidak berhenti, melanjutkan perjalanan ke imigrasi atau pelabuhan keberangkatan ketika diperintahkan untuk melakukannya, dapat dipenjara hingga enam bulan atau denda hingga S$2.000, atau keduanya”, lanjut Intan.

(sus)

Kaitan batam, malaysia, PMI Ilegal, singapura
Admin 15 Juli 2024 15 Juli 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli1
Artikel Sebelumnya Di Hong Kong, Ada Rute Bus yang Semua Sopirnya Perempuan
Artikel Selanjutnya La Furia Roja Kembali Berjaya! Spanyol Juara Euro 2024 Usai Taklukkan Inggris di Final

APA YANG BARU?

(Rencana) Incinerator Sampah di Batam
Catatan Netizen 4 jam lalu 109 disimak
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kepulauan Riau Masih Berlangsung
Artikel 7 jam lalu 116 disimak
PORKOT Batam VI Resmi Digelar
Sports 8 jam lalu 132 disimak
Perbaikan Pipa Air di Lucky Estate, Sejumlah Wilayah Terdampak
Artikel 8 jam lalu 130 disimak
SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
Pendidikan 9 jam lalu 124 disimak

POPULER PEKAN INI

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
Artikel 2 hari lalu 607 disimak
Rotan Pemukul Bocah
Catatan Netizen 3 hari lalu 504 disimak
Kapal Tongkang Bina Marine 80 Dievakuasi di Perairan Pulau Putri
Artikel 4 hari lalu 439 disimak
Pulau Kundur
Wilayah 5 hari lalu 429 disimak
Harapan Transparansi dalam Perubahan Aturan Kawasan Perdagangan Bebas Batam
In Depth 3 hari lalu 382 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?