PETUGAS Unit Reskrim Polsek Sagulung menangkap dua orang pria yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan, awal pekan ini.
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada malam hari, Minggu (2/2/2025), sekitar pukul 23.30 WIB, di area parkir Play Store, SP Plaza, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung. Korban, seorang pria berusia 22 tahun berinisial MBK, mengalami pemukulan oleh sekelompok orang setelah berusaha mengembalikan ponsel milik pacarnya. Serangan tersebut berlangsung tanpa provokasi yang jelas, meninggalkan korban dengan luka di kepala dan wajah.
Mendapatkan laporan dengan nomor LP / B / II / 2025 / SPKT, Tim Opsnal Polsek Sagulung segera melaksanakan penyelidikan. Dalam waktu singkat, mereka berhasil menangkap dua terduga pelaku, yakni RAP (26 tahun) dan RS (30 tahun), yang ditangkap di daerah Putri Tujuh, Kecamatan Batu Aji. Penangkapan mereka berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB, dan kedua pelaku awalnya dihadang oleh korban dan teman-temannya sebelum pihak kepolisian tiba untuk mengambil alih.
Sebagai bagian dari penyelidikan, pihak kepolisian mengumpulkan barang bukti, termasuk Surat Keterangan Visum Et Repertum (VER) yang menunjukkan luka-luka pada korban. Langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut juga telah dilakukan, seperti memeriksa rekaman CCTV dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian.
Polisi menegaskan bahwa mereka akan terus melanjutkan proses hukum terhadap kedua pelaku dengan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (KEJARI) untuk mempercepat pemberkasan kasus ini. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap tindakan kriminal dan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan situasi mencurigakan.
(dha)


