Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Dorong Kerjasama Danantara dan Temasek, Prabowo Berharap Bisa Membantu Pengembangan KEK BBK
    1 jam lalu
    Anak Meninggal Dunia Setelah Dirawat di RSUD Embung Fatimah, Berikut Penjelasan Pihak RSUD
    3 jam lalu
    Walikota dan Wakil Walikota Batam Terima Gelar Dato’ dari LAM Kota Batam
    9 jam lalu
    BP Batam Lantik 23 Pejabat Struktural Baru
    21 jam lalu
    Ribuan ASN Dilibatkan Dalam Aksi Goro Masal Pemko Batam
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pemko Batam Janji Selesaikan Legalitas Kampung Tua
    2 hari lalu
    Pembangunan Sekolah Luar Biasa di Batam Dimulai Tahun Ini
    3 hari lalu
    Pendaftaran PPDB SD di Batam Sudah Capai 10.774 Akun
    3 hari lalu
    Bahas SPMB 2025/2026, DPRD Batam Khawatir Kuota Terbatas di Sekolah Negeri
    5 hari lalu
    Samurai Biru Jepang Superior, Gasak Timnas Garuda 6 Gol Tanpa Balas
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Combol (Tjombol)
    2 minggu lalu
    Pulau Basing, Tanjungpinang
    3 minggu lalu
    Tari Persembahan: Simbol Kehormatan dalam Budaya Melayu
    3 minggu lalu
    Pulau Pemping, Batam
    3 minggu lalu
    Firman Eddy (Bupati Ke-5 Kepulauan Riau)
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    6 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    6 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    11 bulan lalu
    “Monumen Iwo Jima”
    11 bulan lalu
    #Full “Berkah Qurban di Kandangberkah.id ” | NGOBROL EVERYWHERE ❗
    1 tahun lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Gubernur Kepri Tetapkan UMK Batam 2025 Naik 6,5%
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2016 - 2024 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Gubernur Kepri Tetapkan UMK Batam 2025 Naik 6,5%

Admin
Editor Admin 6 bulan lalu 1.3k disimak
Sebar
Ilustrasi, upah.Disediakan oleh GoWest.ID
281
SEBARAN
ShareTweetTelegram

GUBERNUR Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, telah menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Batam untuk tahun 2025 sebesar Rp4.989.600. Angka ini menunjukkan kenaikan 6,5 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur Kepri Nomor 1434 Tahun 2024.

Dalam keputusan tersebut, disebutkan, “Upah Minimum Kota (UMK) Batam adalah sebesar Rp4.989.600,- per bulan.”

Proses penetapan UMK Batam 2025 tidak berjalan mulus. Terjadi ketegangan antara pihak pengusaha dan buruh yang menyebabkan kedua belah pihak mengajukan usulan terpisah kepada Gubernur. Ada tiga angka rekomendasi yang diajukan untuk menjadi acuan UMK Batam 2025.

Usulan tersebut berasal dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam serta dua serikat pekerja, yaitu Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM-SPSI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri, Mangara Simarmata, menyampaikan bahwa semua usulan telah diteruskan kepada Gubernur untuk diputuskan pada 18 Desember 2024.

Dari pihak pengusaha, Apindo Batam mengusulkan UMK sebesar Rp4,9 juta, mengikuti ketentuan kenaikan yang ditetapkan dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2024. Di sisi lain, serikat pekerja mengajukan angka yang lebih tinggi, dengan FSP LEM-SPSI mengusulkan Rp5,1 juta dan FSPMI mengusulkan Rp6,4 juta.

Berikut adalah daftar usulan UMK di beberapa daerah di Kepulauan Riau:

  • Kota Batam:
  • SPSI: Rp5.103.987
  • FSPMI: Rp6.432.461
  • Pengusaha: Rp4.989.600
  • Pemko Batam: Rp4.989.600
  • Kota Tanjungpinang:
  • Serikat Buruh: Rp3.624.000
  • Pengusaha: Rp3.624.000
  • Pemko Tanjungpinang: Rp3.624.000
  • Kabupaten Bintan:
  • Serikat Buruh: Rp4.207.762
  • Pengusaha: Rp4.207.762
  • Pemkab Bintan: Rp4.207.762
  • Kabupaten Karimun:
  • Serikat Buruh: Rp3.956.475
  • Pengusaha: Rp3.956.475
  • Pemkab Karimun: Rp3.956.475
  • Kabupaten Lingga:
  • Serikat Buruh: Rp3.623.654
  • Pengusaha: Rp3.623.654
  • Pemkab Lingga: Rp3.623.654
  • Kabupaten Natuna:
  • Serikat Buruh: Rp3.628.002
  • Pengusaha: Rp3.628.002
  • Pemkab Natuna: Rp3.628.002
  • Kabupaten Kepulauan Anambas:
  • Serikat Buruh: Rp4.084.919
  • Pengusaha: Rp4.084.919
  • Pemkab Anambas: Rp4.084.919

Dengan penetapan ini, diharapkan kondisi kesejahteraan buruh di Batam dapat meningkat sesuai dengan harapan semua pihak.

(sus)

Pilihan Artikel untuk Anda

Dorong Kerjasama Danantara dan Temasek, Prabowo Berharap Bisa Membantu Pengembangan KEK BBK

Anak Meninggal Dunia Setelah Dirawat di RSUD Embung Fatimah, Berikut Penjelasan Pihak RSUD

Walikota dan Wakil Walikota Batam Terima Gelar Dato’ dari LAM Kota Batam

BP Batam Lantik 23 Pejabat Struktural Baru

Ribuan ASN Dilibatkan Dalam Aksi Goro Masal Pemko Batam

Kaitan Gaji, UMK Batam 2025, upah
Admin 22 Desember 2024 22 Desember 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Wacana Pemberian Maaf Bagi Koruptor Dinilai Berbahaya dan Bertentangan dengan UU
Artikel Selanjutnya Rapat Dengar Pendapat Umum : Rapat Lanjutan Terkait Penggusuran & Pembebasan Lahan di Teluk Bakau
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Dorong Kerjasama Danantara dan Temasek, Prabowo Berharap Bisa Membantu Pengembangan KEK BBK
Artikel 1 jam lalu 56 disimak
Anak Meninggal Dunia Setelah Dirawat di RSUD Embung Fatimah, Berikut Penjelasan Pihak RSUD
Artikel 3 jam lalu 60 disimak
Walikota dan Wakil Walikota Batam Terima Gelar Dato’ dari LAM Kota Batam
Artikel 9 jam lalu 73 disimak
BP Batam Lantik 23 Pejabat Struktural Baru
Artikel 21 jam lalu 278 disimak
Ribuan ASN Dilibatkan Dalam Aksi Goro Masal Pemko Batam
Artikel 1 hari lalu 106 disimak

POPULER PEKAN INI

BP Batam Lantik 23 Pejabat Struktural Baru
Artikel 21 jam lalu 278 disimak
Proyek Estuari DAM: Pemprov Kepri Kaji Bendung Laut Senggarang
In Depth 4 hari lalu 241 disimak
Penyelundupan Narkoba Cair, WNA Malaysia Ditangkap di Pelabuhan Sri Bintan Pura
Artikel 4 hari lalu 220 disimak
Dua Tersangka Jambret Ditembak Polisi di Batam
Artikel 4 hari lalu 206 disimak
Program Perlindungan untuk Pekerja Transportasi Informal Jangkau 6.945 Orang di Batam
Artikel 5 hari lalu 195 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?