Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Proyek Jembatan Batam–Bintan Senilai Rp17 Triliun Masih Mandek, Investor Belum Ada
    8 jam lalu
    3 Tersangka Jambret Mahasiswi di Batam Kota Ditangkap
    8 jam lalu
    Perbaikan Pipa SPAM Simpang Plamo Rampung
    9 jam lalu
    Prakiraan Cuaca Kepri: Didominasi Awan Tebal dan Potensi Hujan Ringan
    9 jam lalu
    Khawatir Ganggu Stabilitas Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Piala Dunia 2026, Korea Selatan Comeback (2-1) Atas Republik Ceko
    6 jam lalu
    Lewat Inovasi “Ojek Sampah”, Miswanto Raih Kalpataru Adya 2026
    8 jam lalu
    Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Meksiko Sukses Taklukan Afrika Selatan 2-0
    1 hari lalu
    Kalah Dari Australia, Nova Arianto Segera Evaluasi Tim Garuda Muda
    1 hari lalu
    Gagal ke Final, Tim Garuda U19 Kalah Tipis dari Australia
    1 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    1 hari lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    3 hari lalu
    Data & Infografis Transportasi Bus Trans Batam
    4 hari lalu
    Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
    6 hari lalu
    Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
    7 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

PBB-P2 Gratis Untuk Objek Pajak di Bawah Rp. 120 Juta di Batam

Editor Admin 1 tahun lalu 671 disimak
Ilustrasi, pajak

PEMERINTAH Kota Batam berencana memberikan keringanan pajak berupa pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar Rp120 juta pada tahun ini.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam akan segera memulai proses verifikasi data terhadap sekitar 118.000 rumah yang memenuhi syarat dalam program ini. Menurut Sekretaris Bapenda Kota Batam, Muhammad Aidil Sahalo, kebijakan ini berlandaskan pada Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) Nomor 1/2022. Peraturan Daerah yang mengatur hal ini menyebutkan bahwa minimal NJOP yang bisa mendapatkan pembebasan PBB adalah Rp80 juta.

Aidil menjelaskan bahwa rumah dengan NJOP sekitar Rp120 juta kini sudah semakin langka, sehingga hanya sejumlah warga yang memenuhi kriteria tertentu yang dapat menikmati keringanan pajak ini. Ia menekankan bahwa sebagian besar rumah dengan NJOP tersebut berada di kawasan Kavling Siap Bangun (KSB), seperti di Sagulung, Seibeduk, dan Bengkong Kota.

Kebijakan bebas PBB ini, menurut Aidil, bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu. Namun, langkah ini tentu memiliki konsekuensi, termasuk potensi kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp9 miliar. Aidil mengingatkan bahwa setiap kebijakan pasti memiliki dampaknya.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, Pemko Batam menargetkan PBB-P2 dapat mencapai Rp270 miliar. Oleh karena itu, pihak Bapenda berharap masyarakat akan lebih patuh dalam membayar pajak bumi dan bangunan mereka tepat waktu, agar program ini dapat berjalan efektif.

(sus)

Kaitan batam, Pajak bumi bangunan, PBB
Admin 30 Januari 2025 30 Januari 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Menjambret Pasutri, 3 Pelajar Batam Ditangkap Polisi
Artikel Selanjutnya Alokasi Dana BOS 2025 untuk Sekolah di Batam Sebesar Rp. 236 Miliar

APA YANG BARU?

Piala Dunia 2026, Korea Selatan Comeback (2-1) Atas Republik Ceko
Sports 6 jam lalu 120 disimak
Lewat Inovasi “Ojek Sampah”, Miswanto Raih Kalpataru Adya 2026
Lingkungan 8 jam lalu 133 disimak
Proyek Jembatan Batam–Bintan Senilai Rp17 Triliun Masih Mandek, Investor Belum Ada
Artikel 8 jam lalu 134 disimak
3 Tersangka Jambret Mahasiswi di Batam Kota Ditangkap
Artikel 8 jam lalu 135 disimak
Perbaikan Pipa SPAM Simpang Plamo Rampung
Artikel 9 jam lalu 123 disimak

POPULER PEKAN INI

Potong 17 Hewan Qurban, Rangkaian Kegiatan Idul Qurban Masjid Al-Ishlaah Resmi Ditutup
Artikel 5 hari lalu 856 disimak
Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
Peristiwa 6 hari lalu 784 disimak
Bagaimana Kota Pesisir Pengaruhi Kesehatan Terumbu Karang: Kisah dari Batam dan Natuna
Catatan Netizen 6 hari lalu 696 disimak
Tiket Semifinal Dramatis: Eksekusi Penalti Evandra Florasta Singkirkan Vietnam
Sports 5 hari lalu 602 disimak
Piala Dunia 2026, Berikut Jadwal Lengkap Babak Penyisihan Grup
Sports 4 hari lalu 588 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?