Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tidak Memiliki Izin, Satpol PP Bintan Ultimatum Manajemen Hotel Royal Bintan Heritage
    22 jam lalu
    KPK Soroti Potensi Kerentanan Tata Kelola di KEK Galang Batang Bintan
    24 jam lalu
    Polres Bintan Periksa 37 Orang Saksi, Dugaan Pencurian Besi 49 Ton di Bintan Alumina
    1 hari lalu
    BP Batam Segera Bangun Dua Jaringan Pipa Distribusi
    1 hari lalu
    Perkuat Sinergi Lintas Pemerintah, Menkum RI Kunker di Kota Batam
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Berapa Lama Emas Harus Disimpan Agar Menguntungkan?
    2 hari lalu
    Pemko Batam Rencanakan Bangun Zona Selamat Sekolah di SD Negeri 001 Batam Kota
    2 hari lalu
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    5 hari lalu
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    2 minggu lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kebijakan Baru Sub Pangkalan Elpiji 3 Kilogram: Pertamina Tunggu Petunjuk Teknis

Editor Admin 1 tahun lalu 426 disimak
Ilustrasi, gas elpiji 3 kg.

PERTAMINA Patra Niaga Regional Sumbagut saat ini masih menunggu petunjuk teknis terkait kebijakan sub pangkalan untuk elpiji 3 kilogram. Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap gas subsidi yang selama ini hanya tersedia di pangkalan resmi.

Susanto August Satria, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa pengecer akan beroperasi di bawah pangkalan dengan batasan jumlah tabung yang dijual.

“Kami tengah membahas keberadaan pengecer di masing-masing area pangkalan. Untuk Kota Batam, jumlah pangkalan yang ada sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan warga,” ungkapnya dalam pernyataan pada Selasa (11/2/2025).

Susanto menekankan pentingnya membeli elpiji 3 kilogram dari pangkalan resmi. “Membeli di pangkalan resmi lebih hemat karena harga yang ditawarkan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET),” tambahnya.

Terkait penetapan harga elpiji di sub pangkalan, pihak Pertamina masih menunggu regulasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Kami hanya menjalankan operasional sesuai kebijakan yang ditetapkan kementerian,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Batam, Muhammad Yunus Muda, meminta Pemerintah Kota Batam untuk menyesuaikan HET jika kebijakan sub pangkalan mulai diterapkan.

“Jika ada penyesuaian harga dari pusat, maka harus diturunkan. Harga tidak boleh melebihi Rp20 ribu,” tegasnya.

DPRD Batam berencana memanggil sejumlah pihak untuk membahas usulan penyesuaian harga elpiji 3 kilogram. Yunus Muda juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan penyaluran subsidi yang tepat sasaran, menegaskan bahwa elpiji 3 kilogram seharusnya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Bagi yang mampu, berdosa jika tetap menggunakan subsidi ini,” pungkasnya.

(sus)

Kaitan batam, Elpiji, gas melon, pertamina
Admin 12 Februari 2025 12 Februari 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tergiur Upah Besar, 2 Orang Pria Berprofesi Petani dan Nelayan Gagal Selundupkan Sabu
Artikel Selanjutnya Masyarakat Adat Melayu Desak DPR Bahas Mafia Lahan di Batam

APA YANG BARU?

Tidak Memiliki Izin, Satpol PP Bintan Ultimatum Manajemen Hotel Royal Bintan Heritage
Artikel 22 jam lalu 146 disimak
KPK Soroti Potensi Kerentanan Tata Kelola di KEK Galang Batang Bintan
Artikel 24 jam lalu 126 disimak
Polres Bintan Periksa 37 Orang Saksi, Dugaan Pencurian Besi 49 Ton di Bintan Alumina
Artikel 1 hari lalu 121 disimak
BP Batam Segera Bangun Dua Jaringan Pipa Distribusi
Artikel 1 hari lalu 191 disimak
Perkuat Sinergi Lintas Pemerintah, Menkum RI Kunker di Kota Batam
Artikel 1 hari lalu 178 disimak

POPULER PEKAN INI

Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 5 hari lalu 349 disimak
Buntut Kasus Pungutan Liar, Kepala Imigrasi Kepri dan Batam Diganti
Artikel 6 hari lalu 338 disimak
Modus Bukti Transfer Fiktif, Pelaku Ditangkap Sebelum Kabur
Artikel 6 hari lalu 335 disimak
Kemenhaj Kota Batam Keluarkan Himbauan Waspada Penipuan Pelayanan Haji
Artikel 6 hari lalu 306 disimak
Dihadiri Ribuan Warga, Walikota Batam Buka MTQH XXXIV
Artikel 5 hari lalu 302 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?