Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Penyelundupan 11,31 Kg Emas ke Singapura Gagal
    6 menit lalu
    Nasib 1.025 Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Menggantung
    10 jam lalu
    Akses Jalan Tengku Sulung Kembali Buka
    10 jam lalu
    Investasi Digital Batam Terganjal Pasokan Energi Listrik
    1 hari lalu
    Perkiraan Cuaca Minggu (27/09): Seharian Berawan, Siang-Malam Diguyur Hujan
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Hujan Belum Cukup Sapu Kabut Asap Karhutla di Batam
    56 detik lalu
    Adat, Etnografi, dan Ekonomi Masyarakat Kepulauan Riau, 1922
    11 jam lalu
    Seorang Janda dan Dua Anak Lelakinya
    1 hari lalu
    Ratusan Pelari Meramaikan Tropical Night Run 2026 di Bintan Industrial Estate
    1 hari lalu
    Ancaman Karhutla vs. Banjir Yang Mengintai; Puncak Musim Hujan Kepri pada Januari 2027
    1 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    1 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    1 minggu lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    3 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    3 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kasus Penjualan BB, Kejari Batam Limpahkan Berkas 10 Personil Satresnarkoba Polresta Barelang

Editor Redaksi 2 tahun lalu 538 disimak
Kantor Kejaksaan Negri Batam. F/ Disediakan Gowest.Id

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Batam melimpahkan berkas perkara 10 personel Satresnarkoba Polresta Barelang yang diduga terlibat dalam kasus penjualan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu ke Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (16/1/2025).

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Batam, Iqram Saputra, menyatakan bahwa pelimpahan dilakukan setelah seluruh analisis berkas perkara tersangka (Tahap II) kasus dugaan penggelapan satu kilogram barang bukti narkotika selesai.

“Setelah dilimpahkan ke PN Batam, akan disidangkan dalam waktu dekat,” ujar Iqram.

Para terdakwa termasuk mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda, bersama sembilan anggota Satresnarkoba lainnya, yakni Alex Candra, Jaka Surya, Sigit Sarwo Edi, Ibnu Marfu, Zulkifli, Simanjuntak, Rahmadi, Fadillah, Hariyanto, dan Junaidi Gunawan. Dua warga sipil yang juga menjadi terdakwa adalah Wan Rahmad dan Aziz Martua Siregar.

Berdasarkan berkas perkara, para terdakwa dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman dari pasal yang disangkakan adalah hukuman mati,” jelas Iqram.

Kronologi penangkapan Kasus ini bermula dari penangkapan oleh Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Provost Mabes Polri dan Ditpropam Polda Kepri terhadap anggota Satresnarkoba Polresta Barelang atas dugaan penjualan barang bukti narkotika.

Barang bukti yang dijual oleh para personel ini mencapai 5 kilogram. Menurut Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahnawi Pandra Arsyad, kasus ini terungkap sebagai hasil pengembangan penyelidikan terhadap penjualan satu kilogram sabu pada September 2024.

Dari hasil penyelidikan, 10 personel, termasuk Kompol Satria Nanda, diamankan.

Selain itu, lima anggota Satresnarkoba lainnya di Tembilahan juga ditangkap atas dugaan penyalahgunaan barang bukti narkotika. Mereka diketahui terlibat setelah sebelumnya menjalani sidang etik.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya memberantas peredaran narkotika. Proses hukum terhadap para terdakwa diharapkan dapat memberikan efek jera dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (*)

Kaitan batam, Kejaksaan Negri Batam, Kota Batam, Penjualan Barang Bukti, polresta barelang, Satresnarkoba, top
Redaksi 16 Januari 2025 16 Januari 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pemko Batam Segera Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Bencana Alam
Artikel Selanjutnya BP Batam Respon Serius Kehadiran SEZ Siangapur-Johor

APA YANG BARU?

Hujan Belum Cukup Sapu Kabut Asap Karhutla di Batam
Lingkungan 57 detik lalu 4 disimak
Penyelundupan 11,31 Kg Emas ke Singapura Gagal
Artikel 6 menit lalu 20 disimak
Nasib 1.025 Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Menggantung
Artikel 10 jam lalu 345 disimak
Akses Jalan Tengku Sulung Kembali Buka
Artikel 10 jam lalu 199 disimak
Adat, Etnografi, dan Ekonomi Masyarakat Kepulauan Riau, 1922
Histori 11 jam lalu 256 disimak

POPULER PEKAN INI

Hujan Sebentar; Batam Banjir, Mobil Warga Hanyut
Artikel 6 hari lalu 709 disimak
Ancaman Krisis Air, Energi, dan Minimnya Serapan Kerja di Proyek Data Centre Batam
In Depth 3 hari lalu 579 disimak
Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
Artikel 3 hari lalu 575 disimak
Perluasan Kolam Retensi Untuk Tekan Titik Banjir di Batam
Lingkungan 3 hari lalu 501 disimak
Mediasi Daerah Dinilai Buntu, Buruh PT Ghim Li Mengadu ke Mabes Polri
Artikel 3 hari lalu 490 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?