Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Komplotan Curanmor Pakai Mobil Digagalkan, Tiga Pelaku Diringkus Polsek Nongsa
    16 jam lalu
    Dua Remaja Tersesat di Gunung Jantan Berhasil Dievakuasi
    16 jam lalu
    Pengendara Mobil Tabrak Lapak dan Kendaraan di Pasar Tos 3000
    16 jam lalu
    Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Kompak Naik per 12 Juli
    17 jam lalu
    RDPU Terkait Lahan KASIBA Mangsang, DPRD Batam Dorong Adanya Kepastian Hukum
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
    11 jam lalu
    Inggris Bertemu Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
    13 jam lalu
    Dilarang Ngutangi Kawan Kantor!: Aturan PNS Singapura
    15 jam lalu
    Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
    2 hari lalu
    Tundukan Singa Atlas, Ayam Jantan Eropa Melangkah ke Semifinal Piala Dunia
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    1 minggu lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Bareskrim Beberkan Peran 5 Tersangka Kasus Judol Yang Ditangkap di Batam

Editor Redaksi 1 tahun lalu 456 disimak
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, saat mengungkap kasus judi online pada situs RGOCasino di Braskrim Mabes Polri. F/ Disediakan Gowest.Id

DIREKTORAT Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online pada situs RGOCasino. Disebutkan, situs ini beroperasi secara nasional hingga internasional.

Dilansir dari detiknews.com, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pihaknya berhasil membekuk lima tersangka dalam kasus ini. Mereka berinisial HNB, IS, SR, RSS, dan HJ alias RZ alias Zeus.

“Empat orang tersangka HNB, IS, SR, dan RSS ditangkap di Batam pada 5 Desember 2024 dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 6 Desember 2024,” kata Himawan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).

Himawan menjelaskan keempat tersangka berperan sebagai admin customer service pada website RGOCasino. Mereka menggunakan modus menawarkan pemain judi online melalui WhatsApp.

“Yang berisikan informasi tentang tata cara bermain judi online dan memberikan bonus kepada para calon pemain baru, apabila para calon pemain mendaftar sebagai member di website RGU Kasino,” jelasnya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya empat unit mobil yang saat ini dititipkan di Polresta Barelang, Polda Kepri.

Berikutnya, empat unit motor dititipkan di Polres Barelang Polda Kepri, 10 unit laptop, tujuh unit handphone, satu buah buku rekening, dua buah kartu ATM, dua unit token internet banking.

Kemudian, satu buah passport atas nama tersangka HNB, uang tunai USD 30.000 atau sekitar Rp 490 juta, uang tunai SGD 30.000 atau sekitar Rp 359.900.000, dan uang tunai VND 260.000 atau sekitar Rp 166 juta

Himawan menuturkan bahwa dalam proses pemeriksaan terhadap tersangka HNB, didapati bahwa sosok yang memerintahkan ialah tersangka HJ alias RJ alias Zeus.

Adapun HJ ternyata orang yang telah ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada (18/12/2024) lalu.

“Adapun peran tersangka HJ alias RJ ataupun Zeus sebagai manajer dari customer service website RGOCasino dan memberikan gaji kepada tersangka lainnya,” ungkap Himawan.

Tersangka HJ, lanjut Himawan, juga mengendalikan 17 website judi online lainnya. Di antaranya RGO Poker, RGO Togel, RGO Beth, Toto Jitu, Lapan Togel, Jaya Togel, Alpha Togel, Indotogel, Jaya Beth, dan beberapa lainnya.

Dia menerangkan bahwa website RGOCasino menggunakan rekening deposit dan withdraw, serta IP address yang sama dengan 17 website judol tersebut. Seluruhnya terafiliasi dengan IP address yang sama.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari HJ alias RJ dan alias Zeus. Di antaranya dua buah paspor, tiga unit handphone, tujuh buah buku tabungan, dan 10 buah kartu ATM.

Kemudian uang tunai 40 RM atau sekitar Rp 145.200.000, uang tunai 31.000 USD atau sekitar Rp 506.478.000, uang tunai 32.500 baht atau sekitar Rp 15.322.000, dan uang tunai Rp100.000.000.

“Total uang tunai yang telah disita dari para tersangka website judi online RGOCasino, senilai Rp 1.679.000.000 (1,6 miliar),” pungkas Himawan.

Akibat perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian, Pasal 82 dan/atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan/atau Pasal 303 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun. (*)

Kaitan Bareskrim Polri, Judi online, mabes polri, top
Redaksi 21 Januari 2025 21 Januari 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 32 Ekor Buaya Yang Lepas dari Penangkaran di Pulau Bulan Telah Ditangkap
Artikel Selanjutnya Masih Berlanjut Penyelesaian Sengketa Pilkada Kota Batam di Mahkamah Konstitusi

APA YANG BARU?

“Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
Histori 11 jam lalu 152 disimak
Inggris Bertemu Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sports 13 jam lalu 148 disimak
Dilarang Ngutangi Kawan Kantor!: Aturan PNS Singapura
Catatan Netizen 15 jam lalu 141 disimak
Komplotan Curanmor Pakai Mobil Digagalkan, Tiga Pelaku Diringkus Polsek Nongsa
Artikel 16 jam lalu 140 disimak
Dua Remaja Tersesat di Gunung Jantan Berhasil Dievakuasi
Artikel 16 jam lalu 137 disimak

POPULER PEKAN INI

Tekan Kemiskinan di Pesisir, Batam Jadi Kota Pertama Peluncuran SiTaskin Pesisir
Artikel 5 hari lalu 357 disimak
8 Tim ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Peta Kekuatan, Kejutan, dan Duel Klasik
Sports 5 hari lalu 328 disimak
Curi Uang Didalam Dashboard Mobil, Seorang Pemuda di Karimun Diamankan Polisi
Artikel 5 hari lalu 296 disimak
Tertibkan Parkir Liar, BP Batam Gelar Patroli Gabungan di Jembatan 1 Barelang
Artikel 5 hari lalu 296 disimak
Dua Anggota DPRD Batam Diduga Intimidasi Anggota PMII Batam Usai Buat Laporan ke BK
Artikel 4 hari lalu 287 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?