Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tiga Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Batam
    14 jam lalu
    Kembali Menuai Sorotan Terkait Keluhan WNA, Imigrasi Batam Berikan Penjelasan
    16 jam lalu
    Pelaku Penebangan Pohon Jati Emas di Batam Mangaku Karena Tekanan Mental
    21 jam lalu
    BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kepri
    1 hari lalu
    Ratusan WNA di Apartemen Baloi View Digerebek, Diduga Terlibat Online Scam
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
    1 hari lalu
    Inter Milan Raih Scudetto ke 21, Pesta Biru Hitam di Kota Milano
    4 hari lalu
    Disdik Batam Himbau Keluarga Mampu Pilih Sekolah Swasta
    4 hari lalu
    “Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
    5 hari lalu
    Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    2 hari lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    5 hari lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    5 hari lalu
    Pulau Pecong, Batam
    2 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pemerintah Batalkan Insentif PPN DTP untuk Tiga Komoditas

Editor Admin 1 tahun lalu 477 disimak
Ilustrasi, PPN

PEMERINTAH telah memutuskan untuk membatalkan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah (DTP) bagi tiga komoditas, yaitu tepung terigu, gula industri, dan MinyaKita. Keputusan ini seiring dengan penerapan tarif PPN 12 persen yang hanya berlaku untuk barang-barang mewah.

Awalnya, pemerintah merencanakan untuk menanggung PPN sebesar 1 persen untuk ketiga komoditas tersebut jika tarif PPN 12 persen diterapkan pada barang dan jasa umum.

“Insentif sudah mulai diterapkan, kecuali satu, yaitu DTP 1 persen. Sekarang semua kembali menjadi 11 persen. Jadi, kami tidak akan memberikan insentif untuk MinyaKita, tepung terigu, dan gula industri,” jelas Yon Arsal, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, pada konferensi pers di Jakarta pada hari Kamis (2/1/2024).

Pada 31 Desember 2024, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa tarif PPN 12 persen hanya akan dikenakan pada barang dan jasa mewah. Barang dan jasa yang termasuk dalam kategori ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Meski terjadi perubahan dalam objek pajak yang dikenakan PPN 12 persen, Presiden menegaskan bahwa stimulus ekonomi yang telah dirancang tetap akan dilaksanakan.

Stimulus ini mencakup enam aspek, antara lain bantuan untuk rumah tangga, pekerja, UMKM, industri padat karya, mobil listrik dan hibrida, serta sektor properti.

Untuk rumah tangga, bantuan pangan dan PPN DTP untuk tiga komoditas tersebut serta diskon listrik 50 persen telah tersedia untuk masyarakat.

Dalam hal perlindungan pekerja, pemerintah memperkuat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Untuk UMKM, terdapat perpanjangan masa berlaku insentif pajak penghasilan (PPh) 0,5 persen bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun.

Industri padat karya akan mendapatkan insentif PPh 21 DTP bagi pekerja dengan gaji maksimal Rp10 juta per bulan, bantuan pembiayaan dengan subsidi bunga 5 persen, serta bantuan jaminan kecelakaan kerja sebesar 50 persen selama enam bulan.

Pemerintah juga menawarkan insentif PPN dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil listrik dan hibrida, dengan rincian PPN DTP 10 persen untuk CKD, PPnBM DTP 15 persen untuk CBU dan CKD, serta BM 0 persen untuk CBU. Selain itu, PPnBM DTP 3 persen diberikan untuk kendaraan hibrida.

Terakhir, untuk sektor properti, pemerintah akan melanjutkan insentif PPN DTP bagi rumah dengan harga jual hingga Rp5 miliar. PPN yang ditanggung maksimal adalah untuk harga Rp2 miliar, dengan rincian diskon 100 persen untuk periode Januari-Juni 2025 dan 50 persen untuk Juli-Desember 2025.

(ham/antara)

Kaitan PPN 12 persen, Ppn bm
Admin 2 Januari 2025 2 Januari 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tetap Menjadi Identitas Batam, Flyover Baru Berubah Nama Menjadi Flyover Sungai Ladi
Artikel Selanjutnya DJP Kementerian Keuangan Siapkan Pengembalian Dana PPN 12 Persen untuk Masyarakat

APA YANG BARU?

Tiga Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Batam
Artikel 14 jam lalu 36 disimak
Kembali Menuai Sorotan Terkait Keluhan WNA, Imigrasi Batam Berikan Penjelasan
Artikel 16 jam lalu 32 disimak
Pelaku Penebangan Pohon Jati Emas di Batam Mangaku Karena Tekanan Mental
Artikel 21 jam lalu 59 disimak
PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
Sports 1 hari lalu 242 disimak
BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kepri
Artikel 1 hari lalu 258 disimak

POPULER PEKAN INI

“Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
Histori 5 hari lalu 598 disimak
Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
Catatan Netizen 5 hari lalu 510 disimak
Prakiraan Cuaca, Potensi Hujan Masih Terjadi di Batam dan Sekitarnya
Artikel 4 hari lalu 501 disimak
Polsek Bengkong Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Kepada Anak Di Bawah Umur
Artikel 4 hari lalu 473 disimak
Ratusan Pengajuan UWT Warga Puskopkar Batuaji Tertahan di BP Batam
Artikel 5 hari lalu 462 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?