Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • πŸ”΄ Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Polairud Polda Kepri Amankan 3 Pelaku Penyelundupan Puluhan Ekor Ayam Hidup
    53 menit lalu
    Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
    3 jam lalu
    Kapal Kargo Tabrak KM Putra Buluh di Perairan Bintan, 4 Nelayan Masih Hilang
    19 jam lalu
    Rumah Terbakar di Tanjungpinang, Diduga Akibat Obat Terapi yang Dibakar
    19 jam lalu
    Harga Emas Antam dan UBS di Batam Tembus Rp2,8 Juta/ Gram
    20 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
    19 jam lalu
    52.835 Siswa Baru SD-SMP di Batam Dapat Seragam Dari Pemko Batam
    2 hari lalu
    Waduk Nongsa Menyusut 2,5 Meter, BP Batam Siapkan Langkah Darurat
    2 hari lalu
    Krisis Tenaga Pendidik di Batam
    2 hari lalu
    14
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    3 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    4 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; β€˜Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • πŸ”΄ Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
Β© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pemerintah Batalkan Insentif PPN DTP untuk Tiga Komoditas

Editor Admin 2 tahun lalu 495 disimak
Ilustrasi, PPN

PEMERINTAH telah memutuskan untuk membatalkan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah (DTP) bagi tiga komoditas, yaitu tepung terigu, gula industri, dan MinyaKita. Keputusan ini seiring dengan penerapan tarif PPN 12 persen yang hanya berlaku untuk barang-barang mewah.

Awalnya, pemerintah merencanakan untuk menanggung PPN sebesar 1 persen untuk ketiga komoditas tersebut jika tarif PPN 12 persen diterapkan pada barang dan jasa umum.

“Insentif sudah mulai diterapkan, kecuali satu, yaitu DTP 1 persen. Sekarang semua kembali menjadi 11 persen. Jadi, kami tidak akan memberikan insentif untuk MinyaKita, tepung terigu, dan gula industri,” jelas Yon Arsal, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, pada konferensi pers di Jakarta pada hari Kamis (2/1/2024).

Pada 31 Desember 2024, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa tarif PPN 12 persen hanya akan dikenakan pada barang dan jasa mewah. Barang dan jasa yang termasuk dalam kategori ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Meski terjadi perubahan dalam objek pajak yang dikenakan PPN 12 persen, Presiden menegaskan bahwa stimulus ekonomi yang telah dirancang tetap akan dilaksanakan.

Stimulus ini mencakup enam aspek, antara lain bantuan untuk rumah tangga, pekerja, UMKM, industri padat karya, mobil listrik dan hibrida, serta sektor properti.

Untuk rumah tangga, bantuan pangan dan PPN DTP untuk tiga komoditas tersebut serta diskon listrik 50 persen telah tersedia untuk masyarakat.

Dalam hal perlindungan pekerja, pemerintah memperkuat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Untuk UMKM, terdapat perpanjangan masa berlaku insentif pajak penghasilan (PPh) 0,5 persen bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun.

Industri padat karya akan mendapatkan insentif PPh 21 DTP bagi pekerja dengan gaji maksimal Rp10 juta per bulan, bantuan pembiayaan dengan subsidi bunga 5 persen, serta bantuan jaminan kecelakaan kerja sebesar 50 persen selama enam bulan.

Pemerintah juga menawarkan insentif PPN dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil listrik dan hibrida, dengan rincian PPN DTP 10 persen untuk CKD, PPnBM DTP 15 persen untuk CBU dan CKD, serta BM 0 persen untuk CBU. Selain itu, PPnBM DTP 3 persen diberikan untuk kendaraan hibrida.

Terakhir, untuk sektor properti, pemerintah akan melanjutkan insentif PPN DTP bagi rumah dengan harga jual hingga Rp5 miliar. PPN yang ditanggung maksimal adalah untuk harga Rp2 miliar, dengan rincian diskon 100 persen untuk periode Januari-Juni 2025 dan 50 persen untuk Juli-Desember 2025.

(ham/antara)

Kaitan PPN 12 persen, Ppn bm
Admin 2 Januari 2025 2 Januari 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tetap Menjadi Identitas Batam, Flyover Baru Berubah Nama Menjadi Flyover Sungai Ladi
Artikel Selanjutnya DJP Kementerian Keuangan Siapkan Pengembalian Dana PPN 12 Persen untuk Masyarakat

APA YANG BARU?

Polairud Polda Kepri Amankan 3 Pelaku Penyelundupan Puluhan Ekor Ayam Hidup
Artikel 53 menit lalu 59 disimak
Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
Artikel 3 jam lalu 220 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
Histori 19 jam lalu 178 disimak
Kapal Kargo Tabrak KM Putra Buluh di Perairan Bintan, 4 Nelayan Masih Hilang
Artikel 19 jam lalu 187 disimak
Rumah Terbakar di Tanjungpinang, Diduga Akibat Obat Terapi yang Dibakar
Artikel 19 jam lalu 184 disimak

POPULER PEKAN INI

Amsakar Lantik 2 Pejabat Eselon II, Geser Ratusan ASN di “Babak Pertama” Rotasi 2026
Artikel 7 hari lalu 505 disimak
“Berkarya untuk Negeri”: Mobil Hias RW 20 Cipta Permata Ikut Ramaikan Pawai Pembangunan Kota Batam
Artikel 2 hari lalu 492 disimak
BP Batam Dukung Pemerintah Pusat: Penataan Lahan & Laut Harus Ada Kepastian Hukum
Artikel 7 hari lalu 414 disimak
Diduga Terjadi Pengavelingan Laut di Teluk Tering, BP Batam Verifikasi Alokasi Lahan 28 Perusahaan
Artikel 3 hari lalu 327 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
Histori 3 hari lalu 260 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
Β© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?